• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita OMG!!! Nonton Hentai Dipenjara 3 Bulan

Jaka Gunawan

IndoForum Newbie E
No. Urut
263778
Sejak
23 Apr 2013
Pesan
30
Nilai reaksi
0
Poin
6
oads_2013_04_men_watching_porn-7413266197755636240_jpg.png


Apa kamu orang yang sering nonton film porno? Jika ya, mulai sekarang mending kurangin deh, atau lebih baik tidak sama sekali. Karena akan ada hukuman berat yang menimpamu jika ketahuan. Lihat saja, nonton porno kartun aja dihukum 3 bulan, apa lagi yang asli kan???
[caption id="attachment_81600" align="aligncenter" width="590"] ilustrasi[/caption]
Setidaknya hal itu benar-benar terjadi pada Ronald Clark. Pria asal New Zealand ini dihukum 3 bulan penjara karena ketahuan nonton 'Hentai' (kartun porno). Tak hanya menonton, ia bahkan mengoleksi beberapa film seperti, orang kerdil, peri, dan lain sebagainya dengan unsur pornografi.


Selengkapnya>>http://www.iyaa.com/berita/aneh_tapi_nyata/2613809_1219.html#/0
 
Opss!!! Nonton Hentai Dipenjara 3 Bulan

013_04_8513835161_89d4f12fba_o-7614120731899716_jpg.png


Apa kamu orang yang sering nonton film porno? Jika ya, mulai sekarang mending kurangin deh, atau lebih baik tidak sama sekali. Karena akan ada hukuman berat yang menimpamu jika ketahuan. Lihat saja, nonton porno kartun aja dihukum 3 bulan, apa lagi yang asli kan???
Setidaknya hal itu benar-benar terjadi pada Ronald Clark. Pria asal New Zealand ini dihukum 3 bulan penjara karena ketahuan nonton 'Hentai' (kartun porno). Tak hanya menonton, ia bahkan mengoleksi beberapa film seperti, orang kerdil, peri, dan lain sebagainya dengan unsur pornografi.
New Zealand memang sangat ketat melarang hal-hal yang beraroma porno, terutama jika berkaitan dengan eksploitasi anak. Bahkan jika ada adegan seksual yang melibatkan anak dibawah umur, hukuman penjara bisa hingga 10 tahun. "Tapi itu kan cuma kartun??"
"(Meski kartun) Gambar-gambar itu ilegal dan memicu orang untuk melakukannya di dunia nyata," jelas Alan Bell seperti yang diwartakan Daily Mail.
Nah...udah tahu kan?? Jadi mending kurang-kurangin deh, atau bahkan berenti sekalian. Karena kebanyakan mudhorot nya dari pada manfaatnya. :D


Kode:
[url="http://www.iyaa.com/berita/aneh_tapi_nyata/2613809_1219.html#/1] -- Lanjut Sumber -- [/url]
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.