• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pemeran Video Mesum di Blitar Ditangkap di Yogja

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
GaQM.jpg
Polres Blitar berhasil mengungkap kasus video porno, yang menggemparkan warga Kabupaten Blitar dalam dua pekan ini.

Durasinya 46 menit dan dilakukan di sebuah hotel di Kota Blitar.
Yang mengejutkan, kedua pemerannya sudah bapak-bapak dan ibu-ibu.
AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah masyarakat digemparkan beredarnya video mesum itu.

Akhirnya, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui kedua pemerannya berasal dari Kabupaten Blitar.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pemeran laki-lakinya, yakni, Mh (36), pengusaha budi daya jamur asal Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Bapak satu anak ini ditangkap di Terminal Jogja, Rabu (18/3) malam kemarin.

"Sepertinya, dia akan melarikan diri karena malu akibat video mesumnya tersebar di masyarakat. Rencananya, ia akan merintis usaha jamur di Jogja," kata AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar, Kamis (19/3/2015).

Menurut Muji, video mesum itu direkam pada bulan Februari 2015 lalu, di sebuah hotel di Kota Blitar.
Itu direkam Mh sendiri, dengan tanpa sepengetahuan pasangan perempuannya, Ns (28).
Selanjutnya, itu diunggah pada awal bulan Maret oleh Mh sendiri karena kesal pada Ns. Katanya, ibu satu anak itu tak mau diajak berbuat tak senonoh kembali.

"Mereka itu tinggal sedesa. Katanya, dulu mereka pacaran dan kini sudah sama-sama sudah berkeluarga," papar Muji.

Untuk mengungkap video berdurasi 46 menit ini, papar Muji, cukup mudah karena di judul video itu dicantumkan nama desa mereka, dan juga disebutkan nama si perempuannya.
Apalagi, wajah kedua pasangan itu terlihat jelas.

Yakni, mulai duduk di tempat tidur kamar hotel, sampai melakukan adegan panas.
"Itu direkam dengan kamera ponsel si laki-lakinya, dengan tanpa sepengetahuan perempuannya," ungkapnya.
Ditambahkan Muji, Mh sengaja merekamnya karena akan dipakai senjata buat menakut-nakuti si perempuannya.

Bila sewaktu-waktu diajak berbuat seperti itu kembali dan si perempuan itu tak mau, maka diancam akan diedarkan rekamannya itu.

Rupanya, itu terjadi. Saat Mh mengajak kembali berbuat mesum dan si perempuannya menolak, maka rekaman mesumnya diunggah di Youtube.

Terkait kasus ini, menurut Muji, pemeran laki-laki diancam UU No 27 ayat 1 Tahun 2008 tentang IT, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.