yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
DENPASAR - Wacana berani digulirkan seorang politkus di Bali. Bila pemerintah kesulitan membawa pulang buronan kasus cassie bunk Bali, Djoko Tjandra, bisa dicoba dengan pancingan, yakni membekukan aset hotelnya, Mulia Bali Resort.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Made Arjaya, mengusulkan perlunya pembekuan Mulia Bali Resort yang saat ini pembangunanannya mendekati rampung. Dia beralasan, hal itu bisa membuat sang taipan, Djoko Tjandra, pulang ke Indonesia.
”Saya kira pembekuan segala aset Djoko Tjandra cara ampuh agar dia mau kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Arjaya di Denpasar, Bali, Sabtu (11/8/2012).
Namun jika cara seperti itu tidak berhasil, maka pemerintah diharapkan bisa bertindak lebih tegas terhadap semua aset berjalan Djoko Tjandra.
Pendek kata, pemerintah bisa menyita semua aset Djoko Tjandra untuk negara, termasuk Hotel Mulia yang berlokasi di Pantai Geger, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Dia menilai banyak kejanggalan dalam kasus Djoko. Bagaimana mungkin seorang buronan nomor wahid bisa leluasa mengembangkan imperium bisnisnya di Tanah Air tanpa ada kendala berarti.
Sebagai contoh, bagaimana mungkin perizinan resort mewah dengan mudah dikantongi, meski pemiliknya seorang buronan negara.
Arjaya mengaku punya banyak bukti yang sudah diserahkan ke pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi, Mabes Polri, hingga Kejaksaan Agung.
Di sana ada persoalan tanah yang tak kunjung tuntas, namun nyatanya mega proyek itu terus berlangsung. Muncul dugaan, ada kekuatan dan kepentingan yang berdiri di belakangnya. Dia berharap pemerintah dan semua pihak serius memulangkan buruonan Djoko ke Indonesia, termasuk membekukan asetnya.
“Memulangkan Nazaruddin dan Nunun saja bisa, kenapa hal sama tidak bisa dilakukan terhadap Djoko yang buron bertahun-tahun,” tukasnya.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Made Arjaya, mengusulkan perlunya pembekuan Mulia Bali Resort yang saat ini pembangunanannya mendekati rampung. Dia beralasan, hal itu bisa membuat sang taipan, Djoko Tjandra, pulang ke Indonesia.
”Saya kira pembekuan segala aset Djoko Tjandra cara ampuh agar dia mau kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Arjaya di Denpasar, Bali, Sabtu (11/8/2012).
Namun jika cara seperti itu tidak berhasil, maka pemerintah diharapkan bisa bertindak lebih tegas terhadap semua aset berjalan Djoko Tjandra.
Pendek kata, pemerintah bisa menyita semua aset Djoko Tjandra untuk negara, termasuk Hotel Mulia yang berlokasi di Pantai Geger, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Dia menilai banyak kejanggalan dalam kasus Djoko. Bagaimana mungkin seorang buronan nomor wahid bisa leluasa mengembangkan imperium bisnisnya di Tanah Air tanpa ada kendala berarti.
Sebagai contoh, bagaimana mungkin perizinan resort mewah dengan mudah dikantongi, meski pemiliknya seorang buronan negara.
Arjaya mengaku punya banyak bukti yang sudah diserahkan ke pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi, Mabes Polri, hingga Kejaksaan Agung.
Di sana ada persoalan tanah yang tak kunjung tuntas, namun nyatanya mega proyek itu terus berlangsung. Muncul dugaan, ada kekuatan dan kepentingan yang berdiri di belakangnya. Dia berharap pemerintah dan semua pihak serius memulangkan buruonan Djoko ke Indonesia, termasuk membekukan asetnya.
“Memulangkan Nazaruddin dan Nunun saja bisa, kenapa hal sama tidak bisa dilakukan terhadap Djoko yang buron bertahun-tahun,” tukasnya.