• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pembangunan Underpass Gilingan Tunggu danang dari Pusat

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menunggu kepastian kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat untuk membangun underpass di Viaduk Gilingan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan ada beberapa persoalan teknis dan nonteknis yang masih harus diselesaikan sebelum pelaksanaan pembangunanunderpass di Viaduk Gilingan.

“Selain teknis, ada nonteknis yang harus diselesaikan. Tidak mudah, harus ada proses untuk penyelesaiannya,” kata Sita sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (30/7/2015).

Contoh kasus, Sita menuturkan persoalan nonteknis sosialisasi ke warga setempat. Menurut dia, membutuhkan waktu untuk menyosialisasikan rencana pembangunan underpass.

Sosialisasi meliputi pula detail engineering design (DED) pembangunan underpass, seperti lebar underpass dan ketinggian serta lain sebagainya.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah selesai lah. Sekarang belum ada berita terbaru [kepastian anggaran dari Pusat], karena semua kan dari sana,” kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yosca Herman Soedrajat sebelumnya mengatakan Pemkot sudah mengajukan danang Rp60 miliar ke Pemerintah Pusat untuk membangun underpass di Viaduk Gilingan.

Namun sesuai rencana pada tahun anggaran ini melalui APBN hanya turun Rp26 miliar. Herman mengatakan pekerjaan dilakukan dengan memperdalam kedalaman Viaduk Gilingan.

Ketinggian Viaduk Gilingan selama ini dinilai kurang, yakni hanya 3,4 meter. Hal ini membuat bus AC maupun truk besar tidak bisa melewati Viaduk Gilingan.

“Ketinggian Viaduk memang di bawah standar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Lalu lintas dan Jalan Raya yang menyebut ketinggian minimal viaduk 4,2 meter,” kata dia.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.