• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pemakzulan Aceng, Gubernur Jabar Tunggu Putusan MA

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
NCnq4.jpg


BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku belum bisa berbuat banyak terkait usulan DPRD Kabupaten Garut tentang pemunduran Bupati Garut Aceng HM Fikri.

Saat ini usulan tersebut masih dalam analisa Mahkamah Agung (MA). Langkah yang akan dilakukan Gubernur yakni menunggu hasil analisa MA tersebut.

Pria yang kerap disapa Aher itu menjelaskan, sesuai undang-undang nantinya hasil analisa MA akan kembali ke DPRD. Lalu dari DPRD akan kembali lagi ke Gubernur untuk mengusulkan pemberhentian ke Menteri dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi nanti setelah analisa MA selesai,” ujarnya di Bandung, Jumat (28/12/2012).

Dalam kasus ini pihaknya sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi selalu berada di tengah-tengah.

“Sebagai gubernur, saya hanya mewakili pemerintah pusat menjadi penghubung setiap surat menyurat yang dilakukan dari DPRD ke Mendagri. Posisinya dari bawah ke atas, saya di tengah-tengah,” terangnya.

Mengenai tindakan Aceng Fikri yang melaporkan Mendagri ke Mabes Polri, menurutnya laporan tersebut salah alamat bahkan keliru. Dia berharap mendagri bisa menghadapinya, terlebih Mabes Polri belum tentu memproses laporan Aceng.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.