• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pelayanan Publik Wajib Sediakan Card Reader e-KTP

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
205236_alat_pembaca_card_reader_e_ktp_663_382.jpg

Informasi mengenai larangan fotokopi e-KTP menuai banyak reaksi. Namun, larangan itu sebenarnya ditujukan kepada institusi pemerintah atau swasta. Institusi pelayanan publik diwajibkan menyediakan perangkat pembaca e-KTP atau card reader.

Pernyataan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 Pasal 10 C, mewajibkan semua unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat menyediakan card reader agar tujuan program e-KTP dapat terwujud atau tidak bisa dipalsukan.

Menurut Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan A Iskandar, penggunaan card reader bertujuan untuk membaca chip di dalam e-KTP. Mudahnya adalah card reader akan memastikan bahwa e-KTP itu benar-benar dipegang oleh pemiliknya.

"Card reader e-KTP sudah dilengkapi dengan modul biometrik sidik jari, yang meminta pengguna meletakkan jarinya pada pemindai di card reader untuk memvalidasi apakah benar orang itu pemilik e-KTP," kata Marzan, di acara Konferensi Pers Pemanfaatan e-KTP, di kantor BPPT.

Sementara menurut Gembong S Wibowanto, Kepala Program Penelitian dan Perekayasa e-KTP, prototipe card reader untuk membaca e-KTP sudah dikembangkan sejak tahun 2011 dan terus dilakukan pengembangan.

Tahun ini, kemampuan card reader akan dikembangkan lagi untuk memenuhi kebutuhan yang telah diminta oleh pemerintah dan pihak swasta. "Kami sudah mulai memetakan jumlah dan tipe-tipe card reader untuk setiap kebutuhan, mulai dari kantor pemerintahan, perbankan, pajak, dan lainnya," kata Gembong.

Rencananya, prototipe card reader e-KTP terbaru akan diluncurkan pada 10 Agustus 2013 mendatang, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, sebagai produk asli buatan indonesia.

"Pada hari itu, ada kesepakatan untuk menentukan siapa industri yang akan memproduksinya. Tentu yang dipilih adalah industri-industri lokal di Indonesia," ucap Marzan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.