• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Organda Usul Mobil Pribadi Diberi Pajak Tinggi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
KhyW4.jpg
Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena meyakini jika mobil pribadi diberikan pajak besar, akan mengurangi pengguna mobil pribadi. Sedangkan pajak besar tersebut bisa dialokasikan untuk penambahan dan peremajaan angkutan umum.

"Uang dari pajak mobil pribadi bisa digunakan untuk membangun angkutan Umum, saya rasa angkutan ilegal itu mungkin tidak terlalu marak," ucap Lorena, di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Lorena mengaku kesulitan untuk meremajakan mobil angkutan umum. Hal itu pun terjadi akibat kurangnya anggaran untuk meremajakan, karena pengusaha dilarang menaikkan tarif sembarangan.

"Angkutan perkotaan yang notabenenya tarifnya sangat rendah dan mudah disaingi oleh kendaraan pribadi," ujar Lorena.

Jika tarif angkutan umum tidak bisa dinaikkan sesuai kebutuhan, maka angkutan umum akan kalah bersaing dengan mobil pribadi. Menurut Lorena masyarakat lebih mudah mendapatkan akses mobil pribadi dengan pajak yang murah.

"Yang kita ketahui kendaraan pribadi itu, murah dan mudah untuk mendapatkannya," ungkap Lorena.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.