• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Partai Demokrat Bohong, Nazaruddin Belum Dipecat!

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. fisher
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

fisher

IndoForum Newbie A
No. Urut
139183
Sejak
13 Jun 2011
Pesan
384
Nilai reaksi
4
Poin
18


Partai Demokrat Bohong, Nazaruddin Belum Dipecat!


Partai Demokrat ternyata belum mengusulkan pemberhentian Muhammad Nazaruddin dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat. Ini berarti, Nazaruddin masih tetap mendapat gaji sebagai anggota DPR.

"Partai Demokrat telah berbohong dengan menyatakan, Nazaruddin sudah dipecat dari DPR," kata aktivis prodemokrasi Fadjroel Rachman, di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (10/8/2011).

Rabu ini, Fadjroel ke DPR untuk mencari surat pengusulan pemberhentian Nazaruddin dari DPR. Langkah ini dilakukan karena Partai Demokrat telah menyatakan memecat Nazaruddin dari keanggotaan partai itu sejak 25 juli 2011. Pemecatan ini otomatis juga membuat Partai Demokrat meminta pemberhentian Nazaruddin dari DPR.

Proses pemberhentian Nazaruddin dari DPR, dimulai jika Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan pemberhentian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke Pimpinan DPR. Dengan surat itu, DPR lalu mengirimkan usulan pemberhentian Nazaruddin ke KPU dan Presiden.

Namun, Sekretariat Jenderal DPR menyatakan, belum menerima surat permohonan dari Partai Demokrat untuk memberhentian Nazaruddin dari DPR. Sehingga, pemberhentiannya belum dapat diproses.

Yang dimiliki Setjen DPR saat ini, lanjut Fadjroel, adalah surat pengunduran diri Nazaruddin dari DPR. Surat tertanggal 20 Juli dan ditandatangani Nazaruddin ini diperoleh Setjen DPR dari Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Namun, surat itu tidak dapat diproses karena tidak bermeterai.

Kondisi ini membuat Fadjroel mempertanyakan keseriusan Partai Demokrat memecat Nazaruddin. "Aku sudah minta surat pemecatan Nazaruddin dari Partai Demokrat, kepada (Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat) Ramadhan Pohan. Namun kata Ramadhan, surat pemecatan itu rahasia parpol," tutur Fadjroel.

"Ini berarti, sampai sekarang Nazaruddin tetap digaji sebagai anggota DPR. Gaji Nazaruddin ini, dari pajak yang kita bayar," tambah Fadjroel.

Sumber
 
waaaah....../swt
tambah kaco aja yah...

kalo saat ini, sebaiknya dia secepatnya dibawa ke sini....
dan diproses sekaligus membuktikan tduhannya....;)
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.