• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pemerintah Pertimbangan Naiknya UMR

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
222805p.jpg
2959776027_b51ed72da7.jpg


Senin, 20 Oktober 2008 | 23:04 WIB

JAKARTA, SENIN - Pemerintah sedang mempertimbangkan kenaikan upah minimum regional (UMR)sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dan penyerapan tenaga kerja menyusul antisipasi krisis keuangan globa

. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan/Menko Perekonomian Sri Mulyani usai rapat koordinasi dengan Menneg BUMN Sofjan Djalil dan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangetu, di Departemen Keuangan (Depkeu), Jakarta, Senin malam (20/10).

Ani, panggilan akrab Si Mulyani, mengatakan kesejahteraan yang membaik akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga permintaan produk dalam negeri tetap terjaga. "Ini merupakan salah satu langkah untuk pengamanan pasar dalam negeri," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai panduan baru seputar pengupahan. SKB ini akan dikeluarkan sesegera mungkin, paling cepat Selasa (21/10).

SKB pengupahan, kata Ani, akan ditandatangani oleh beberapa menteri dan dikoordinasikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Nantinya, diharapkan SKB ini akan menjaga kepentingan semua pihak, yaitu pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah," kata dia.
 
nah gitu donk.......

jadi member if kek gue kan bisa main lebih lama di warnet.....

trus bisa browsing if terus deh /heh
 
kalo perusahaan nga sanggup bayar ya nga nyerap tenaga kerja lagi dah PHK massal hehehe
 
UMR naik = Daya beli Masyarakat naik = harga barang2 naik tajam = Inflasi naik...

Inflasi naik = Harga barang uda gak terjangkau = UMR tettap aja segitu (yang uda dinaikin) = Daya beli masyarakat jadi turun....
 
Wah ini dia yang seenaknya aja, nasib para yg ngasih gaji gimana?
semakin membaik?
atau tetap?
kalau tetap sih ngak pantas ada kenaikan gaji, kalau mau bertambah sejahtra jangan sepihak gitu dong...
 
Yang terjadi sekarang mah lebih banyak PHK
boro boro naik gaji...gak di PHK aja udah bagus hikkksss /sob
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.