• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pemerasan TKI Sudah Berlangsung 10 Tahun

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
XACSz.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak terkait proses kepulangan Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun dalam inspeksinya, aparat gabungan ini menemukan indikasi terjadinya pemerasan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap para TKI. Sebanyak 18 orang kemudian diamankan karena diduga terkait pemerasan itu.

Kabareskrim Komisaris Jenderal, Suhardi Alius mengatakan ada oknum dari unsur TNI Angkatan Darat serta Kepolisian yang turut diamankan. Bahkan, dalam inspeksi itu, mereka menemukan satu orang turis dari Slovenia yang tengah menjadi korban pemerasan.

"Kami dapatkan orang asing yang dipaksa pakai jasa taksi gelap dengan tarif selangit," kata Suhardi di lokasi sidak, Bandara Soekarno Hatta, Sabtu dini hari 26 Juli 2014.

Dia menambahkan, selama ini penertiban terhadap para oknum pemeras TKI itu sudah dijalankan, namun tidak maksimal. Bahkan, salah satu oknum dari kepolisian itu diketahui pernah bekerja di Bandara. "Jadi punya akses ke luar masuk, otoritas bandara makanya dihadirkan (dalam sidak)," imbuh Suhardi.

Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko menambahkan, terkait pemerasan ini, pihaknya sudah beberapa kali menangkap para oknumnya. Namun mereka berkali-kali lepas.

Bahkan menurutnya, tindak pemerasan ini telah berlangsung sejak lama. "Hampir 10 tahun," ungkap dia.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, inspeksi mendadak ini bertujuan untuk melihat apakah proses sistem pelayanan sudah berjalan dengan semestinya. Karena dia mensinyalir potensi terjadinya fraud terbuka lebar.

Namun meski demkian, pihak KPK akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memilah apakah pemerasan itu termasuk dalam tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum.

"Kami sinyalir sangat berpotensi terjadi fraud, bukan tidak mungkin dalam prosesnya terjadi tindak pidana korupsi, oleh karena itu kami kerjasama dengan Kepolisian. Tindak pidana umum kita serahkan ke Kepolisian, KPK akan backup," kata Abraham.
 
kemana aja selama ini aparat hukum ?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.