• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pakai Peledak, Enam Nelayan Ditangkap

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama anggota unit buru sergap (Buser) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap enam orang nelayan saat menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Kepala Dinas Kelautan (DKP) Bulukumba, Muh Sabir yang dikonfirmasi, Kamis (5/7/2012) membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan terhadap keenam nelayan asal Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba itu setelah dilakukan pengintaian selama sepekan terakhir dan menemukan indikasi nelayan yang menggunakan bom untuk menangkap ikan.

Tanpa perlawanan, para pelaku ditangkap sesaat setelah menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di sekitar perairan Bira. Petugas DKP dibantu polisi langsung membawa keenam pelaku ke Mapolres Bulukumba masing-masing Alimuddin alias Raba, Paharuddin dan empat orang nelayan yang belum diketahui identitasnya. Bahkan dua diantaranya masih dibawah umur.

Selain keenam pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit perahu jenis sampan, kompressor, detonator berupa botol berisi bahan peledak berikut sumbunya, dan beberapa alat selam seperti kaki katak dan kacamata selam. "Sepakan kita intai, tiga hari ada indikasi baru kita kumpulkan informasi dan Alhamdulillah mereka (pelaku) berhasil kita tangkap saat melakuka pemboman di perairan Bira," ungkap Sabir.

Menurut Sabir, tertangkapnya keenam pelaku atas laporan nelayan yang resah dengan penangkapan ikan yang menggunakan alat peledak. Selama ini, kata Sabir, isu pelaku pemboman ikan di wilayah perairan Bulukumba berasal dari nelayan luar daerah khususnya Sinjai. Namun dengan tertangkapnya keenam pelaku, sedikit menguak bukti bahwa pelaku pemboman ikan adalah nelayan lokal sendiri.

Saat diintrogasi satu pelaku diketahui merupakan pelaku utama yakni Alimuddin alias Raba, sementara lima nelayan lainnya termasuk dua anak yang masih di bawah umur mengaku hanya ikut menikmati hasil pemboman tersebut. Kelimanya mengaku hanya kebetulan melintas di sekitar lokasi pemboman. Karena tertarik, merekapun akhirnya ikut mengambil ikan hasil pemboman.

Namun Sabir menegaskan, apapun alasannya jika terbukti, pelaku harus diporses sesuai hukum yang beralaku. Berdasarkan Keputusan Mentri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan, NO.KEP.06/MEN/2010, tentang alat penangkapan ikan, seluruh alat tangkap ikan yang dinilai merusak ekosistem dan sumber daya ikan dilarang digunakan, seperti pukat harimau (trawl), bom, potasium, listrik, sianida, dan kompresor untuk pembongkaran terumbu karang.

Saat ini keenam pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sambil menunggu proses penyelidikan polisi. Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan.
AZCyF.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.