• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pelempar bom molotov di SCTV tower di tangkap

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
XJNVk.jpg
Polisi menetapkan status hukum Budiyanto ,30, pelempar molotov di gedung SCTV Tower, Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Pria pengangguran itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“(Budiyarto) Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (18/6/2012).

Atas tindakannya itu, Budiyarto dijerat dengan pasal 53 jo 188 KUHP tentang percobaan pembakaran. Rikwanto mengatakan pihaknya masih memeriksa Budiyarto secara intensif. Belum diketahui apa motivasi tersangka dalam aksi pelemparan molotov itu.

Sementara itu, pihak kepolisian akan memeriksa Budiyarto untuk mengetahui kondisi psikologisnya. Dari keterangan keluarga, Budiyarto mengalami stres karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tukang batu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Budiyanto diamankan setelah melempar kantor SCTV dengan molotov. Budiyanto mendatangi kantor SCTV kemudian melempar molotov ke lobi kantor itu pukul 16.00 WIB, Sabtu (16/6/2012). Dia lalu melarikan diri dengan membonceng sepeda motor yang dikemudikan rekannya, namun kemudian berhasil ditangkap.
 
Segala sesuatu yg bs membahayakan oranglain,memang seharusnya dikenakan sanksi.Tapi untuk kasus yg satu ini,sebaiknya sanksi yg diberikan jgn terlalu berat.Dalam menegakkan hukum,harus diperhatikan juga aspek-aspek lainnya.Salah satunya aspek kemanusiaan.Tersangka melakukan tindakan ini karena dlm kondisi jiwa sedang depresi.

mungkin bisa di test dulu kejiwaannya, bisa saja kena gangguan jiwa, karena pernah melamar di SCTV tetapi tidak di terima
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.