yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Seorang karyawan bunk BNI Kota Madiun bernama ASS (33) ditangkap polisi. Warga Jalan Salak Timur, Kecamatan Taman, itu kedapatan menggunakan dan mengedarkan narkoba golongan satu jenis sabu.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Reskoba Kepolisian Resor Kota Madiun Inspektur Satu Budiono mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Panorama, Kota Madiun, dengan barang bukti 0,1 gram. Di rumahnya ditemukan peralatan sabu dan sisa sabu seberat 0,04 gram.
Kepada penyidik, ASS mengaku mendapatkan barang dari WJB (30) yang beralamat di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun. WJB merupakan residivis kasus narkoba dengan hukuman delapan bulan penjara.
"WJB ditangkap saat mengendarai mobil sedan. Ia menyembunyikan dua paket masing-masing 0,19 gram di dekat setir. Saat itu pelaku baru selesai bertransaksi dan mengantongi uang Rp 650.000," ujarnya.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Reskoba Kepolisian Resor Kota Madiun Inspektur Satu Budiono mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Panorama, Kota Madiun, dengan barang bukti 0,1 gram. Di rumahnya ditemukan peralatan sabu dan sisa sabu seberat 0,04 gram.
Kepada penyidik, ASS mengaku mendapatkan barang dari WJB (30) yang beralamat di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun. WJB merupakan residivis kasus narkoba dengan hukuman delapan bulan penjara.
"WJB ditangkap saat mengendarai mobil sedan. Ia menyembunyikan dua paket masing-masing 0,19 gram di dekat setir. Saat itu pelaku baru selesai bertransaksi dan mengantongi uang Rp 650.000," ujarnya.