• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita PBNU:Sebaiknya jangan Sholati koruptor

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. byakuya
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

byakuya

IndoForum Activist C
No. Urut
46894
Sejak
25 Jun 2008
Pesan
14.460
Nilai reaksi
288
Poin
83
- Fatwa Nahdlatul Ulama (NU) yang melarang ulama menyolatkan jenazah koruptor merupakan wujud sanksi sosial terhadap pelaku korupsi.

Ketua Umum

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, fatwa itu dikeluarkan karena makin maraknya praktik korupsi saat ini.

"Sekarang ini korupsi di Indonesia sudah sangat akut, maka perlu ada sanksi sosial buat para koruptor," ujar Said di Jakarta, Sabtu (21/8).

Pada kesempatan itu Said pun menegaskan NU tidak pernah mengeluarkan fatwa mengenai larangan untuk menshalatkan jenazah koruptor yang beragama Islam, karena hukum menyelenggarakan shalat jenazah adalah fardlu kifayah.

"Yang difatwakan adalah bahwa para ulama atau kiai dianjurkan untuk tidak ikut menshalatkan jenazah koruptor sebagai sebuah sanksi sosial untuk tindak pidana korupsi," terangnya


ALASANNYA

Fatwa Nahdlatul Ulama (NU) agar jenazah koruptor tidak disalati oleh ulama merupakan wujud protes kaum ulama.

Katib Aam PBNU KH Malik Madani yang memunculkan kembali fatwa jenazah koruptor tidak perlu disalati oleh ulama mengatakan agar tidak timbul kesan bahwa ulama melegitimasi tindakan korupsi yang telah dilakukan oleh para koruptor

"Agar mereka yang akan melakukan korupsi berpikir bahwa kelak kalau mereka mati, jenazah mereka tidak akan pernah disalatkan oleh ulama," ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/8).

Menurut Malik, di beberapa daerah yang masih memegang kuat ajaran Islam, fatwa itu menjadi pukulan berat atau menjadi semacam sanksi sosial.

Fatwa NU tersebut mengacu pada hadits dan tindakan Nabi Muhammad yang tidak mau ikut menshaIatkan jenazah sahabat karena yang bersangkutan melakukan korupsi terhadap harta hasil pampasan perang.

"Hadits ini diriwayatkan oleh lima periwayat hadits selain Tirmidzi. Penjelasan antara lain bisa dilihat dalam kitab Nailul Author karya As-Syaukani," kata Malik
 
wah jangan laaa...
mereka jg manusia koq..pny hak utk disholatkan...
:(

BY THE SNOW WOLF
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.