• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Oknum Kapolsek di Malang Diduga Nikahi Istri Orang

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
iQMHP.jpg
Kapolsek Pagak, AKP JY, diduga merebut istri sah orang lain. Bahkan, JY telah menikah secara sirri dengan SAH (53), yang menjabat sebagai Kabid PLS di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur, meski masih menjadi istri sah Tito Pangestu (55).

Tito Pangestu menceritakan, istrinya telah menjalin hubungan dengan Joko sejak awal 2010. Meski curiga, namun Tito belum percaya hingga sekira 2011 saudara istrinya menyelidiki dan mengetahui jika SAH telah menikah dengan JY, di rumah H. Arum, di Desa Lawean, Probolinggo. Keduanya dinikahkan oleh seorang ustadz bernama Rofiq.

Meski demikian, Tito berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangganya, namun tingkah laku istrinya seperti tidak menganggapnya sebagai suami. Hingga pada Juni 2013, Tito melaporkan perkara itu ke Mapolres Malang, namun tidak begitu ditangani. Tito kemudian melapor ke Mapolda Jawa Timur pada 30 Agustus.

"Semua yang terlibat sudah dipanggil ke Polda dan katanya berkasnya sudah selesai dan tinggal menunggu sidang," kata Tito kepada wartawan, Sabtu (23/11/2013) petang.

Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Pranatal Hutajulu, saat dikonfirmasi wartawan mengakui perkara ini. Penyidik Polres Malang juga sudah memanggil Kapolsek Pagak untuk dimintai keterangan.

"Ia juga sudah dipanggil ke Polda," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, JY telah mengaku bersalah. Pranatal mengatakan informasinya ada masalah dengan pelapor yang dikabarkan sempat menelantarkan istrinya. Informasinya dulu sempat ditelantarkan wanita itu, tidak pernah dinafkahi, sehingga menjalin hubungan itu," kata Pranatal.

Ia juga membantah Polres Malang tidak menanggapi serius laporan Tito. bahkan, Kapolres meminta Kapolsek Pagak untuk melakukan mediasi dengan Tito dan keluarganya. Mengenai tindakan yang bakal dikenakan kepada Kapolsek Pagak, Pranatal masih menunggu hasil penyidikan Polda Jatim.

Sementara itu, Tito membantah jika menelantarkan istrinya. Bahkan, kata Tito, istrinya yang tidak menghiraukan ketika diberi uang belanja dan tak mau menerima. "Itu pembelaan dia saja mungkin," ujar Tito.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.