yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SOLO- Masuknya nama mantan almarhum Presiden kedua Soeharto ke dalam daftar calon penerima Gelar Pahlawan oleh Pemerintah, disambut baik Yayasan Keluarga Besar Soeharto Indonesia (YKBSI).
Ketua Yayasan KBSI, Kiswadi Agus, meminta dimasukannya kembali nama Soeharto sebagai calon penerima Gelar Pahlawan Nasional, buka berarti untuk kesekian kalinya bapak pembangunan itu batal mendapatkan gelar tersebut.
Pemerintah harus benar-benar serius untuk memberikan gelar tersebut kepada almarhum Soeharto. Pasalnya, menurut Kiswadi, almarhum memang layak mendapatkan gelar tersebut.
"Pak Harto layak menerima karena secara de facto negara tidak bisa memungkiri bila Pak Harto juga salah satu proklamator Indonesia. Meskipun secara de jure Soekarno yang membacakan, namun melalui serangan umum 1 Maret, Pak Harto memproklamasikan Indonesia itu masih ada ke dunia Internasional," jelas Kiswadi dalam konfrensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2013).
Fakta lainnya mengapa Pak Harto layak diberikan gelar Pahlawan, tambah Kiswadi, karena Pak Harto terbukti berhasil menyelamatkan bangsa Indonesia dari sebuah kudeta aliran terlarang, yang akan merubah faham negara.
"Di alam Demokrasi, sah-sah saja adanya perbedaan cara pandang dan orang berkomentar tidak sama dengan kita. Silahkan tidak sependapat dengan kita,namun fakta sejarah tersebut tidak bisa dipungkiri," tegasnya.
"Jangan salahkan bila kemudian timbul keinginan masyarakat untuk kembali merasakan berkecukupan sandang pangan di saat waktu dipimpin Pak Harto. Tapi kalau ini ditanyakan pada orang-orang yang tak suka dengan Pak Harto, sudah pasti komentarnya miring,"ujarnya.
Bila dimasukannya nama Pak Harto sebagai penerima Gelar Pahlawan Nasional hanya untuk main-main, ancaman yang pernah dikeluarkan YKBSI untuk golput dalm pemilu masih berlaku.
Seperti diketahui, dua nama Almarhum Soeharto dan almarhum Abdurahman Wahid atau Gus Dur, dimasukan kembali oleh Pemerintah sebagai calon penerima Gelar Pahlawan Nasional.