• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pancing Djoko Tjandra Keluar, Bekukan Mulia Bali Resort

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
DENPASAR - Wacana berani digulirkan seorang politkus di Bali. Bila pemerintah kesulitan membawa pulang buronan kasus cassie bunk Bali, Djoko Tjandra, bisa dicoba dengan pancingan, yakni membekukan aset hotelnya, Mulia Bali Resort.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Made Arjaya, mengusulkan perlunya pembekuan Mulia Bali Resort yang saat ini pembangunanannya mendekati rampung. Dia beralasan, hal itu bisa membuat sang taipan, Djoko Tjandra, pulang ke Indonesia.

”Saya kira pembekuan segala aset Djoko Tjandra cara ampuh agar dia mau kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Arjaya di Denpasar, Bali, Sabtu (11/8/2012).

Namun jika cara seperti itu tidak berhasil, maka pemerintah diharapkan bisa bertindak lebih tegas terhadap semua aset berjalan Djoko Tjandra.

Pendek kata, pemerintah bisa menyita semua aset Djoko Tjandra untuk negara, termasuk Hotel Mulia yang berlokasi di Pantai Geger, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Dia menilai banyak kejanggalan dalam kasus Djoko. Bagaimana mungkin seorang buronan nomor wahid bisa leluasa mengembangkan imperium bisnisnya di Tanah Air tanpa ada kendala berarti.

Sebagai contoh, bagaimana mungkin perizinan resort mewah dengan mudah dikantongi, meski pemiliknya seorang buronan negara.

Arjaya mengaku punya banyak bukti yang sudah diserahkan ke pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi, Mabes Polri, hingga Kejaksaan Agung.

Di sana ada persoalan tanah yang tak kunjung tuntas, namun nyatanya mega proyek itu terus berlangsung. Muncul dugaan, ada kekuatan dan kepentingan yang berdiri di belakangnya. Dia berharap pemerintah dan semua pihak serius memulangkan buruonan Djoko ke Indonesia, termasuk membekukan asetnya.

“Memulangkan Nazaruddin dan Nunun saja bisa, kenapa hal sama tidak bisa dilakukan terhadap Djoko yang buron bertahun-tahun,” tukasnya.
tWU0z.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.