• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Objek Yang Tidak Boleh Diserang Saat Terjadinya Perang

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Welcome To My Thread​



Sebuah perang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan yg sudah terjadi. Mereka mengpakai berbagai macam alat tempur & senjata untuk saling menaklukan. Namun, ada beberapa hal yg dilarang saat berperarang. Pelanggaran terjadi saat perang Palestina melawan Israel pada 2018 silam. Seorang perawat jadi korban karena tewas ditembak tentara Israel di perbatasan Gaza. Dia adalah seorang sukarelawan di Palestinian Medical Relief Society, sebuah lembaga NGO bidang kesehatan.

Dalam kasus tersebut, Israel sudah melanggar peraturan Konvensi Jenewa 1949 karena membunuh seorang perawat. Selain itu, masih ada beberapa objek yg dilarang untuk di serang saat berperang. Berikut larangan-larangan tersebut:

Spoiler for Pertama:

Objek Yang Tidak Boleh Diserang Saat Terjadinya Perang


Non Pejuang Seperti Tenaga Medis Tidak Boleh Menjadi Sasaran Perang​


Peraturan Konvensi Jenewa ini bertujuan untuk melindungi para pejuang & non-pejuang dari penderitaan. Mereka juga berusaha melindungi warga sipil & kepemilikan pribadi.

Mereka disebut sebagai pejuang, namun bukan berstatus sebagai pejuang. Contohnya adalah tenaga medis & pemuka agama. Disebut non pejuang, karena mereka ikut berpartisipasi dalam perang secara tidak langsung.

Selain itu, orang-orang ini tidak diberi wewenang oleh otoritas pemerintah untuk terlibat dalam permusuhan. Non pejuang tidak dapat dijadikan objek serangan langsung. Jika militer menyerang orang-orang ini, maka mereka melanggar Law of Armed Conflict.


Spoiler for Kedua:

Objek Yang Tidak Boleh Diserang Saat Terjadinya Perang


Dilarang Menyerang Desa Atau Kota Lawan​


Law of Armed Conflict atau LOAC melindungi penduduk sipil. Serangan militer kepada kota atau desa sangat dilarang. Menyerang warga sipil dengan tujuan untuk meneror mereka juga dilarang. Meski demikian, LOAC mengakui target militer biasanya mengerjakan pengrusakan hingga mengakibatkan kematian yg tidak diharapkan, luka bagi warga sipil sekaligus kerusakan rumah mereka.

Agar hal tersebut tidak terjadi, komandan & perencana mereka harus mempertimbangkan tingkat penghancuran sipil & kemungkinan korban akibat dari serangan langsung kepada tujuan militer, konsisten kebutuhan militer, & berusaha untuk menghindari atau meminimalkan korban sipil & kehancuran.

Kerugian warga sipil yg diantisipasi harus sebanding dengan keuntungan militer yg dicari. Pendukung hakim, intelijen, & personel operasi berperan penting dalam menentukan kepatutan suatu target & opsi senjata saat merencanakan serangan.


Spoiler for Ketiga:

Objek Yang Tidak Boleh Diserang Saat Terjadinya Perang


Bangunan Tertentu Yang Tidak Bisa Diserang​


LOAC secara spesifik menjelaskan objek yg dilarang jadi target serangan langsung. Peraturan ini mencerminkan aturan bahwa operasi militer harus diarahkan pada tujuan militer. Objek yg dilarang biasanya merupakan bangunan untuk tujuan kebaikan. Bangunan ini mendapat kekebalan dari serangan.

Kekebalan spesifik berlaku untuk unit medis atau perusahaan, tempat untuk membawa personel yg terluka & sakit, rumah sakit militer & sipil, zona kondusif yg didirikan berdasarkan Konvensi Jenewa, & bangunan keagamaan, budaya & amal, monumen, & kamp Prisoner Of War (Tahanan Perang). Namun, kalau bangunan-bangunan ini dipakai untuk tujuan militer, maka akan kehilangan kekebalannya.


sumber daya

Quote:
Tambahan yg dilarang saat terjadinya Perang

Dilarang mengerjakan pengkhianatan kalau sudah terjadi kesepakatan damai

Dilarang membunuh wanita & anak-anak, kecuali mereka ikut berperang maka boleh diperangi

Dilarang membunuh orang tua & orang sakit

Dilarang membunuh pekerja (orang upahan)

Dilarang mengganggu para biarawan & tidak membunuh umat yg tengah beribadah.

Dilarang memutilasi mayat musuh

Dilarang membakar pepohonan merusak ladang atau kebun

Dilarang membunuh ternak kecuali untuk dimakan

Dilarang menghancurkan desa atau kota

sumber




Itu sedikit gan ane share, semoga bermanfaat
emoticon-Toast
emoticon-I Love Indonesia


Spoiler for Boleh dong mampir di thread ane lainnya:

suka duka jaga warung
Lentog Tanjung masakan khas kota Kudus
mengulas album SLAYER
Guns N' Roses - The Spaghetti Incident
Himbauan Sunan Kudus Untuk Tidak Menyembelih Sapi
Evolusi Kartun Tom & Jerry
Momen Keberhasilan Squidward
Semarang Punya Congyang!


Quote:
abis baca dont forget
emoticon-Rate 5 Star



Quote:
boleh juga di lempar
emoticon-Toast



Quote:
jangan di timpuk
emoticon-Blue Guy Bata (L)



Sekian & terimakasih
emoticon-I Love Indonesia
emoticon-I Love Kaskus
Hari ini 06:51
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.