• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pangestu, Penghayat Kepercayaan, & Pemilu 2024

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Pangestu, Penghayat Kepercayaan, & Pemilu 2024

Nugroho Meidinata/Mariyana Ricky P.D |SOLOPOS.com

11147752_202401151100000866.jpg


SOLOPOS.COM - Logo Pangestu. (Pangestu.or.id)



Solopos.com, SOLO Penganut atau penghayat kepercayaan merupakan salah satu kelompok rentan dalam penggunaan hak suara pada Pemilu. Menjelang Pemilu, kelompok minoritas ini lebih rentan & harus menanggung beban diskriminasi lebih berat dari publik. Karena biasanya, ketika kampanye para politikus mengpakai isu minoritas untuk mencari popularitas demi mendulang suara.

Ketua Program Studi Agama & Lintas Budaya atau Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Samsul Maarif,mengatakan dalam sejarahnya, penghayat kepecayaan merupakan kelompok rentan dalam konteks pengakuan negara yg masih paradoks. Apalagi peraturan perundang-undangan masih mempertahankan pengelolaan agama & kepercayaan yg tidak menyetarakan. Sehingga berimplikasi sulitnya pemenuhan hak secara penuh dari penghayat.

Penghayat kepercayaan enggan & ragu menunjukkan identitasnya di KTP sebagai penghayat karena sikap negara yg paradoks. Pendidikan kepercayaan yg masih ada sejak 2016 masih belum maksimal negara menyediakan itu. Dan itu berimplikasi pada keraguan & kekhawatiran bagi penghayat untuk mengaksesnya. Secara politik, bentuk disriminasi. Secara psikologis, sebagai penghayat itu bentuk pengabaian oleh negara kepada hak, terang Anchu kepada Solopos.com, Jumat (29/12/2023).

Menjelang Pemilu 2024 sendiri, kelompok penghayat tidak masuk dalam narasi politik yg dijual oleh peserta Pemilu. Tidak adanya fokus dari partai politik, calon legislatif, & pasangan calon presiden & wakil presiden kepada penghayat kepercayaan, menurut Anchu akan melanggengkan sikap negra yg paradoks.

Sulit bagi penghayat kepercayaan berharap keadaan berubah karena tidak masuk dalam narasi [politik] itu. Saat ini, mereka masih fokus elektoral & kuasa. Perhatian kepada kelompok rentan, khususnya penghayat kepercayaan lalai diperhatikan, ujar dia.

Anchu juga menyebut momentum Pemilu 2024 menunjukkan bahwa wacana & ruang demokrasi didominasi oleh berbagai narasi elektoral. Sayangnya narasi elektoral ini cuma berfokus pada kepentingan segelintir elite politik & ekonomi dengan orientasi utama pada kekuasaan.

Demokrasi elektoral yg sering diwacanakan sebagai pesta rakyat justru sering terjebak pada aspek seremonial & cuma mengedepankan sentimen bukti diri warga berbasis mayoritas-minoritas, menciptakan polarisasi sosial cenderung tak terhindarkan & malah menciptakan kerentanan demokrasi.

Kenyataannya, demokrasi elektoral semakin menegaskan struktur kuasa & dominasi serta memarginalisasi kelompok-kelompok rentan.

Kami sempat menggelar diThe 5th International Conference on Indigenous Religions (ICIR)di Javanologi UNS beberapa waktu lalu yg bermaksud membuka ruang bagi penghayat kepercayaan, komunitas adat, penganut agama leluhur, minoritas agama & gender, kelompok disabilitas, & kelompok muda & anak, supaya ide tentang & pengalaman mereka terkait demokrasi terwacanakan, ucapnya.

Demokrasi Inklusif dikembangkan untuk lebih praktis memfasilitasi proposal ide kelompok rentan tentang demokrasi, menyelisik demokrasi & berbagai kerentanannya dari perspektif kelompok rentan, selain menegaskan bahwa perspektif kelompok rentan signifikan dalam demokrasi substantif, mengedepankan pergulatan keseharian warga dalam menghadapi & menjalani kehidupan kewargaan sebagai isu utama demokrasi.

Pangestu Bukan Penghayat Kepercayaan, tetapi Turut Rentan karena Dicap Sesat

AjaranPangestudi kalangan masyarakat masih dicap sebagaialiran kepercayaan. Bahkan, ada pula yg menganggap ajaran tersebut sesat. Pangestu sendiri merupakan organisasi masyarakat yg bergerak di pengolahan kejiwaan. Dulunya Pangestu memang dimasukkan ke dalam Himpunan Aliran Kepercayaan (HPK), tetapi lambat laun Pengurus Pusat Pangestu memilih keluar karena mereka mengklaim bukan sebagai penghayat kepercayaan.

Organisasi kemasyarakatan ini lahir pada 20 Mei 1949. Meski baru ada 1949, ajaran ilmu sejati yg jadi akar dalam ajaran Pangestu ini muncul melalui Pakde Narto pada 14 Februari 1932 pukul 17.30 di tempat tinggalnya di Kampung Widuran, Solo, Jawa Tengah.

Oleh karena itu, Pakde Narto hingga sekarang diketahui sebagai Bapak Paranpara Pangestu. Ajaran Pangestu sendri juga mengenal Tripurusa, yakni Suksma Kawekas, Suksma Sejati, & Roh Suci. Di Pangestu, Suksma Kawekas adalah Tuhan Sejati, Suksma Sejati adalah Penuntun Sejati, & Roh Suci ialah Manusia Sejati. Karena adanya Tripurusa ini, masyarakat kerap menganggap Pangestu sesat. Hal tersebut pun dibenarkan oleh salah satu anggota Pangestu, Budi Prabowo.

Adanya Tripurusa menciptakan masyarakat menyebut kita sesat. Bahkan, ada yg Pangestu Gusti Allah ada tiga. Di Pangestu sendiri, semua agama ada, dari Islam, Kristen, Katolik, semua ada. Pangestu juga bukan berbadan hukum. Paguyuban Ngesti Tungggal [Pangestu] itu sekelompok orang yg memiliki pemahaman sama untuk perbaikan diri dari sisi moral & spiritual. Selain itu, punya kesamaan di dalam menjaga biar masyarakat itu dapat memahami kehidupan, terang dia kepadaSolopos.comdi Solo pada Senin (11/12/2023).

Bowo menambahkan bahwa anggapan sesat tersebut tidak mengganggu Pangestu dalam berkegiatan maupun berkumpul dalam mengadakan olah rasa. Menurut Bowo, masyarakat yg menganggap Pangestu sesat banyak, tetapi mereka tidak melarang karena Pangestu tidak mengganggu. Menariknya, Pangestu memilih tidak menjelaskan & mengklarifikasi hal tersebut, apalagi mengerjakan propaganda. Lagi-lagi hal tersebut dikarenakan ajaran yg mereka pahami, yakni harus welas asih.

Hal yg sama juga dijelaskan oleh Tri Nuke Pudjiastuti yg saat ini menjabat sebagai Sekjen Pengurus Pusat Pangestu. Nuke menegaskan Pangestu tidak masuk dalam aliran kepercayaan atau pun ajaran kejawen, sebagaimana anggapan masyarakat saat ini. Pangestu juga memiliki AD/ART yg berasaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, & tidak berafiliasi politik, partai politik, maupun agama apa pun.

11147752_202401151100280860.jpg


Salah satu kegiatan Pangestu, yakni Olah Rasa yg rutin diselenggarakan. (Istimewa)

Kita tidak masuk aliran kepercayaan, kejawen, tidak sama sekali. Maka kalau ada pertemuan-pertemuan, kita tidak masuk ke mana-mana. Kami itu organisasi masyarakat pengolahan hati & jiwa. Orang beragama apa pun ada di situ. Dia [anggota Pangestu] Islam ya dapat jadi Islam yg baik, Kristen ya Kristen yg baik, beber perempuan yg berprofesi sebagai peneliti politik senior di Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN) ini.

Dengan adanya Pangestu ini, Nuke menyebut para wargasebutan untuk anggota Pangestu, diharapkan dapat memiliki jiwa yg tangguh, kuat, & berwatak budi luhur. Selain itu, warga Pangestu juga dapat bersatu dengan masyarakat, bukan justru mengerjakan kegiatan-kegiatan spiritual yg menyalahi norma agama, seperti semedi atau menyepi.

Surat dari Pangestu: Keluar dari Aliran Kepercayaan

Di Pangestu juga diajarkan lima tabiat yg harus benar-benar dipegang oleh para warganya, yakni rela, nerima, sabar, jujur, sabar, & budi luhur. Lima ajaran tersebut juga diketahui dengan Panca Sila.

Ajaran-ajaran yg dianut Pangestu itu hingga sekarang masih dianggap sesat & masih dipercaya sebagai aliran kepercayaan. Nuke menjelaskan pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah untuk dikeluarkan dari aliran kepercayaan. Hal ini didasari dengan AD/ART yg Pangestu punya. Dalam AD/ART tersebut juga dijelaskan posisi Pangestu dalam negara & menghormati semua agama, menghormati ajaran keutamaan, & tidak boleh mencampuradukkan dengan satu hal dengan yg lain.

Kami sempat dimasukkan [HPK], terus bersurat resmi kepada pemerintah bahwa kami tidak jadi bagian [HPK[. Karena arah dari kegiatan kami berbeda. Kami tidak ada semedi, kita tidak ada media untuk beribadah. Itu tidak ada, arahnya berbeda. Kami percaya cuma kepada Tuhan & utusan Tuhan, mengatakan Nuke.

Ketika disinggung kapan Pangestu keluar dari HPK, Nuke mengaku lupa, tetapi cuma sebentar saja masuk dalam organisasi tersebut. Namun, menurut Bowo, Pangestu sudah keluar dari HPK sejak 10-15 tahun yg lalu.

Nuke juga menegaskan keluar dari HPK bukan karena dipersekusi, dianggap sesat maupun diintimidasi. Menurut dia, anggapan sesat sudah lumrah dalam kehidupan, mereka pun menerima cap tersebut.

Itu pasti ada, tetapi karena kami pada posisi ajaran bagaimana kita kasih sayang kepada semua orang, berusaha positif & berbuat baik. Itu diupayakan, kita bukan terus melawan, kita enggak boleh. Karena setiap orang punya keterbatasan dalam melihat sesuatu, dapat saja karena tidak tahu, maka kita beri tahu bahwa kita bukan aliran sesat, sebut Nuke.

Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI)dulu HPK, menegaskan bahwa Pangestu tidak masuk dalam aliran kepercayaan. Menurut Presidium DMD MLKI Surakarta Gres Raja, sejak MLKI berdiri, Pangestu tidak masuk dalam keanggotaannya yg saat ini terdiri dari 12 aliran kepercayaan.

Sampai saat ini Pangestu tidak masuk dalam naungan MLKI. Beberapa orang Pangestu yg saya jumpai menyatakan diri bukan Paguyuban Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebelum MLKI kan HPK mencoba memasukkan mereka, tetapi mereka tidak mau karena mereka menyebut organisasi kerohanian & bukan agama baru, jelas Gres kepadaSolopos.commelalui sambungan telepon pada Rabu (20/12/2023).

Menurut Gres, salah satu alasan Pangestu tidak masuk sebagai aliran kepercayaan karena ketakutan menciptakan aliran baru. Yang jadi pegangan mereka sebenarnya intinya tidak jauh berbeda dengan ajaran leluhur Jawa, sebelum ada agama-agama. Karena ketakutan menciptakan aliran baru, mereka bukan agama. Pada masa-masa awal Pangestu, mereka dulu penghayat kepercayaan. Mungkin karena ada tekanan untuk menyelamatkan diri, mungkin ya, sebut dia.

11147752_202401151100580609.jpg


Tri Nuke Pudjiastuti (paling kiri) di Rapat Pengurus Pusat Pangestu. (Pangestu.or.id)

Pada kesempatan yg sama, Nuke juga menegaskan Pangestu tidak terlibat dalam kegiatan politik, apalagi menjelang Pemilu 2024. Meskipun, ada beberapa warga Pangestu berada dalam pucuk pimpinan partai politik (parpol). Dia berpesan kepada warga Pangestu yg terjun ke dunia politik, tidak membawa atribut bukti diri Pangestu dalam kegiatan politik mereka. Dia juga menegaskan tidak ada arahan politik kepada para warganya untuk memilih calon tertentu dalam Pemilu 2024.

Tetapi, kami mempercayai & meyakini bahwa setiap anggota Pangestu adalah WNI yg punya hak berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik. Tapi tidak boleh beratribut, menyebarleaflet, pembicaraan dalam kegiatan Pangestu. Nanti bikin keributan. Kami tahu itu ada [warga Pangestu] yg daftar caleg, itu hak semua warga Indonesia. Namun, hal tersebut tidak boleh satu mengatakan pun dibawa dalam kegiatan Pangestu, ungkap dia.

Sebagai warga Pangestu, Bowo yg juga saat ini menjabat Koordinator Daerah Jawa Tengah (Korda Jateng) XI menyebut pihaknya juga tidak diminta oleh calon tertentu dalam Pemilu 2024 oleh Pengurus Pusat Pangestu.

Kami tidak boleh mencampuradukkan politik dengan Pangestu. Caleg dari Pangestu ada. Dipucuk pimpinan parpol ada kita. Tetapi, kita tidak boleh mencampurkan politik dengan Pangestu, ujar Bowo.


Miris sih
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.