• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pelajar SMU Perkosa Pacar Saat Pingsan

raymundo

IndoForum Beginner D
No. Urut
32046
Sejak
31 Jan 2008
Pesan
595
Nilai reaksi
4
Poin
18
Polres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (3/8) dini hari menahan Jon (16), pelajar sebuah SMU di Kota Situbondo, dengan tuduhan memerkosa pacarnya yang masih di bawah umur.

Perbuatan ausila itu terjadi pada Minggu (1/8) malam, ketika tersangka yang masih duduk di bangku kelas satu sebuah SMU itu mengajak NA (14), pacarnya, jalan-jalan keliling kota. Karena hari masih sore, tersangka kemudian mengajak pacarnya yang masih duduk di bangku SMP itu ke kawasan perbukitan di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Semula pacarnya menolak, namun setelah dirayu untuk mencari udara segar, sang pacar pun bersedia menuruti kemauan tersangka. Namun, begitu sampai di lokasi, tersangka mulai berniat buruk terhadap sang pacar. Dengan kekuatannya, tersangka akhirnya bisa melampiaskan nafsu tidak baiknya tersebut, sekalipun sang pacar dalam keadaan tidak sadarkan diri karena ketakutan. Ketika selesai melampiaskan nafsunya, tersangka terkejut melihat sang pacar belum juga sadar. Karena ketakutan, tersangka kemudian membawa korban ke rumah sakit umum setempat.

Namun, niat untuk mengobati sang pacar keburu diketahui orang tua korban, yang langsung melaporkan perbuatan tidak senonoh tersangka ke Polres Situbondo. Tanpa kesulitan petugas langsung membekuk tersangka dan membawanya ke Mapolres Situbondo.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia nekat karena tidak bisa menahan keinginan berhubungan badan dengan pacarnya yang sudah lama dipendamnya. Tersangka juga mengaku menyesal telah berbuat kasar terhadap pacarnya karena perbuatan itu baru pertama kali ia lakukan.

Sementara itu kondisi kesehatan NA, warga Desa kotakan Kecamatan Kota Situbondo, masih mendapat perawatan intensif di ruang bersalin RSUD Abdurahem Situbondo. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto, menjelaskan akibat tindakan nekatnya itu, tersangka terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

sumber

nah loo sapa yang salah
 
klo gue bilang ini salah negara...
knpa kita dilarang ini itu... padahal pelarangan ini membuat nafsu kita terpendam nahh pas mau ngelampiasin pasti dengan cara kasar...
apa salahnya di berikan kebebasa ke pada kaum pemuda... kan pasti lama kelamaan bosen dan tidak akan terjadi hal seperti ini lagi... [Indonesia Must Be modern]
 
Tega bener jaman sekarang bisa melakukan hal tanpa dipikir dahulu
ro_omg.gif
 
waduh2, anak jaman sekarang.,
napsu doank gede, tapi tanggung jawabnya NOL BESAR!
no offense bro, cm kesel ama orang kayak gitu!

:D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.