Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Negara Sudah Gawat & Terancam
Hukum jadi radikal manakala hukum sudah jadi alat kekuasaan untuk membungkam, menindas & memenjarakan bagi siapapun yg diangap berseberangan dengan kepentingan penguasa. Menurut Daniel S. Lev, bahwa hukum sedikit banyak sering merupakan alat politik.
Ada segelintir orang yg sering kita kenal oligarki sangat berkuasa, mereka mengpakai uang sebagai sumber daya politik menguasai partai, parlemen & pemerintah. Mereka menciptakan politik bipolar untuk memperuncing pengkubuan politik. Bipolarisasi itu makin lama makin mengerucut & mengeras pada tahun-tahun politik.
Memainkan kendali demokrasi Indonesia, mengendalikan kebebasan sipil, pluralism, pengelolaan pemerintah, & kebebasan berpendapat, & tekanan khususnya bagi kelompok oposisi.
Ruang bagi oposisi untuk mengerjakan kritik tetus digembosi lewat intimidasi, penghalauan massa, kriminalisasi, hingga tuduhan makar. Sistem politik Indonesia yg berdasarkan prinsip negara hukum, prinsip konstitusional serta prinsip demokrasi, pelan tetapi pasti dirusak dengan cara yg ugal-ugalan, menjadikan sistem politik pincang.
Terkesan negara berjalan tanpa aturan selain aturan yg mereka kehendaki suka suka. Check and balances prinsip due process of law, jaminan kekuasaan kehakiman yg merdeka & jaminan serta proteksi kepada hak-hak asasi manusia jebol berantakan.
Semua lembaga-lembaga negara dalam pelaksana kekuasaan negara bergerak tanpa koridor yg diatur konstitusi & berdasarkan amanat yg diberikan konstitusi. Dengan prinsip demokrasi partisipasi publik/rakyat berjalan berantakan berhenti total berubah jadi liar, otoriter & represif arahnya ke pemerintah otoriter.
Apabila rakyat tak berani mengeluh itu artinya sudah gawat & apabila omongan penguasa tidak boleh dibantah dengan kebenaran itu artinya pasti terancam.
Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
Sumber : https://keuangannews.id/negara-sudah...-dan-terancam/ Hari ini 00:11
Hukum jadi radikal manakala hukum sudah jadi alat kekuasaan untuk membungkam, menindas & memenjarakan bagi siapapun yg diangap berseberangan dengan kepentingan penguasa. Menurut Daniel S. Lev, bahwa hukum sedikit banyak sering merupakan alat politik.
Ada segelintir orang yg sering kita kenal oligarki sangat berkuasa, mereka mengpakai uang sebagai sumber daya politik menguasai partai, parlemen & pemerintah. Mereka menciptakan politik bipolar untuk memperuncing pengkubuan politik. Bipolarisasi itu makin lama makin mengerucut & mengeras pada tahun-tahun politik.
Memainkan kendali demokrasi Indonesia, mengendalikan kebebasan sipil, pluralism, pengelolaan pemerintah, & kebebasan berpendapat, & tekanan khususnya bagi kelompok oposisi.
Ruang bagi oposisi untuk mengerjakan kritik tetus digembosi lewat intimidasi, penghalauan massa, kriminalisasi, hingga tuduhan makar. Sistem politik Indonesia yg berdasarkan prinsip negara hukum, prinsip konstitusional serta prinsip demokrasi, pelan tetapi pasti dirusak dengan cara yg ugal-ugalan, menjadikan sistem politik pincang.
Terkesan negara berjalan tanpa aturan selain aturan yg mereka kehendaki suka suka. Check and balances prinsip due process of law, jaminan kekuasaan kehakiman yg merdeka & jaminan serta proteksi kepada hak-hak asasi manusia jebol berantakan.
Semua lembaga-lembaga negara dalam pelaksana kekuasaan negara bergerak tanpa koridor yg diatur konstitusi & berdasarkan amanat yg diberikan konstitusi. Dengan prinsip demokrasi partisipasi publik/rakyat berjalan berantakan berhenti total berubah jadi liar, otoriter & represif arahnya ke pemerintah otoriter.
Apabila rakyat tak berani mengeluh itu artinya sudah gawat & apabila omongan penguasa tidak boleh dibantah dengan kebenaran itu artinya pasti terancam.
Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
Sumber : https://keuangannews.id/negara-sudah...-dan-terancam/ Hari ini 00:11