Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
sumber gambar
Ane Kasih Inpo Nih Gan
Jangan Lupa Baca Sampai Tamat Ya
Jangan Lupa Baca Sampai Tamat Ya
Polisi kini sudah mengungkap motif pria lawan main Audrey Davis menyebarkan video syurnya di media sosial. Diketahui bahwa pria itu yg merekam sekaligus menyebarkan perdana ke media sosial.
Diketahui, Audrey Davis juga sudah mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam video syur yg belakangan sempat menciptakan publik heboh. Pengakuan itu dihinggakan putri David Naif saat diperiksa di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Pemeran pria dalam kasus video syur Audrey Davis, putri David Naif, sudah ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penangkapan pria 27 tahun berinisial AP itu diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Usai ditangkap, diketahui bahwa AP dengan sengaja menyebarluaskan video tersebut lantaran sakit hati. Dia mengaku sakit hati pada Audrey Davis lantaran sudah diputusin.
sumber gambar
Adapun video syur itu dibuat oleh AP pada 2022 lalu.
AP yg merupakan pemeran pria & merekam video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022 silam, mengatakan Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Tersangka harap mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan & atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****,".
AP ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (10/8) dini hari. Saat ini AP masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka & ditahan.
Dalam penangkapan kepada AP, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, merek Samsung Galaxy S22 & Iphone 8.
Kemudian sebuah flashdisk yg berisikan konten bermuatan pornografi, sebuah buah laptop merek MSI tipe bravo, & akun email.
Dalam perkara ini, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE & atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 & atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber tulisan:
suara.com
okezone.com
Jangan Lupa Cendol Gan