Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jakarta menemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih membiarkan pemilih membawa telepon seluler sebelum memasuki bilik suara.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melarang pemilih membawa telepon seluler ke bilik suara. Anggota Panwaslu Jakarta Muhammad Jufri menduga tidak ada pemeriksaan sebelum pemilih memasuki bilik suara.
"Untuk pada putaran kedua sudah diantisipasi titik-titik rawan dua hari lalu, yaitu daerah kebakaran karena banyak masyarakat yang tidak dapat undangan memilih, karena tempat tinggalnya sudah tidak ada. Kemudian daerah yang selama ini wilayah tionghoa, jangan sampai terjadi intimidasi oleh pihak-pihak tertentu dalam menggunakan hak pilihnya."ujar M Jufri.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melarang pemilih membawa telepon seluler ke bilik suara. Anggota Panwaslu Jakarta Muhammad Jufri menduga tidak ada pemeriksaan sebelum pemilih memasuki bilik suara.
"Untuk pada putaran kedua sudah diantisipasi titik-titik rawan dua hari lalu, yaitu daerah kebakaran karena banyak masyarakat yang tidak dapat undangan memilih, karena tempat tinggalnya sudah tidak ada. Kemudian daerah yang selama ini wilayah tionghoa, jangan sampai terjadi intimidasi oleh pihak-pihak tertentu dalam menggunakan hak pilihnya."ujar M Jufri.