• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pacari Remaja, Wanita Australia Ditahan Aparat AS

Handyplast

IndoForum Beginner D
No. Urut
10814
Sejak
29 Jan 2007
Pesan
608
Nilai reaksi
219
Poin
43
Canberra - Gara-gara menjalin `cinta` dengan pria di bawah umur asal North Carolina, Amerika Serikat (AS) yang dikenalnya lewat internet, Tamara Broome, wanita Australia berusia 31 tahun, harus mendekam di penjara negara adidaya itu selama sebulan.

Namun mantan karyawati Supermarket "Coles" dan mahasiswa Universitas Adelaide yang didakwa pengadilan setempat berupaya merayu remaja AS yang dikenalnya lewat internet agar mau ikut bersamanya ke Australia itu akhirnya dibebaskan bersyarat.

Broome yang dibebaskan dari penjara AS pekan lalu itu tiba Bandar Udara Adelaide hari Sabtu. Ia disambut sanak keluarganya. Seperti dilaporkan AAP, Broome membangun jalinan `cinta` dengan anak di bawah umur itu saat bermain "World of Warcraft", sebuah game di internet.

Remaja berusia 17 tahun yang tidak disebutkan namanya itu sempat hendak terbang ke Australia untuk menemui Broome namun dihentikan aparat AS di Bandar Udara Internasional "Raleigh-Durham" North Carolina 12 Juni lalu.

Broome sendiri ditahan aparat hukum Amerika ketika menuju Rocky Mount, North Carolina dalam upayanya menemui anak tersebut. Aparat hukum AS menjaringnya dengan dakwaan "penculikan anak" dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Namun ia akhirnya dibebaskan pekan lalu setelah Pengacaranya, Frank Harper, mengajukan permohonan kepada jaksa yang berakhir dengan dianulirnya tuduhan "penculikan anak" tersebut. Di bawah kesepakatan yang dicapai, Broome yang setuju untuk mengakui kesalahan itu dilarang berhubungan dengan si pria di bawah umur itu hingga dia berusia 18 tahun pada 9 Juni 2008.

Hakim Pengadilan Negeri Pitt County di Greenville, North Carolina, Charles Vincent, seperti dikutip AAP mengatakan, dia menunda hukuman terhadap Broome selama setahun.

Jika Broome terbukti mengontak si anak sebelum ia merayakan ulang tahunnya yang ke-18, dia akan dibawa kembali ke AS untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara. Namun, jika dia menghormati kesepakatan dengan pengadilan itu, dia kemungkinan terbebas dari hukuman apapun.

Antara.co.id
 
heh?? dasar... kok bisa gitu... gila nih cewenya
 
edian................ umur 31 nyari umur 17...... /heh
butuh darah segar kali ya. wekekkekekek.
 
gw mau lo dipacarin, bule lage, mantap tuh /gg/gg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.