yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Dua pria yang mengaku intel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba memeras Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Wonosari dan sejumlah puskesmas.
Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) RSUD Wonosari, Aris Suryanto, mengatakan pihaknya didatangi dua orang yang mengaku bernama Dedi Irawan dan Rusmanto. Keduanya akan melakukan penyelidikan proyek pada tahun 2003 hingga 2012.
"Mereka mengaku memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebuah kasus ke pengadilan layaknya lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan," katanya, Minggu (23/3/2014).
Aris mulai curiga saat keduanya mengeluarkan surat tugas dan kartu nama yang memiliki perbedaan. Dalam surat tugas dengan nomor 4.002/ST.INV/LPPNRI-DPN/III/14 tertanggal 8 Maret 2014, tertulis nama Dedi dan Sudibyo. Sementara di kartu nama bernama Dedi Irawan dan Sudibyo. Keduanya menjabat sekjen dan intelejen dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI). Lembaga ini merupakan binaan dari KPK yang berada di Polres Gunungkidul. "Keduanya juga tidak mengisi tanggal di buku tamu RSUD," jelasnya.
Setelah keduanya pergi, pihak RSUD menghubungi lembaga KPK dan diperoleh jawaban bahwa KPK tidak pernah mengutus dua orang tersebut untuk melakukan investigasi. Pihaknya lalu mencari informasi oknum tersebut diketahui juga sudah mendatangi Puskesmas Nglipar I, Patuk I, Purwosari, UPT TK SD serta desa Sidorejo.
"Ada beberpa puskesmas yang menghubungi kami. Mereka juga didatangi oleh oknum tersebut dan meminta sejumlah uang. Atas dasar itulah, besuk saya akan melaporkannya ke kepolisian. Saya memiliki bukti kartu nama dan buku tamu,"ucapnya.
Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) RSUD Wonosari, Aris Suryanto, mengatakan pihaknya didatangi dua orang yang mengaku bernama Dedi Irawan dan Rusmanto. Keduanya akan melakukan penyelidikan proyek pada tahun 2003 hingga 2012.
"Mereka mengaku memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebuah kasus ke pengadilan layaknya lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan," katanya, Minggu (23/3/2014).
Aris mulai curiga saat keduanya mengeluarkan surat tugas dan kartu nama yang memiliki perbedaan. Dalam surat tugas dengan nomor 4.002/ST.INV/LPPNRI-DPN/III/14 tertanggal 8 Maret 2014, tertulis nama Dedi dan Sudibyo. Sementara di kartu nama bernama Dedi Irawan dan Sudibyo. Keduanya menjabat sekjen dan intelejen dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI). Lembaga ini merupakan binaan dari KPK yang berada di Polres Gunungkidul. "Keduanya juga tidak mengisi tanggal di buku tamu RSUD," jelasnya.
Setelah keduanya pergi, pihak RSUD menghubungi lembaga KPK dan diperoleh jawaban bahwa KPK tidak pernah mengutus dua orang tersebut untuk melakukan investigasi. Pihaknya lalu mencari informasi oknum tersebut diketahui juga sudah mendatangi Puskesmas Nglipar I, Patuk I, Purwosari, UPT TK SD serta desa Sidorejo.
"Ada beberpa puskesmas yang menghubungi kami. Mereka juga didatangi oleh oknum tersebut dan meminta sejumlah uang. Atas dasar itulah, besuk saya akan melaporkannya ke kepolisian. Saya memiliki bukti kartu nama dan buku tamu,"ucapnya.