yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Tito Pangestu menceritakan, istrinya telah menjalin hubungan dengan Joko sejak awal 2010. Meski curiga, namun Tito belum percaya hingga sekira 2011 saudara istrinya menyelidiki dan mengetahui jika SAH telah menikah dengan JY, di rumah H. Arum, di Desa Lawean, Probolinggo. Keduanya dinikahkan oleh seorang ustadz bernama Rofiq.
Meski demikian, Tito berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangganya, namun tingkah laku istrinya seperti tidak menganggapnya sebagai suami. Hingga pada Juni 2013, Tito melaporkan perkara itu ke Mapolres Malang, namun tidak begitu ditangani. Tito kemudian melapor ke Mapolda Jawa Timur pada 30 Agustus.
"Semua yang terlibat sudah dipanggil ke Polda dan katanya berkasnya sudah selesai dan tinggal menunggu sidang," kata Tito kepada wartawan, Sabtu (23/11/2013) petang.
Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Pranatal Hutajulu, saat dikonfirmasi wartawan mengakui perkara ini. Penyidik Polres Malang juga sudah memanggil Kapolsek Pagak untuk dimintai keterangan.
"Ia juga sudah dipanggil ke Polda," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, JY telah mengaku bersalah. Pranatal mengatakan informasinya ada masalah dengan pelapor yang dikabarkan sempat menelantarkan istrinya. Informasinya dulu sempat ditelantarkan wanita itu, tidak pernah dinafkahi, sehingga menjalin hubungan itu," kata Pranatal.
Ia juga membantah Polres Malang tidak menanggapi serius laporan Tito. bahkan, Kapolres meminta Kapolsek Pagak untuk melakukan mediasi dengan Tito dan keluarganya. Mengenai tindakan yang bakal dikenakan kepada Kapolsek Pagak, Pranatal masih menunggu hasil penyidikan Polda Jatim.
Sementara itu, Tito membantah jika menelantarkan istrinya. Bahkan, kata Tito, istrinya yang tidak menghiraukan ketika diberi uang belanja dan tak mau menerima. "Itu pembelaan dia saja mungkin," ujar Tito.