yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Komisi A DPRD Kota Bekasi bidang pemerintahan melakukan inspeksi mendadak ke tiga kelurahan di Bekasi. Titik sidak yang dilaksanakan kemarin itu adalah Kelurahan Sepanjang Jaya, Kelurahan Bojong Rawalumbu, dan Kecamatan Rawalumbu.
"Sidak komisi A itu tentang kehadiran pegawai di hari pertama puasa. Ini dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan kedisiplinan pegawai," ujar Ariyanto ketika dihubungi, Jumat (19/6/2015).
Akan tetapi, Ariyanto mengaku kaget bahwa kantor-kantor pelayanan tersebut justru terlihat sepi. Hal yang lebih mengagetkan, kata Ariyanto, adalah ketika anggota Dewan memeriksa presensi harian pegawai di Kecamatan Rawalumbu. Presensi tersebut sudah ditandatangani penuh sampai hari Jumat (19/6/2015), padahal Komisi A melaksanakan sidak pada Kamis (18/6/2015).
"Masa tadi ditemukan pegawai yang sudah absen sampe hari Jumat. Bahkan camatnya juga," ujar Ariyanto.
Ariyanto khawatir jika kejadian seperti ini terjadi di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kejadian ini, kata Ariyanto, merupakan bukti krisis keteladanan antara kepala SKPD dengan bawahannya.
Selain itu, Ariyanto menilai sistem absensi pegawai pemerintahan seperti di kelurahan sudah terlalu ketinggalan jaman dan mudah dimanipulasi.
"Sidak kemarin juga kembali menyoroti persoalan lemahnya sistem absensi pegawai yang ada. Masih manual, jadul dan mudah dimanipulasi. Ditambah lagi masih kurangnya keteladanan kepala SKPD, camat dan lurah terhadap bawahannya dalam hal kehadiran," ujar Ariyanto.
Mengenai hasil sidak kemarin, PNS yang pulang sebelum waktunya di Kelurahan Sepanjang Jaya ada dua orang, sementara yang membolos ada satu orang.
Untuk tenaga kerja kontrak (TKK), dua orang membolos dan dua orang pulang sebelum waktunya. Total PNS yang bertugas di Kelurahan Sepanjang Jaya pun ada 12 orang sementara jumlah TKK ada sembilan orang.
Untuk Kelurahan Bojong Rawalumbu, dari 13 PNS yang bertugas di sana, satu orang izin sakit pada hari pertama puasa. Sementara, tiga orang TKK di kelurahan ini juga pulang lebih cepat dari waktunya.
Di kelurahan ini, Komisi A juga menemukan satu orang TKK yang tidak pernah mengisi absen. Sementara di Kecamatan Rawalumbu, Komisi A menemukan ada 6 orang yang pulang sebelum waktunya, satu orang yang membolos, dan dua orang yang izin sakit.
"Sidak komisi A itu tentang kehadiran pegawai di hari pertama puasa. Ini dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan kedisiplinan pegawai," ujar Ariyanto ketika dihubungi, Jumat (19/6/2015).
Akan tetapi, Ariyanto mengaku kaget bahwa kantor-kantor pelayanan tersebut justru terlihat sepi. Hal yang lebih mengagetkan, kata Ariyanto, adalah ketika anggota Dewan memeriksa presensi harian pegawai di Kecamatan Rawalumbu. Presensi tersebut sudah ditandatangani penuh sampai hari Jumat (19/6/2015), padahal Komisi A melaksanakan sidak pada Kamis (18/6/2015).
"Masa tadi ditemukan pegawai yang sudah absen sampe hari Jumat. Bahkan camatnya juga," ujar Ariyanto.
Ariyanto khawatir jika kejadian seperti ini terjadi di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kejadian ini, kata Ariyanto, merupakan bukti krisis keteladanan antara kepala SKPD dengan bawahannya.
Selain itu, Ariyanto menilai sistem absensi pegawai pemerintahan seperti di kelurahan sudah terlalu ketinggalan jaman dan mudah dimanipulasi.
"Sidak kemarin juga kembali menyoroti persoalan lemahnya sistem absensi pegawai yang ada. Masih manual, jadul dan mudah dimanipulasi. Ditambah lagi masih kurangnya keteladanan kepala SKPD, camat dan lurah terhadap bawahannya dalam hal kehadiran," ujar Ariyanto.
Mengenai hasil sidak kemarin, PNS yang pulang sebelum waktunya di Kelurahan Sepanjang Jaya ada dua orang, sementara yang membolos ada satu orang.
Untuk tenaga kerja kontrak (TKK), dua orang membolos dan dua orang pulang sebelum waktunya. Total PNS yang bertugas di Kelurahan Sepanjang Jaya pun ada 12 orang sementara jumlah TKK ada sembilan orang.
Untuk Kelurahan Bojong Rawalumbu, dari 13 PNS yang bertugas di sana, satu orang izin sakit pada hari pertama puasa. Sementara, tiga orang TKK di kelurahan ini juga pulang lebih cepat dari waktunya.
Di kelurahan ini, Komisi A juga menemukan satu orang TKK yang tidak pernah mengisi absen. Sementara di Kecamatan Rawalumbu, Komisi A menemukan ada 6 orang yang pulang sebelum waktunya, satu orang yang membolos, dan dua orang yang izin sakit.