yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Walikota Pasuruan, Hasani, mengungkapkan sudah merespon aspirasi para ulama, dengan menyiapkan aturan baru tentang pembatasan jam operasional kawasan Pasar Kebonagung. Pasar yang semula beroperasi selama 24 jam tersebut akan dibatasi hingga jam 22.00 WIB.
"Jam operasional Pasar Kebonagung akan dibatasi hingga jam 22.00 malam. Kami sedang menyiapkan perangkat hukum yang menjadi landasan penerapan kebijakan tersebut," kata Walikota Hasani, Kamis (23/1/2013).
Menurut Hasani, alih fungsi pasar menjadi kafe-kafe yang menyediakan hiburan karaoke, merupakan pemicu merebaknya perilaku maksiat. Bahkan, dari hasil razia yang dilakukan, ditemukan pedagang yang menyediakan minuman keras oplosan.
"Kondisi itu sudah cukup meresahkan. Jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lebih besar lagi," ujarnya.
Sembari menunggu terbitnya Peraturan Walikota tentang pembatasan jam operasional pasar, Pemkot Pasuruan telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Hasani mengakui, rencana penerapan jam malam tersebut akan menimbulkan pro kontra.
"Pro kontra sudah biasa terjadi. Tapi demi kebaikan masyarakat, kami akan tegas dalam menerapkan aturan," kata Hasani.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, Hardi Utoyo, menambahkan penertiban pasar ini akan diikuti dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Kebonagung. Lahan pasar yang selama ini menjadi tempat penampungan PKL dari alun-alun, akan dikembalikan fungsinya.
"Ratusan PKL yang sejak beberapa tahun ditampung sementara di Pasar Kebonagung akan dicarikan tempat tersendiri. Ada beberapa lokasi alternatif untuk PKL. Sehingga pusat keramaian kota akan terpecah di beberapa tempat," kata Hardi.