Berita Perusahaan...
Perubahan dalam ketentuan deposit akun melalui BCA, mandilu dan bunk bin
Pelanggan Yang Terhormat,
Bersama ini kami akan memperkenalkan beberapa perubahan pada kondisi deposit pada bunk Lokal Indonesia, perubahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pada transaksi anda.
Seperti tercantum pada Perjanjian Pelanggan pasal 13.1, sebagai berikut :
Klien dapat mendepositkan dananya kedalam Akun Trading kapan saja. Seluruh pembayaran kepada Perusahaan harus tunduk kepada Instruksi Pembayaran seperti yang telah ditetapkan pada website Perusahaan. Perusahaan tidak akan menerima pembayaran dari pihak ketiga dan tidak akan menerima pembayaran dari pihak yang tidak dikenal.
Oleh sebab itu maka sekarang anda hanya dapat membuat request deposit UNTUK AKUN TRADING ANDA SENDIRI. Tidak ada transfer dari pihak ketiga yang akan diterima. Nama pemilik rekening bunk pengirim harus sama dengan nama pemilik akun tradingOctaFX. Segala jenis transfer dari akun pihak ketiga akan dikembalikan kepada rekening bunk asal tergantung dari keadaan.
Dalam masalah anda adalah seorang IB yang akan melakukan deposit local, maka hal PERTAMA adalah lakukan deposit pada akun anda sendiri dan kemudian melakukan internal transfer kepada klien anda.
Apabila ternyata nama anda pada akun trading SEDIKIT berbeda daripada nama anda pada bunk, silakan hubungi
layanin Pelanggan
Perihal yang disebutkan tersebut diatas ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan pada seluruh pembayaran klien, transaksi bunk, penyetoran dan penarikan.
Terima kasih banyak atas pengertian dan kerjasamanya, apabila anda masih memiliki perihal untuk ditanyakan silakan hubungi kami.
