yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Rudi Jiang, warga Perumahan Puri Galaxy Cluster, Surabaya, kehilangan harta berharganya senilai Rp 75 juta.
Harta yang diduga digondol pembantu rumah tangga (PRT) itu terdiri dari perhiasan senilai Rp 55 juta, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Saat ini tim pimpinannya sedang mengejar pelaku. Pihaknya sudah mengantongi identitas asli pelaku.
”Saat bekerja di rumah itu, tersangka menggunakan KTP palsu. Tapi kami sudah mendapat identitas aslinya,” kata Agung, Minggu (24/1/2016).
Pelaku menggunakan nama Zulfa saat bekerja di rumah Rudi Jiang.
Dalam KTP itu, Zulfa domisili di Purwokerto, KecamatanNgadiluwih, Kabupaten Kediri. Status Zulfa dalam KTP ini masih belum menikah.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, Zulfa bekerja di rumah milik Rudi setelah direkomendasikan oleh satpam bernama Bagio.
Karena sudah mengenal Bagio, Rudi bersedia menerima Zulfa. Apalagi keluarga Rudi baru saja ditinggal pembantunya pulang kampung. Perempuan ini bekerja mulai 13 Januari 2016.
Baru tiga hari bekerja, Zulfa meninggalkan rumah tanpa pamit. Awalnya Rudi mengira Zulfa hanya pulang ke kampungnya sebentar.
Rudi baru curiga setelah mengecek barang berharga yang tersimpan di kamarnya. Ternyata perhiasan dan uang tunai miliknya telah raib.
Kecurigaan Rudi semakin menguat karena Zulfa tetap tidak mengabarkan keberadaannya sepekan setelah meninggalkan rumah. Rudi sudah berusaha menghubungi Zulfa. Tapi nomor Zulfa tidak pernah aktif.
Rudi pun langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya. Setelah mendapat laporan ini, tim Unit Resmob langsung mengejar pelaku.
Agung menambahkan pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri pelaku yang sempat terekam CCTV sebelum meninggalkan rumah.
“Kami menduga dia sudah sering beraksi dengan pura-pura menjadi PRT,” tambahnya.
Harta yang diduga digondol pembantu rumah tangga (PRT) itu terdiri dari perhiasan senilai Rp 55 juta, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Saat ini tim pimpinannya sedang mengejar pelaku. Pihaknya sudah mengantongi identitas asli pelaku.
”Saat bekerja di rumah itu, tersangka menggunakan KTP palsu. Tapi kami sudah mendapat identitas aslinya,” kata Agung, Minggu (24/1/2016).
Pelaku menggunakan nama Zulfa saat bekerja di rumah Rudi Jiang.
Dalam KTP itu, Zulfa domisili di Purwokerto, KecamatanNgadiluwih, Kabupaten Kediri. Status Zulfa dalam KTP ini masih belum menikah.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, Zulfa bekerja di rumah milik Rudi setelah direkomendasikan oleh satpam bernama Bagio.
Karena sudah mengenal Bagio, Rudi bersedia menerima Zulfa. Apalagi keluarga Rudi baru saja ditinggal pembantunya pulang kampung. Perempuan ini bekerja mulai 13 Januari 2016.
Baru tiga hari bekerja, Zulfa meninggalkan rumah tanpa pamit. Awalnya Rudi mengira Zulfa hanya pulang ke kampungnya sebentar.
Rudi baru curiga setelah mengecek barang berharga yang tersimpan di kamarnya. Ternyata perhiasan dan uang tunai miliknya telah raib.
Kecurigaan Rudi semakin menguat karena Zulfa tetap tidak mengabarkan keberadaannya sepekan setelah meninggalkan rumah. Rudi sudah berusaha menghubungi Zulfa. Tapi nomor Zulfa tidak pernah aktif.
Rudi pun langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya. Setelah mendapat laporan ini, tim Unit Resmob langsung mengejar pelaku.
Agung menambahkan pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri pelaku yang sempat terekam CCTV sebelum meninggalkan rumah.
“Kami menduga dia sudah sering beraksi dengan pura-pura menjadi PRT,” tambahnya.