yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Pelaku diketahui berinisial SG (15), warga Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Kini, tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin Siregar, menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban pada 24 Mei 2014 kemarin.
Saat itu, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban yang masih tetangganya. "Ketika pelaku masuk, korban sedang memasak di dapur. Pelaku langsung menyeret korban ke kamar tidur lalu diperkosa," terang Imran saat dikonfirmasi.
Menurut Imran, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.