yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Dalam rapat tersebut, KPU telah membatalkan keputusan KPU Jawa Timur nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/tahun 2013 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Jawa Timur.
"Dan menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilkada Jawa Timur," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam.
Keputusan untuk menyertakan Khafifah-Herman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur itu diberikan dengan beberapa konsekuensi. Diantaranya KPU akan menympaikan surat keputusan KPU kepada pasangan calon Pilkada Jawa Timur.
"KPU menerbitlkan surat keputusan KPU tentang nomor urut 4 kepada pasangan Kofifah-Herman, dan memberikan undangan persetujuan surat kepada pasangan Khofifah-Herman," sambung Husni.
Selain itu, KPU RI juga akan melakukan supervisi kepada anggota KPU Jatim untuk membangun soliditas di internal KPU, serta mengembalikan jabatan 3 orang anggota KPU Jatim yang mendpat pemberhentian sementara, setelah dilakukan persetujuan atas surat suara Pilgub Jatim.