• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pajak Kendaraaan Progressive Yang Aneh

Vans eiger

IndoForum Senior C
No. Urut
69130
Sejak
22 Apr 2009
Pesan
5.332
Nilai reaksi
212
Poin
63
Rencana penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Progresif yang akan disetujui oleh DPR dianggap sangatlah aneh. Karena hal itu dilakukan ketika pajak di berbagai sektor lain mulai coba dikikis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Darmadi kepada detikOto, Rabu (5/7/2009).

"Aneh aja, yang lain mulai dibebasin, eh otomotif malah dikasih beban pajak baru," ungkapnya.

Padahal menurut Budi, ketika masih dalam tahap penggodokan, Depperin sudah menyarankan agar ketentuan ini jangan dulu di implementasikan.

"Karena industri otomotif kita kan baru saja berkembang, biarkan mereka tumbuh dulu," jelas BUdi.

Sebab, lanjut Budi, bila niatan ini dipaksakan oleh pemerintah, efek negatiflah yang akan timbul. Terlebih tren dunia saat ini malah menyiratkan semua negara memberikan subsidi mereka terhadap sektor industri otomotif yang memang menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

"Lihat saja China dan Eropa yang memberikan subsidi untuk sektor ini, caranya bisa macam-macam, tapi intinya kan bertujuan agar sektor ini dapat terus berkembang dan menjadi besar," pungkasnya.

Namun meski begitu, Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam hal ini. "Karena yang mengetok palu kan para wakil rakyat, wakil kita semua di DPR, kita bisa apa deh," ujarnya.

Budi pun mengatakan bahwa hal yang bisa dia lakukan ketika kebijakan ini jadi disahkan adalah bagaimana menjaga agar para pelaku industri otomotif tetap mempertahankan volume produksi mereka sambil terus meningkatkan daya saing Indonesia di mata international.

"Serta mengupayakan agar suatu saat Indonesia dapat menjadi basis produksi merek-merek otomotif yang ada, itu saja," tandasnya.

Dikutip dari detik.com
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.