• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pecinta Dangdut Tuntut Pernyataan Presiden SBY Dicabut

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
WZrxb.jpg


SITUBONDO- Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam satu media massa, yang mengatakan musik dangdut sebagai pemicu kerusuhan saat kampanye, memancing Aliansi Pecinta Musik Dangdut Situbondo melakukan aksi.

Mereka mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, untuk menyuarakan aspirasinya menolak pernyataan tersebut. Sambil membawa berbagai poster, mereka juga menggelar orasi mengutuk keras pernyataan SBY.

Edi Suprioyono, koordinator aksi, meminta DPRD Situbondo menjembatani untuk meneruskan ke pemerintah pusat terkait pernyataan SBY itu. Dia meminta pernyataan tersebut dikaji ulang agar tidak meresahkan masyarakat khususnya pecinta dan penikmat musik dangdut.

“Kami minta pernyataan SBY itu dikaji atau dicabut,” kata Edi, Rabu 16 Januari.

Setelah menggelar orasi, lima pecinta musik dangdut tersebut ditemui Narwiyoto, anggota DPRD Situbondo.

Narwiyoto mengatakan, menampung aspirasi warga pecinta dangdut itu dan akan meneruskan ke pemerintah pusat. Menurutnya, selama musik dangdut digunakan untuk menghibur dan tidak melanggar norma agama, maka tidak ada masalah jika ditampilkan saat kampanye.

“Sepanjang untuk hiburan saya pikir tidak mengapa musik dangdut ditampilkan,” katanya.

Setelah menyampaikan aspiransinya, para pecinta dangdut itu meninggalkan Kantor DPRD dengan tertib.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.