yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Langkah tepat diambil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Mashudi, orang yang diduga menghina dan mengancam dirinya dan keluarganya, dimaafkan. Yuddy lalu mencabut pengaduannya di kepolisian.
Kasus pun ditutup. Meski demikian, banyak pelajaran bisa dipetik dari kasus ini.
Pesan singkat berisi hinaan dan ancaman itu berulang kali masuk ke telepon genggam Yuddy sejak Desember 2015.
Pada Februari 2016, teror itu bertambah parah. Tak hanya Yuddy yang diancam nyawanya, tetapi juga keluarganya.
Dinilai keterlaluan, Yuddy melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui sekretaris pribadinya, Reza Fahlevi, 28 Februari 2016.
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya kemudian menyelidikinya dan terungkaplah identitas pengirim pesan singkat, yang dilanjutkan dengan penahanan pelaku.
Saat itu baru diketahui pelaku bernama Mashudi, warga Brebes, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer di salah satu sekolah menengah atas negeri di Brebes. Selama 16 tahun bekerja, Mashudi tetap guru honorer.
Mengetahui ini, apalagi pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya, Yuddy pun mencabut pengaduannya, Kamis (10/3).
"Sebagai insan pendidikan, saya sedih mengetahui guru yang seharusnya menjadi teladan bisa mengirimkan SMS itu. Padahal, rekan-rekan honorer tahu saya selalu membuka pintu silaturahim dan konsultasi. Namun, saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan, manusia bisa salah dan khilaf," tuturnya.
Terus melanjutkan pengakuan di kepolisian memang bukan langkah yang elok. Apalagi setelah mengetahui pelaku adalah guru honorer yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah menolak pengangkatan honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.
Anti kritik
Ketua Program Studi Sosiologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Arie Sujito mengatakan, hinaan dan ancaman itu harus diletakkan dalam konteks ekspresi kekecewaan honorer.
Ditambah lagi, selaku pejabat publik, harus bisa lapang dada menerima reaksi publik yang ekstrem seperti dilakukan Mashudi.
"Konsekuensi sebagai pejabat, ya, begitu, kecuali kalau ancaman itu nyata, baru diadukan ke polisi," katanya.
Sebagai pejabat, Arie juga meminta jangan sampai mereka terjebak pada hal yang sifatnya personal dan membuat publik jadi tak simpati.
"Simpati publik itu bagian terpenting agar pemerintah mendengarkan tuntutan sebuah perjuangan," ucapnya.
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen, menambahkan, pejabat seperti menteri harus paham bahwa mereka merupakan tempat warga untuk berkeluh kesah.
Dalam menyampaikan keluhan itu, tak semuanya bisa menyampaikan dengan pilihan kata yang sopan. Terlebih jika kekecewaan sudah bertahun-tahun tanpa ada solusi berarti dari pemerintah.
"Pejabat harus bisa memahami kondisi psikologis warga yang dikecewakan oleh kebijakan," ujar Abduhzen.
Bahkan, lebih elok jika sebelum melaporkan pengkritik, penghina, atau pengancamnya ke kepolisian, pejabat lebih mengedepankan langkah persuasif. Misalnya, mencoba melacak terlebih dulu pelaku.
Ketika pelaku sudah diketahui dan memang isinya mengkritik serta menghina, pejabat bisa mengajaknya untuk bertemu dan berdialog.
Langkah pidana sepatutnya menjadi opsi paling akhir, yakni ketika ancaman memang nyata. Jika ancaman menjadi opsi utama, justru bisa menjadi bumerang bagi pejabat itu sendiri. Bisa saja muncul anggapan dari publik bahwa pejabat tersebut anti kritik.
Pejabat bisa dinilai coba memidanakan pengkritiknya dengan harapan agar publik takut mengkritik kebijakannya.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Setelah Yuddy melaporkan Mashudi, dan sekalipun Yuddy tak tahu Mashudi seorang honorer, tetap saja berkembang penilaian negatif terhadap Yuddy.
Di media sosial, berkembang penilaian dari netizen yang menganggap Yuddy anti kritik. Begitu pula pandangan sejumlah anggota DPR.
"Sangat disesalkan jika di era demokrasi seperti sekarang masih ada pejabat yang anti kritik dan berkuping tipis sehingga alergi terhadap kritik," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Zainut Tauhid Saadi.
Kasus ini tentu menjadi pelajaran bagi siapa pun yang dikecewakan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini terutama guru honorer dan honorer lainnya.
"Tuntutan tak dipenuhi bukan berarti harus menghina, apalagi mengancam. Perjuangan bisa diartikulasikan dengan berbagai cara," ujarnya.
Pelajaran pula bagi pemerintah untuk tak berhenti memikirkan jalan keluar bagi tuntutan para honorer agar mereka diangkat menjadi PNS. Ekspresi Mashudi melalui pesan singkat ke Yuddy merupakan puncak kekecewaan yang harus bisa ditangkap pemerintah untuk terus mencari jalan keluar.
Mashudi, orang yang diduga menghina dan mengancam dirinya dan keluarganya, dimaafkan. Yuddy lalu mencabut pengaduannya di kepolisian.
Kasus pun ditutup. Meski demikian, banyak pelajaran bisa dipetik dari kasus ini.
Pesan singkat berisi hinaan dan ancaman itu berulang kali masuk ke telepon genggam Yuddy sejak Desember 2015.
Pada Februari 2016, teror itu bertambah parah. Tak hanya Yuddy yang diancam nyawanya, tetapi juga keluarganya.
Dinilai keterlaluan, Yuddy melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui sekretaris pribadinya, Reza Fahlevi, 28 Februari 2016.
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya kemudian menyelidikinya dan terungkaplah identitas pengirim pesan singkat, yang dilanjutkan dengan penahanan pelaku.
Saat itu baru diketahui pelaku bernama Mashudi, warga Brebes, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer di salah satu sekolah menengah atas negeri di Brebes. Selama 16 tahun bekerja, Mashudi tetap guru honorer.
Mengetahui ini, apalagi pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya, Yuddy pun mencabut pengaduannya, Kamis (10/3).
"Sebagai insan pendidikan, saya sedih mengetahui guru yang seharusnya menjadi teladan bisa mengirimkan SMS itu. Padahal, rekan-rekan honorer tahu saya selalu membuka pintu silaturahim dan konsultasi. Namun, saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan, manusia bisa salah dan khilaf," tuturnya.
Terus melanjutkan pengakuan di kepolisian memang bukan langkah yang elok. Apalagi setelah mengetahui pelaku adalah guru honorer yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah menolak pengangkatan honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.
Anti kritik
Ketua Program Studi Sosiologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Arie Sujito mengatakan, hinaan dan ancaman itu harus diletakkan dalam konteks ekspresi kekecewaan honorer.
Ditambah lagi, selaku pejabat publik, harus bisa lapang dada menerima reaksi publik yang ekstrem seperti dilakukan Mashudi.
"Konsekuensi sebagai pejabat, ya, begitu, kecuali kalau ancaman itu nyata, baru diadukan ke polisi," katanya.
Sebagai pejabat, Arie juga meminta jangan sampai mereka terjebak pada hal yang sifatnya personal dan membuat publik jadi tak simpati.
"Simpati publik itu bagian terpenting agar pemerintah mendengarkan tuntutan sebuah perjuangan," ucapnya.
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen, menambahkan, pejabat seperti menteri harus paham bahwa mereka merupakan tempat warga untuk berkeluh kesah.
Dalam menyampaikan keluhan itu, tak semuanya bisa menyampaikan dengan pilihan kata yang sopan. Terlebih jika kekecewaan sudah bertahun-tahun tanpa ada solusi berarti dari pemerintah.
"Pejabat harus bisa memahami kondisi psikologis warga yang dikecewakan oleh kebijakan," ujar Abduhzen.
Bahkan, lebih elok jika sebelum melaporkan pengkritik, penghina, atau pengancamnya ke kepolisian, pejabat lebih mengedepankan langkah persuasif. Misalnya, mencoba melacak terlebih dulu pelaku.
Ketika pelaku sudah diketahui dan memang isinya mengkritik serta menghina, pejabat bisa mengajaknya untuk bertemu dan berdialog.
Langkah pidana sepatutnya menjadi opsi paling akhir, yakni ketika ancaman memang nyata. Jika ancaman menjadi opsi utama, justru bisa menjadi bumerang bagi pejabat itu sendiri. Bisa saja muncul anggapan dari publik bahwa pejabat tersebut anti kritik.
Pejabat bisa dinilai coba memidanakan pengkritiknya dengan harapan agar publik takut mengkritik kebijakannya.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Setelah Yuddy melaporkan Mashudi, dan sekalipun Yuddy tak tahu Mashudi seorang honorer, tetap saja berkembang penilaian negatif terhadap Yuddy.
Di media sosial, berkembang penilaian dari netizen yang menganggap Yuddy anti kritik. Begitu pula pandangan sejumlah anggota DPR.
"Sangat disesalkan jika di era demokrasi seperti sekarang masih ada pejabat yang anti kritik dan berkuping tipis sehingga alergi terhadap kritik," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Zainut Tauhid Saadi.
Kasus ini tentu menjadi pelajaran bagi siapa pun yang dikecewakan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini terutama guru honorer dan honorer lainnya.
"Tuntutan tak dipenuhi bukan berarti harus menghina, apalagi mengancam. Perjuangan bisa diartikulasikan dengan berbagai cara," ujarnya.
Pelajaran pula bagi pemerintah untuk tak berhenti memikirkan jalan keluar bagi tuntutan para honorer agar mereka diangkat menjadi PNS. Ekspresi Mashudi melalui pesan singkat ke Yuddy merupakan puncak kekecewaan yang harus bisa ditangkap pemerintah untuk terus mencari jalan keluar.