ArRay
IndoForum Senior C
- No. Urut
- 98490
- Sejak
- 1 Jun 2010
- Pesan
- 5.107
- Nilai reaksi
- 142
- Poin
- 63
reuters
Luna Maya-Ariel
Selasa, 12 Oktober 2010 | 08:06 WITA
JAKARTA, tribunkaltim.vo.id — Jajaran penyidik Mabes Polri dalam pekan ini akan melakukan gelar perkara kasus dugaan perbuatan asusila dan peredaran video porno yang melibatkan tiga selebriti Tanah Air, yakni Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto di Jakarta, Senin (11/10/2010). "Kita mau melakukan gelar perkara dalam minggu ini karena waktunya sudah mendesak sekali," kata Marwoto.
Dia mengatakan, gelar perkara ini akan dilakukan setelah berkas pemeriksaan Ariel yang telah dilengkapi kepolisian,diterima sekaligus diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Adapun untuk berkas itu sendiri telah dilengkapi oleh kepolisian dan dikembalikan ke Kejaksaan Agung pada Senin (4/10/2010) lalu.
"Kami sudah melengkapi berkas tersebut dan mengembalikannya ke kejaksaan setelah sebelumnya dibalikin oleh kejaksaan ke kita karena belum lengkap," tuturnya.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, enggan berkomentar mengenai perkembangan kasus ini. "Tanya polisi dong, kalau saya polisi, ya saya jawab," ujar Kaligis.
Sementara kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, menyatakan belum dapat mengomentari mengenai gelar perkara yang bakal dilakukan oleh kepolisian.
Alasannya, dia baru tiba di Tanah Air dari luar negeri sehingga tidak mengikuti perkembangan kasus kliennya. "Saya baru sampai dari London nih, Mbak, jadi belum tahu perkembangannya. Nanti saya kabarin deh," ujar Hotman.(kompas.com)