yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
ilustrasi
Gadis yang masih berusia 13 tahun itu harus menjadi korban kebejatan ayah tirinya sebanyak delapan kali, sejak Juli 2013. Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, pertama kali korban dicabuli pada Juli 2013.
Saat itu, korban sedang nonton televisi di rumahnya seorang diri. Entah setan apa yang merasuki Akhmad, tiba-tiba langsung membekap putri tirinya. Kaget dengan dekapan sang Ayah, Nia pun meronta namun karena mendapat ancaman dari tersangka, korban pun pasrah.
Korban sempat melapor ke sang ibu tapi tidak ditanggapi. Hingga akhirnya, tersangka dengan leluasa mencabulinya berulang kali.
"Tersangka mencabuli korban sebanyak delapan kali," kata Lily menjelaskan, Senin (10/2/2014).
Tak kuat dengan perlakukan sang ayah tiri, Nia pun mendatangi Achmad Kodir (39), yang tak lain adalah ayah kandung korban. Kodir memang sudah lama bercerai dengan ibu kandung korban.
"Akhirnya, sang ayah kandung ini melapor ke Polisi. Tersangka ditangkap di rumahnya yang saat itu hendak berangkat kerja," tambahnya.
Saat digelandang di Mapolsek Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka tidak banyak berbicara bahkan ketika ditanya petugas dia mengaku khilaf. "Saya khilaf," ujarnya singkat.
Kepolisian mengaku tidak bisa menerima alasan tersangka yang nekat mencabuli gadis di bawah umur itu. "Tersangka memang mengaku khilaf, tapi pernyataan itu tidak bisa kami terima karena perbuatannya dilakukan berulang-ulang," tandasnya.
Lily menjelaskan, latar belakang keluarga tersangka Ahmad. Dia dengan ibu korban memang menikah sekitar lima tahun lalu.
Keduanya memang berstatus duda dan janda. Dari Istri pertamanya tersangka memiliki seorang anak laki-laki. Dari Istrinya kali ini ada tiga anak tiri. Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.