• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Otaki Curanmor, Bos Geng Motor Ditangkap Polisi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
OdScZ.jpg
Meski sejak 2010 empat geng motor besar di Kota Bandung, Jawa Barat, resmi bubar, namun masih ada segelintir oknum yang berbuat ulah melakukan aksi kejahatan.

Seperti yang dilakukan pentolan sebuah geng motor, Yana Suryana. Meski baru keluar penjara sepekan lalu, kini ia ditangkap lagi oleh polisi karena mengotaki beberapa aksi pencurian dan perampasan sepeda motor.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, menjelaskan, Yana melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) bersama 14 temannya.

“Sampai saat ini kami baru tangkap tersangka YS (Yana) dan empat temannya. Mereka semua adalah pelaku curanmor, curat, dan curas. Untuk DPO masih ada sembilan orang lagi,” jelas Mashudi di Mapolsketa Sukajadi, Jumat (4/7/2014).

Ia menuturkan, Yana tertangkap tangan oleh anggota Unit Reskrim Polsekta Sukajadi saat beraksi bersama empat temannya, Kiki Iskandar alias Ulil, Irsan Virdiansyah, Indra alias Acong, dan Asep Rizkiawan.

Saat itu, petugas Polsekta Sukajadi mencurigai dua motor yang berkeliaran di seputar Kecamatan Sukajadi. Petugas pun menghentikan mereka. Saat digeledah, polisi mendapati beberapa kunci astag yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan.

“Setelah diinterograsi mereka mengakui akan melakukan kejahatan. Bahkan mereka pun terbukti telah melakukan curas dan curat dalam tiga laporan polisi (LP) yang ada,” teranngya.

Lebih lanjut Mashudi menjelaskan, komplotan Yana sering melakukan pencurian sepeda motor di tempat-tempat sepi pada siang hari. Sementara saat malam, komplotan tersebut melakukan aksi perampasan motor disertai penganiaayan terhadap korban menggunakan pemukulbaseball.

“Selain di Bandung, ternyata mereka juga mengaku pernah melakukan hal serupa di Cimahi, Sumedang, Purwakarta, dan Cianjur. Target mereka acak, yang jelas siapa saja mereka hajar,” bebernya.

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor curian, beberapa kunci astag, helm, dan seragam geng motor.

Di tempat yang sama, Yana mengaku nekat berbuat kejahatan meski baru keluar dari penjara.

“Saya baru keluar penjara dan enggak punya pekerjaan jadi melakukan aksi kayak dulu. Dulu biasanya nyolong dan jambet kadang jadi joki kadang ikut pukul. Pukulnnya pakai tongkat baseball,” ungkapnya.

Akibat perbuatan mereka, Yana dan empat temannya dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP mengenai Curat dan Curas dengan ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.