yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
KENDAL - Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Modusnya, pacar pelaku dijadikan umpan, yakni berkencan dengan calon korban di hotel. Kemudian, korban dilabrak saat berduaan di kamar hotel.
Pelaku akan meminta uang damai karena ketahuan tidur dengan pacar mereka. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengintimidasi korban dengan menodongkan pistol mainan.
Dua pelaku yang diamankan adalah Rubaikah (24), warga Banyuringin, Singorojo, dan Erki Agus Riyantoi (26), warga Boja. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil kabur, yakni pacar Rubaikah bernama Reko alias Begal, warga Singorojo.
Kapolsek Limbangan, AKP Kokoh Wahyudi, menjelaskan, aksi pemerasan ini sudah direncanakan. Rubaikah berkenalan dengan korban kemudian mengajaknya kencan di kamar hotel. Sementara, Reko dan Erki membuntuti ke hotel.
Dua pelaku kemudian mengetuk pintu kamar dan melabrak korban. Reko menuduh korban sudah meniduri istrinya.
Tersangka, lanjut Kokoh, menawarkan melaporkan perselingkuhan itu ke polisi atau berdamai dengan syarat korban memberi uang Rp2 juta. Karena tidak ingin ada masalah, korban memilih menyerahkan uang Rp500 ribu dan kabur.
Menurut Kokoh, modus pemerasan ini tergolong baru dan nekat. Selain menggunakan senjata api mainan, pelaku juga sengaja menjadikan pacaranya sebagai umpan.
Rubaikah dan Erki terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.