• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pembatasan Truk Hanya Pindahkan Macet

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. hendladi
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
2713074620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai membatasi jam operasional angkutan berat pada bulan April mendatang dinilai hanya akan memindahkan masalah. Pasalnya, angkutan berat bisa saja mencari jalan alternatif lain yang akan menciptakan kemacetan lebih hebat lagi.

Hal itu disampaikan Guru Besar Transportasi ITB, Ofyar Z Tamin, Jumat (4/3/2011), di Jakarta. Dikatakan, pihaknya sudah lakukan penelitian, dengan pembatasan kendaran berat bukan memecahkan masalah tapi memindahkan masalah.

"Memang masalah di ruas jalan tol yang kena kebijakan itu akan turun, tapi bisa pindah ke alternatif lain dan bisa timbulkan kemacetan lebih besar," katanya.

Ofyar membandingkan biaya yang timbul akibat membatasi angkutan berat justru lebih besar daripada dampak yang diberikannya. Untuk kendaran yang satu kontainer di atas Rp 100 juta-Rp 150 juta dan harus dibatasi, bisa saja berpengaruh pada tulang punggung ekonomi. "Ini akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi nantinya," ujar Ofyar.

Menurut dia, dari desain tata ruang di Jakarta memang salah. Hal ini karena lokasi Tanjung Priok, yang merupakan pusat perdagangan ekspor impor, terletak begitu dekat dengan pusat kota Jakarta. Kondisi ini yang menyebabkan mau tidak mau angkutan berat banyak berlalu lalang di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI sedang mengkaji upaya mengatasi kemacetan dengan cara membatasi jam operasional kendaraan berat. Kendaraan itu hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00-05.00. Aturan ini akan berlaku untuk truk kontainer, peti kemas, dan angkutan berat lainnya.

Beberapa ruas jalan tol yang akan menerapkan kebijakan ini antara lain jalan tol Tomang, Cawang, Cikunir dan Pasar Rebo yang menuju Tanjung Priok. Direncanakan, penerapan kebijakan tersebut dilaksanakan pada bulan April 2011.

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Jalan (Organda), Sudirman meminta agar kajian tersebut segera dibuat. "Karena kajian mengenai pembatasan jam operasional angkutan berat hanya memindahkan masalah itu bisa saja dijadikan bahan untuk dikaji ulang," katanya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.