• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Negara Islam Indonesia

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
NII KW9 AL-ZAYTUN : Proyek Kemiskinan Berjamaah

Perang konvensional telah berakhir puluhan tahun yang lalu, kini perang urat saraf, perang media dunia maya, perang ekonomi termasuk perang terhadap terorisme kini menjadi ikon menakutkan yang menghantui kehidupan berbangsa. Salah satu fakta nya ratusan ribu generasi muda kita dibawah bayangan ancaman gerakan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia yang pada hakikatnya melenceng dari perjuangan Negara Islam Indonesia. Namun teragis nya pengancuran sisteamtis generasi muda berkedok agama ini justru di biarkan oleh ormas islam dan aparat hukum terutama MUI pusat, Mabes Polri dan BIN. sebuah teragedi kemanusiaan yang mengerikan mengingat jumlah angka korban yang sangat fantastis. Fakta-fakta sebenarnya sudah di ketahui khalayak. baik insitusi resmi pemerintah Sipil Militer, termasuk BIN dan mabes polri. Media masa adalah pihak yang paling terdepan menyuarakan fakta dan pengakuan korban yang tidak mungkin tidak di ketahui umat islam. namun realitas yang sering didengungkan insan pers dan orang tua korban tidak mampu menggugah semangat kebangsaan kita.

Belum adanya kordinasi dan keterpanggilan semua pihak tidak membuat kami pesimis, kami coba mengkoresi diri bawa kita belum serius dan belum ada kordinasi.salah satunya kurang nya informasi yang lengkap tentang bahaya NII dan ancamannya dalam kehidupan. Diperperparah pula lemahnya kepedulian dan kesetiakawanan terhadap fakta korban yang terus berjatuhan membuat kita semua terpanggil untuk membangkitan emosi ke bangsaan dan ukhuwah di antara sesama muslim. Telah banyak dari kalangan generasi muda kita menjadi korban expoitasi, ribuan orang tua menjerit , menangis dan meratapi anak-anak mereka tanpa daya dan entah mengadu kepada siapa karena jeritan mereka tak ada yang mendengar.

Apa itu NII ?

Gerakan DI tidak dapat dilepaskan dari nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (1905-1962) karena dialah pelopornya. Dalam perjalanan selanjutnya tampil nama-nama antara lain Tengku Muhammad Daud Beureuh di Aceh, Amir Fatah di Jawa Tengah, Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan dan Kahar Muzakkar (‘Abdul Qahhar Mudzdzakkar) di Sulawesi Selatan. Adapun Kartosoewirjo aktif di Jawa Barat sekaligus pusat DI dan dia adalah pemimpin pusat (imam). Tetapi Kartosoewirjo bukan asli Jawa Barat, tetapi kelahiran Cepu, Jawa Timur.

Proklamasi NII yang dicetuskan oleh DI menjadi bagian dari riwayat perjuangan rakyat Indonesia melawan imperialisme Barat beserta anteknya. Betapa berat perjuangan DI, sejak lahir selain dimusuhi oleh imperialisme Barat dan anteknya juga dimusuhi oleh gerakan kemerdekaan Republik. Ketika Revolusi 1945 berakhir, sadar tidak sadar justru Republik melanjutkan program imperialisme Barat menumpas DI dan gerakan Islamiyah lainnya hingga kini. Bahkan lebih buruk lagi, sedikit banyak tercipta kerja sama antara Republik dan imperialis Barat. Gerakan Islamiyah diberi berbagai istilah “seram” semisal “teroris”, “ekstrimis” dan “fundamentalis”.

Sejak Imam NII SM Kartosoewirjo tertangkap oleh musuh pada tanggal 4 Juni 1962 di Gunung Geber, Majalaya, Jawa Barat, dan sebagian besar staf NII pada menyerah kepada pihak Soekarno pada tanggal 1 Agustus 1962.

Setelah Imam NII SM Kartosoewirjo tertangkap 4 Juni 1962, perlu diangkat Imam NII baru. Karena Anggota Komandemen Tertinggi (AKT) dan Kepala Staf Umum (KSU) sudah gugur dan yang lainnya telah meninggalkan tugasnya atau menyerah, maka yang tinggal Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT). Dimana satu-satunya Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT), yaitu Abdul Fattah Wirananggapati.

Adapun Abdul Fattah Wirananggapati yaitu yang dibai’at langsung oleh Imam awal SM Kartosoewirjo. Sekembali Abdul Fattah Wirananggapati dari membai’at Teungku Muhammad Daud Beureueh pada tanggal 20 september 1953 sebagai Panglima TII Divisi V-Tjik Di Tiro, ketika pulang, di Jakarta, Abdul Fattah Wirananggapati tertawan TNI dan diasingkan ke Nusakambangan. Ketika Soekarno mengeluarkan amnesti abolisi tahun 1961, Abdul Fattah Wirananggapati dibebaskan pada tahun 1963.

Tetapi Pemerintah NKRI kembali menangkap Abdul Fatah Wirananggapati tahun 1975 kemudian dipenjarakan di Bandung. Abdul Fatah Wirananggapati dipenjara dari tahun 1975 sampai tahun 1983.

Awal Mula NII KW IX

Namun salah Seorang staf NII bernama Adah Djaelani Tirtapradja yang membaiat diri menjadi Imam NII bersama Danu Mohamad Hasan, dan Ateng Djaelani Setiawan, yang mana mereka bertiga telah menyerah dan berikrar kepada pihak Soekarno pada 1 Agustus 1962, kemudian melakukan pembentukan NII dan membaiat seseorang bernama Abu Toto alias Panji Gumilang.

Adah Djaelani adalah boneka BAKIN (Ali Murtopo) yang disusupkan kedalam tubuh NII. Pada saat itu Ali Murtopo menggunakan strategi pancing-jaring untuk menekan gerakan-gerakan Islam.

Di mata para tokoh NII lainnya, Adah Djaelani merupakan seorang penghianat.

Keberadaan NII ini ditolak keras keterkaitannya dengan NII Kartosoewirjo, apalagi format gerakan dan ajaran/faham keagamaan yang dikembangkan jauh menyimpang dari garis NII. Sejumlah mantan aktivis gerakan ini menyebutnya dengan NII KW IX.

Itulah sekelumit cikal bakal NII KW-IX (Ma’had Al Zaytun)
NII KW9 > Berhati-hatilah dengan kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia

Allah telah mengingatkan kepada kita agar senantiasa waspada terhadap suatu berita.

Sesungguhnyalah adanya faksi-faksi bukan berarti NII terpecah. Faksi-faksi itu sesungguhnya mempunyai satu Imam dalam memperjuangkan Al Islam. Namun, dengan adanya lebih dari satu fraksi, ternyata ada celah yang bisa dimanfaat oleh musuh Islam untuk menghancurkan NII dari dalam.

Namun kami yakin terhadap janji Allah SWT bahwa Kebathilan pasti akan dikalahkan oleh yang Haq. Untuk itu, tujuan kami mengetengahkan berita ini hanyalah dalam rangka saling menasehati dalam yang haq. Untuk itu, kami mengingatkan kita terhadap kelompok-kelompok yang mengaku akan mendirikan Negara Islam Indonesia bahkan kelompok itu dengan tanpa rasa bersalah menyebut kelompok mereka dengan Negara Islam Indonesia. Mungkin kelompok ini lah yang disebut Al-Chaidar sebagai Waratsatul Mafaasid.

Berikut ciri-ciri kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia :

  1. Dalam menda’wahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat. Dan penutup itu baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.
  2. Para calon yang akan mereka da’wahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah bahkan boleh dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang dinul Islam. Padahal kebanyakan akal merekalah yang berbicara dan bukan diinul Islam yang mereka ungkapkan. Silahkan dialog dengan mereka.
  3. Calon utama mereka adalah mereka-mereka yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih islam. Islam hanya sebagai alat penyedot uang.
  4. Pola Da’wah yang relatif singkat, hanya kurang lebih 3 kali pertemuan, sang calon dimasukkan kedalam anggota mereka. Sehingga yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah sekali. Selama hari terakhir penda’wahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenak lidah mereka hingga sang calon mengatakan siap di bai’at..
  5. Ketika sang calon akan dibai’at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikankan mulai Rp. 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.
  6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya. Dengan alasan Kahfi.
  7. Tidak mewajibkan sholat 5 waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh. Padahal, mereka mengaku telah berada dalam madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di madinah lah justru Rasul benar-benar menerapkan syri’at Islam. Dan justru Rasul wafat beberapa waktu setelah futuh mekkah.
  8. Sholat 5 waktu mereka ibaratkan dengan do’a dan da’wah. Sehingga jika mereka sedang berda’wah maka saat itu mereka sedang sholat.
  9. Sholat Jum’at diibaratkan dengan rapat / syuro. Sehingga pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka namakan sholat jum’at.
  10. Atau untuk pemula, mereka dibolehkan sholat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk 5 waktu sholat.
  11. Infaq yang dipaksakan perperiode (per bula), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.
  12. Adanya Qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun tak punya uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari Qiradh yang mereka janjikan tak akan pernah kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Qur’an sedemikian rupa sehingga upaya meminta hasil bagi itu menjadi hilang. Apalagi saat ini, mereka menjadikan pesantren Az-Zaitun yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie, itu sebagai alat untuk mengambil uang para pengikutnya.
  13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka mensejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafi’kan syari’at yang sesungguhnya.
  14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebetulnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan ‘infaq’ padahal pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan (saking kelaparannya, dia melakukan shaum Daud. Bukan karena sunnah tapi memang enggak ada barang yang mesti dimakan)
  15. Belum berlakunya syari’at Islam dikalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman apapun.
  16. Mengkafirkan orang yang diluar kelompoknya bahkan menganggap halal berzina dengan orang diluar kelompoknya.
  17. Dihalalkannya mencuri / mengambil barang milikorang lain (mencuri).
  18. Menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan spt menipu / berbohong meskipun kepada orang tuanya sendiri.

Na’udzubilaahi min dzaalik. Jadi, bisa kita lihat dan kita nilai, sejauh mana omongan mereka dan gerak mereka yang katanya ingin berdinul Islam itu, tapi akhlaq dan perbuatannya jauh sekali dari Die€nul Islam.

Berhati-hatilah saudaraku dalam mengambil yang haq. Data tersebut adalah hasil yang kami peroleh dari orang-orang yang pernah mengalaminya. Kami mohon maaf jika memang berita ini dianggap menyinggung perasaan pihak-pihak tertentu.

Mudah-mudahan informasi ini akan sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin mencari NII yang sebenarnya. Dan mudah-mudahan mereka yang mengalaminya segera menyadari kesalahannya dan segera bertobat kepada Allah SWT. Yakinlah bahwa yang haq hanya akan tegak dengan cara yang haq pula.

Forum komunikasi korban NII (kw9) blogspot.com
 
Bahaya NII KW9 AL-ZAYTUN

AWASS!!! WASPADALAH !!!

BAHAYA ALIRAN ISLAM SESAT NII AL ZAYTUN
MENGEPUNG RUMAH DAN MASJID ATAUPUN LINGKUNGAN WILAYAH ANDA KENALI, CERMATI
& WASPADAI CIRI-CIRI VIRUS INDOKTRINASI GERAKANNYA​


Sekarang ini telah marak usaha usaha musuh-musuh Islam wal Muslimin untuk menyesatkan dan menghancurkan ke islaman ummat melalui cara-cara atau isue-isue Islam, diantaranya mereka membawa nama dan ide menegakkan Daulah

Islamiyah (Negara Islam) melalui ger akan gerakan yang mengatasnamakan pendidikan pesantren yang modern dan terpadu yang siap untuk menggelarnya secara nasional dan besar-besaran. Mereka mengajak melalui promosi penjualan media cetak dalam bentuk majalah Al Zaytun dan mengajak ziyarah majeli s taklim-majelis taklim serta mempromosikan kehebatan ma_had Al Zaytun sebagai pesantren kebanggaan milik ummat Islam bangsa Indonesia.
Padahal sesungguhnya mereka itu tidak lebih dari para penjahat dan penipu yang berkedok dan mengatasnamakan agama unt uk menyesatkan kaum Muslimin.

Boleh jadi diantara keluarga kita, pembantu rumah tangga kita, teman-teman kita maupun tetangga kita atau lingkungan kita telah masuk dalam lingkaran setan jeratan doktrin atau ajaran sesat dan menyesatkan tersebut, bahkan mungkin telah menjadi anggota da n kaki tangan atau sekedar sebagai partisipan.

Oleh karena itu kenalilah, cermatilah dan waspadailah melalui indikator karakter tata cara, sifat maupun bentuk dan wujud gerakan maupun pemahaman mereka


CIRI-CIRI - CARA HIDUP BERMASYARAKAT

Tempat Kajian dan berkumpul mereka namakan (Malja_) dan bahasa gaulnya Mall. Untuk meminimalisir pergerakan mereka membuat dua malja, Malja tilawah berstatus kontrak bulanan, tidak ada perabot rumah tangga selain karpet, ada telpon Ratelindo, di tempat i ni biasanya calon ummat digarap, dan kedua Malja_ khos yang biasanya sudah memenuhi standart berkeluarga memiliki barang-barang berkeluarga) biasanya ditinggali oleh mas_ul (aparat) yang sudah berkeluarga sebagai kamuflase, di tempat ini biasanya sebagai pembinaan ummat (indoktrinisasi) dan sebagai pusat kegiatan.

Untuk sarana komunikasi kebanyakan mereka menggunakan fasilitas pager, namun sudah banyak pula yang menggunakan handphone. Satu Malja_ biasa dihuni sekitar 10 s/d 20 orang lelaki dan wanita t anpa ada hijab, rata-rata masih muda semua dan pakai motor, keluar masuk rumah secara aktif namun sepatu dan sendal tidak ada yang tertinggal di depan pintu.

Aktivitas mereka ada yang sedang baca Al Qur_an atau Hadits, ada yang ngobrol dan ada pula yang terlibat dalam pembicaraan yang serius. Keberadaan mereka biasanya mengatas namakan sebuah keluarga ketika melakukan transaksi kontrak tempat tersebut, namun mereka hampir tidak pernah ada yang mau lapor atau berhubungan denga n RT / RW. Ciri mereka yang lain adalah sikapnya yang exclusif bahkan jarang sekali yang mau bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Penyelenggaraan shalat berjama_ah nyaris sama sekali tidak ada, dan bila ada pertanyaan dari masyarakat tentang kegiat an mereka yang selalu ramai dikunjungi orang itu, mereka pun menjawab itu adalah keluarganya atau tempat tersebut sebagai tempat kursus private bahasa Inggris atau lainnya. Pergerakan mereka nyaris tidak mengenal waktu, karena pemenuhan program yang dituntut secepatnya mengakibatkan intensitas kerja mereka secara otomatis akan lebih cepat.


POLA DASAR PEREKRUTAN KEANGGOTAAN (Mereka menamakan diri NII)

NII dalam pelaksanaaan program _ programnya menitik beratkan pada dua hal utama

1. sistem recruitment
2. sistem finansial

Dua hal inilah yang nanti akan dikembangkan menjadi beberapa sub bagian dalam rangka menguatkan mereka dari luar dan dari dalam.

Sistem Recruitment (Hujumat Tabsyiriah)
Berikut cara-cara yang biasa di lakukan dalam rangka perekrutan :
- Mengenali calon _tilawah_ (orang yang akan dibawa) , dengan menyelidiki kegiatan rutinnya, keluarganya (ada unsur militer atau tidak), dan hobby serta self interestnya.
- Bicara tentang Islam dari sisi yang calon ummat suka untuk membuat mereka interest .
- Mulai mengajak calon ummat ke tempat pengajian, atau dengan menipu korban untuk ikut dengan berbagai macam alasan, seperti : minta diantar ke rumah temannya, yang setibanya disana akan diberikan pemahaman Islam.
- Bila calon ummat sudah tiba di maljanya (kantornya / tempat pengajiannya) pertama kali diarahkan untuk bicara Qur_an. Bila mereka sudah mulai hanyut dengan arahan yang ada, lalu mereka diajak untuk memulai acara pengkajian dan dimasukkan di dalam kamar yang sudah ada di dalamnya white board, spidol yang mushaf yang telah disediakan.
- Dengan segala logika dan analoginya yang didukung dengan ayat-ayat Al-qur_an mereka menancapkan keyakinan secara mendalam pada calon umat bahwa yang mereka sampaikan adalah kebenaran yang harus diperjuangkan.
- Bila calon ummat telah menerima apa yang mereka sampaikan, yang akhirnya adalah kewajiban hijrah ke NII, maka calon ummat diwajibkan membayar shadaqah. Sebelum tahap hijrah ada dua macam shadaqah yang harus dipenuhi:

  • shadaqah Aqabah yang digunakan untuk penyeleksian sebelum tahap akhir (hijrah), untuk shadaqah Aqabah dikenakan Rp 100.000 s/d Rp 200.000. Untuk Aqabah calon ummat akan di cek lebih dahulu pemahamannya oleh pimpinan yang lebih tinggi setingkat (kabupaten/Disrtrict Officer), dan bila District Officer (D.O) menyatakan bisa dikirim (di hijrahkan ) maka mereka tinggal menunggu panggilan hijrah, yang waktunya antara 1 s/d 3 hari.
  • Shadaqah hijrah diterapkan sebagai syarat mutlak hijrah, dan juga untuk membersihkan diri dari dosa - dosa yang pernah di lakukan sewaktu masih menjadi warga RI (Republik Indonesia). Untuk shadaqah hijrah diambil dari seluruh harta yang dicintainya, baik berupa apapun yang nanti diukur dalam nominal uang. Dan itu berkisar dari Rp 500.000 s/d Rp 5.000.000 bahkan bisa lebih bila ummat masih mempu nyai harta yang lebih dari itu.

- Setelah calon ummat melewati persyaratan tersebut tibalah waktunya hijrah yang dilaksanakan 1 hari 1 malam yang berarti calon ummat harus menginap. Sebelum keberangkatan ( hijrah) mereka lebih dahulu dibawa ke suatu tempat atau sering di sebut sebagai _transit_ untuk selanjutnya bersama-sama diangkut bersama calon ummat lain untuk ke tempat hijrah. Setelah semua calon ummat berkumpul mereka dinaikkan didalam mobil yang berkaca ray-ban, lalu mereka harus menutup mata dalam perjalanan ke tempat hijrah.
- Setibanya disana mereka diabsen dan diberi pemahaman sedikit sebelum istirahat. Jam 05.00 mereka bangun untuk shalat shubuh dan makan pagi, lalu jam 06.00 mereka masuk ke ruangan yang telah disediakan untuk didata administrasi tentang identitas diri dan harus disertai dengan Kartu Tanda Penduduk. Jam 07.00 baru dimulai acaranya yang dihadiri dua orang pembina yang namanya ISA dan ILYAS.

Acara dibagi dua session :
  1. Session pertama berisi tentang pemahaman dari sisi aqidah, ibadah, muamalah yang menuju kepada pengabdian penuh kepada NII.
  2. Session kedua berisi tentang sejarah berdirinya NII sebagai negara yang sah di bumi Indonesia, yang materinya menyatakan selama ini telah terjadi pemutarbalikkan fakta oleh pihak RI secara membabi buta. - Setelah dua session tersebut selesai, menuju ke acara final yaitu melepaskan kewarganegaraan RI dan masuk ke kewarganegaraan NII yang dilambangkan dengan penyandangan nama tsani (nama kedua) juga sebagai nama hijrah atau nama madinahnya dan sekaligus s ebagai pengesahan kewarganegaraan dengan mengucapkan janji setia dalam bentuk bai_at yang dilantunkan oleh ISA dan ILYAS yang kemudian harus diikuti oleh semua calon ummat, setelah selesai acara tersebut maka sah sudah para calon ummat resmi menjadi ummat dan warga negara NII dan secara langsung harus mengemban misi-misi NII.

- Setelah prosesi selesai mereka dipulangkan jam 17.00, diantar ke tempat _transit_ yang langsung disambut oleh mas_ulnya yang siap untuk menyampaikan misi dan visi tersebut kepada ummat.
- Indoktrinasi yang sudah memiliki pondasi yang disampaikan pada forum hijrah akan diteruskan dengan pola pembinaan yang disebut _tazkiyah_. Dalam tazkiyah inilah ummat mendapatkan pemahaman atau doktrin secara lebih mendalam tentang NII beserta seluruh p rogramnya, yang tujuan akhirnya melaksanakan program sesuai dengan janji yang telah diucapkan dalam forum musyahadatul hijrah.
- Program tazkiyah dilakukan kontinyu dan berjenjang. Minimal dalam satu bulan ummat harus ikut tazkiyah di tingkat desa selama 3 kali, jenjang kecamatan sebanyak 2 kali dan jenjang distrik 1 kali, adapun tazkiyah daerah kali. Dan dalam setiap tazkiyah harus membawa uang untuk akomodasi, mardhotilah (uang cape pembina), dan cicilan program finansial, yang besarnya bervariasi setiap jenjang minimal Rp 20.000 s/d Rp 50.000 dan kalau bisa lebih.
- Bila ummat telah memahami semua program dan permasalahan maka tinggal pelaksanaan program yang nanti akan diarahkan dan dikawal langsung oleh mas_ul desanya, yang dalam praktek lapangannya mereka bebas melakukan pengembangan tekhnik dan improvisasinya d alam berprogram untuk meningkatkan kualitas dan prestasi dirinya sebagai warga dengan cara apapun yang penting hasilnya memadai atau lebih (ziyadah). Namun bila hasilnya tidak memenuhi target (nuqson) ummat akan mendapatkan sanksi (iqob) dari mas_ulnya.


Sistem finansial

Sistem finansial (maliyah) yang ada dalam program NII dibagi menjadi 9 pos mawarid (sumber pendanaan) yang ke semuanya harus diisi setiap bulannya, ada yang dibayar penuh dan ada yang dicicil bila program tahunan. Berikut penjelasan 9 pos mawarid
1. Nafaqah Daulah (Infaq Negara), dibagi dua:
  • Infaq adalah kewajiban rutin umat untuk negara sebesar US$ 25 yang akan dialokasikan untuk mizaniyah (APBN), sebagai gaji mas_ul dan tanmiyah (pembangunan & pengembangan).
  • Tazkiyah bi Baitiyah adalah pembersihan harta yang dipunyai yang nominalnya sebesar 2,5% dari harga seluruh harta yang dimiliki.

2. Harakah Qiradh adalah pinjaman negara kepada umat dalam bentuk emas, yang dalam 5 tahun akan dikembalikan sebesar 150% dari pinjaman. Harakah ini dialokasikan untuk penguasaan arodhi dan titik-titik strategis (ekonomi makro).

3. Harakah Idikhor adalah tabungan umat minimal sebesar Rp 6.000 yang akan dialokasikan untuk pengembangan hajat hidup pribadi (ekonomi mikro) dalam bentuk suntikan dana (huknatul rosmal) yang dipinjamkan kepada orang yang mempunyai usaha yang sudah berja lan. Setiap paket huknatul rosmal sebesar Rp 300.000.

4. Harakah Ramadhan adalah zakat ramadhan setahun sekali yang bisa dicicil sampai batas akhir ramadhan. Kewajiban pembayaran Harakah Ramadlan dibedakan menjadi tiga :
  • Nafsihi (pribadi), untuk mas_ul Rp 100.000 dan untuk umat Rp 50.000.
  • Hadona (tanggungan istri dan anak) masing-masing Rp 50.000.
  • Ziyadah (lebih/surplus) masing-masing Rp 50.000. Harakah Ramadhan di alokasikan untuk pembangunan fisik negara (Al-zaytun)

5. Harakah Qurban adalah gerakan kurban setiap Ied al-Adha setahun sekali dan bisa dicicil sampai batas akhir bulan dzulhijjah. Kewajiban membayar Harakah Qurban dibedakan menjadi tiga:

  • Abdika (pribadi), untuk mas_ul Rp 300.000 dan untuk umat Rp 150.000. Ahlihi abdika (tanggungan istri dan anak) masing-masing Rp 150.000.
  • Ummati abdika (lebih) masing-masing Rp 150.000.
  • Harakah qurban dialokasikan untuk pembangunan fisik negara Madinah (Al-zaytun)

6. Aqiqah adalah kewajiban bagi orang tua yang sudah mempunyai anak. Untuk anak rijal dikenakan sebesar 2 akbas dan untuk nisa sebesar 1 akbas. Aqiqah dialokasikan untuk pembangunan.

7. Shadaqah Khas adalah shadaqah khusus yang dulu dialokasikan untuk pembelian tanah namun sekarang untuk pembangunan masjid Rahmatan Lil_Alamin. Tiap umat dikenakan minimal Rp 1.000.000.

8. Shadaqah minal shadaqah adalah shadaqah yang diambil dari pos shadaqah
lain, antara lain:
- Shadaqah isti_dzan (izin setiap keluar dari wilayah teritori)
- Shadaqah munakahat (menikah)
- Shadaqah istighfar (mohon ampun)
- Shadaqah tahkim (sidang mahkamah)
- Shadaqah Iqob/kifarat (sanksi)
- Shadaqah Hijrah
Semuanya itu dialokasikan untuk beaya pembangunan.

9. Khasilatul kasab adalah hasil usaha BUMN (Badan Usaha Milik NII) yang langsung dialokasikan di baitul mal sebagai dana abadi. Tsanamiyah mawarid pada tahun 1421 H mengalami penambahan pos yang berkaitan dengan subsidi pendidikan bagi warga yang mempunyai anak yang kelak akan di sekolahkan di Al-zaytun. Pos_pos tersebut antara lain :

a. Tabungan Pendidikan Anak (TPA) adalah tabungan yang akan dialokasikan bagi santri yang orangtuanya asli warga NII, dan bagi tiap umat dikenakan Rp 5.000 per bulan.
b. Finansial adalah tabungan yang dialokasikan untuk subsidi pendidikan santri yang disetorkan cuma sampai tingkat Distrik. Digunakan juga sebagai dana operasional TPA (Taman Pendidikan Al-qur_an) yang diadakan tiap Distrik sebagai persiapan masuknya calon santri. Dan tiap umat dikenakan Rp 5.000.
Dari sembilan pos mawarid yang wajib disetorkan penuh per bulan adalah :
- Infaq
- Harakah idikhor
- TPA
- finansial

Yang bisa di istimrar sampai batas waktu akhir dalam satu tahun :
- Harakah Ramadhan
- Harakah Qurban

Dan Harakah Qirodh Wajib disetorkan bagi tiap umat apabila masuk kedalam forum munakahat atau tahkim sebagai wujud kecintaannya kepada negara.


PERISTILAHAN STRUKTUR PEMERINTAHAN NII
Struktur pemerintahan NII mengalami beberapa perubahan dari tahun ke tahun. Berikut tiga jenis struktur yang digunakan dalam NII Abu Toto Al Zaytun :

I. Struktur pemerintahan tahun 1416H s/d 1418H
- Adam (Imam)
- Idris (Komandemen Wilayah Besar)
- Nuh (Komandemen Wilayah)
- Hud (Komandemen Daerah)
- Soleh (Komandemen Kabupaten)
- Ibrahim (Komandemen Kecamatan)
- Musa (Komandemen Desa)

II. Struktur Pemerintahan tahun 1419H s/d 1420H
- Imam
- Riasyah Ullya
- Riasyah Wilayah
- Riasyah Daerah
- Riasyah Kabupaten
- Riasyah Kecamatan
- Riasyah Desa
III. Struktur Pemerintahan tahun 1421H s/d sekarang.
- Majelis Syuro
- Imam
- Gubernur Wilayah
- Keresidenan
- District Officer (D.O) : 1. DO

2. Wk DO
3. Sekretaris
4. Kabag Keu
5. Kabag Personalia
6. Kabag Pendidikan
7. Kabag Logistik
- Onder District Officer (O.D.O) : 1. O.D.O (Disesuaikan dgn struktur NKRI) 2. Kabag Pendidikan.
3. Kabag Personalia
4. Kabag Keuangan
5. Kabag Logistik

- Petinggi Tingkat Desa (PTD) :

1. Petinggi Desa : Mempertanggung jawabkan program yang ada di desanya dalam urusan amwal & anfus (financial & rekrutmen) controlling.
2. Sekretaris Desa : Bertanggung jawab pada bidang anfus, mentilawah calon ummat di Malja_
3.Kabag Keuangan : Bertanggungjawab Pada bidang pemungu program Mali yah dan Disribusi serta Logistik (setor ke PTD & kebutuhan Malja serta admi
nistrasi)

- Ummat dibagi menjadi :
1.Qabilah (Rijal) : - Mencari calon tilawah, melakukan seleksi dan pemaha man dasar kemudian di hadir kan ke malja_.- - Mengkordinir program keuangan utk disetor ke Kabag Keuangan.
2.Shaffatun Nisaa : Ibid
 
hmm, aneh ya,... kek cult yanga da di negara eropa juga, cuma yang ini seolah olah islami,
 
Bahaya NII KW9 AL-ZAYTUN - 2

Dalam tahun-tahun terakhir selain Qoror dan MKT, NII juga mengeluarkan PERPU (Peraturan Pengganti Undang-undang) sebagai tahap penyempurnaan bernegara yang konstitusional. Sejauh ini baru dua point yang dikeluarkan oleh pemerintahan pusat. PERPU No.I berisi tentang PINKA (Pengaturan Ikhsan Negara Kurnia Allah) atau pengaturan gaji mas_ul yang sudah
menggunakan NDQ (Nomer Data Qoid) atau nomor induk pegawai yang dibedakan menjadi dua, yaitu : Teritorial bagi mas_ul yang ada di teritorial RI atau diluar Al-zaytun, NDQ-nya diawali dengan huruf T , contoh (T100.337.0251) Fungsional bagi mas_ul yang difungsikan atau dipekerjakan didalam lingkup pembangunan dan pendidikan Al-zaytun, NDQ-nya diawali dengan huruf F, contoh (F100.337.0252) PERPU No.II berisi tentang penyempurnaan teritorial di nusantara yang mencakup 28 provinsi yang terdiri dari jalur utara dan jalur selatan serta struktur pemerintahannya yang mengacu kepada civil society dan sistem distrik. Untuk wilayah Jabotabek sudah sempurna secara struktural, namun untuk wilayah jawa baru sampai tingkat Distrik, dan selebihnya sudah sampai tingkat Residen (daerah) kecuali Maluku dan Irian Jaya yang baru sampai tingkat Gubernur Wilayah. Maka untuk keperluan pemenuhan struktur di seluruh Indonesia sejak 1421 H diadakan tartib tahawul (mutasi) besar-besaran untuk menyempurnakan strukturnya, dan wilayah 9 (jabotabek) adalah sebagai supplier utama akan kebutuhan aparat.

Untuk itu dibutuhkan sebanyak-banyakn ya ummat rijal untuk di kader sebagai mas_ul yang akan menggantikan pendahulunya yang akan di mutasi. Dalam nidzham pergerakan NII Abu Toto Al Zaytun terhitung sangat rapi, mereka juga menggunakan istilah-istilah yang mereka kembangkan sendiri secara spesifik untuk mengelabui musuh. Berikut beberapa istilah yang sering digunakan dalam gerakan mereka :

  1. PAKET (Calon Tilawah) - TL (Tilawah)
  2. AQ (Aqabah) - MH (Musyahadatul ijrah)
  3. SDQ (Shadaqah) - - I.P (Infaq)
  4. I.D (Harakah Idikhor) - HR (Harakah Ramadlan)
  5. HQ (Harakah Qurban) - THK (Tahkim)
  6. MN (Munakahat) - MK (Mekkah / RI) Mekky
  7. MD (Madinah / NII) - MALL (Malja / kantor)
  8. QOB (Qabilah) - D.O (Kabupaten)
  9. Nama awal (Nama di RI) - Nama tsani (Nama di NII)
  10. MAKANAH (Jabatan) - UNWAN (Alamat )
  11. IDARIAH (Teritorial NII yang ditempati) - KASAB (Pekerjaan)
  12. SANAH (Umur)
  13. TAQRIR (Pelaporan), biasa diplesetkan NAIK atau ATAS - BOIM (Ibrahim / O.D.O)
  14. ZIYADAH (Lebih) - NUQSON (Kurang)
  15. JAWALAH (Motor) - SAYAROH (Mobil)
  16. Mas_ul Teritorial : Mas_ul yang berada di wilayah NKRI
  17. Mas_ul Fungsional : yang difungsikan sebagai pekerja di Ma_had Al Zaytun (Muwadhaf Pasukan Kuning, GARDA, TIBMARA Ma_had)


PROGRAM KEGIATAN SELALU BERHUBUNGAN DENGAN NAMA MA_HAD AL ZAYTUN

Pengenalan kepada Ma_had Al Zaytun diberikan setelah seseorang resmi tercatat sebagai ummat melalui forum MH (Musyahadatul Hijrah atau Pembai_atan berdasarkan teks bai_ah NII atau M-9 Mubaya_ah Sembilan).

  1. Pertama dikenalkan melalui Majalah Al Zaytun.
  2. Kemudian memperkenalkan dan menyatakan keberadaaan ma_had Al Zaytun sebagai saluran seluruh gerakan program pos Mawarid serta sebagai wujud konkret pahala hasil kerja keras atau bukti diteri manya amal warga NII.
  3. Mengindoktrinasikan bahwa ma_had Al Zaytun sebagai pusat pegiatan pemerintahan dan sebagai ibukota NII lantas Syaykh Al Ma_had sebagai Imam NII.
  4. Menanamkan rasa kebanggaan terhadap keberadaan dan keserba-anggihan sistem yang berlaku di Ma_had Al Zaytun.
  5. Memberikan janji-janji (iming-iming) bahwa Al Zaytun adalah kelak domisili bagi warga yang sedang berjuang hari ini. Oleh karenanya menjadi kewajiban mutlak setiap warga NII untuk memenuhi seluruh kebutuhan ma_had Al Zaytun selain yang sudah dibebankan pada pos mawarid, diantaranya seperti kesediaan dan kesanggupan untuk menunaikan berbagai shadaqah, seperti shadaqah tiang Masjid Rahmatan lil _Alamin, harakah semen, karpet dan lain-lain huga termasuk menjual Majalah Al Zaytun secara sukarela.

Indoktrinasi kesiapan berkorban atas ummat demi tegaknya wujud konkret Daulah NII, yang diterapkan pada kesempatan acara tazkiyah menekankan kepada aspek pemenuhan target amwal & anfus sesuai dengan janji setia atau bai_at yang dinyatakan dalam forum MH. Maka setiap warga dituntut untuk memenuhi target kebutuhan pribadinya, dan bila target kebutuhan desanya masih belum terpenuhi maka wajib bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan target bagaimana pun caranya.

Melalui syura Desa setiap ummat diberi tugas untuk mencari kekurangan target yang ada di desanya, maka diputuskankan cara-cara bagi terpenuhinya target desa tersebut : melalui hutang-piutang (pinjam), menjual segala harta yang dimilikinya seperti tanah, m obil, motor, perhiasan, radio, tv, pakaian dll. Apabila cara-cara tersebut masih belum bisa memenuhi target
maka dilakukan cara-cara atau praktek kriminal seperti menipu orang terdekat (orang tua, saudara dan sanak famili melalui alasan uang kuliah, mau bantu teman atau mengganti barang milik teman yang terpakai dll), mencari sumbangan dengan dalih bhakti sosial, pembangunan masjid dan panti asuhan. Bila masih kurang juga, maka dilakukanlah langkah-langkah konvensional alias mengutil, mencuri, merampok.

Dalam kondisi seperti ini masalah ibadah mahdhah nyaris sama sekali sudah ditinggalkan, bahkan malah sudah dijadikan sebagai olok-olok, dan yang tertinggal hanyalah membaca serta menghafalkan al Qur_an pada ayat-ayat tertentu. Akan tetapi dalam waktu yang bersamaan mereka menganggapnya sedang dalam kondisi berjuang dan darurat (jihad). Sehingga seluruh keputusan dan amal ibadah ummat sepenuhnya bergantung kepada pimpinan, dalam hal ini adalah terdiri dari tiga unsur tingkat pimpinan, yaitu D O (District O fficer) Shaleh atau Bupati, O D O (Onder District Officer) Ibrahim atau Camat dan PTD (Petinggi Tingkat Desa) Lurah atau Musa.

Dan hal ini akan terus berlanjut selama kebutuhan rutin / reguler target yang dibebankan desa tidak terpenuhi, sehingga seluruh tindakan-tindakan yang kriminal tersebut sudah menjadi kebiasaan bahkan ada yang menjadikannya sebagai hobby dan ketagihan, karena tindakan kriminal tersebut akhirnya menjadi tolok ukur ketha_atan, pengorbanan dan pembelaan terhadap pimpinan serta negara nya sebagai perwujudan pelaksanaan M-9 (Mubaya_ah 9) secara murn i dan benar. Oleh pihak-pihak komunitas NII juga dianggap sebagai suatu prestasi dan kebanggaan.

Kini mereka telah menyebar keseluruh penjuru wilayah Indonesia, daerah-daerah prioritas yang di targetkan menjadi basic dan pusat kegiatan pendidikan NII Ma_had Al Zaytun adalah Subang, Serang, Rembang, Gersik dan Bali serta Sumatra Selatan. Ma_had Asas (SD-NII) pun sudah siap pula untuk diselenggarakan di 324 Kota kabupaten diseluruh wilayah Indonesia Korban penyesatan NII Al Zaytun yang berjatuhan telah mencapai puluhan ribu, bahkan banyak keluarga yang kehilangan anak gadisnya demikian pula pemuda-pe muda. Banyak keluarga yang jatuh miskin dan berantakan serta
menjadi rusak dan menderita lahir batin.

sumber : Umar Abduh

Sempalan Kelompok Aliran Sesat Ikhwah fiLlah

Allah telah mengingatkan kepada kita agar senantiasa waspada terhadap suatu berita. Bagi yang ingin mengetahui buku putih tentang NII sebaiknya membaca Fakta dan Data Sejarah karangan Al Chaidar. Buku tersebut banyak dijual di toko-toko buku.

Sesungguhnya adanya faksi-faksi bukan berarti NII terpecah. Faksi-faksi itu sesungguhnya mempunyai satu Imam. Namun, dengan adanya lebih dari satu fraksi, ternyata ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan NII dari dalam. Namun kita yakin terhadap janji Allah SWT bahwa Kebathilan pasti akan dikalahkan oleh yang Haq. Untuk itu, tujuan diketengahkannya berita ini hanyalah dalam rangka saling menasehati dalam yang haq.

Untuk itu, kami mengingatkan kita terhadap kelompok-kelompok yang mengaku akan mendirikan NII, bahkan kelompok itu dengan tanpa rasa bersalah menyebut kelompok mereka dengan NII.
Berikut ciri-ciri kelompok yang mengatasnamakan NII :

  1. Dalam menda’wahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat. Dan penutup itu baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.
  2. Para calon yang akan mereka da’wahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah bahkan boleh dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang dinul Islam. Padahal kebanyakan akal merekalah yang berbicara dan bukan diinul Islam yang mereka ungkapkan.
  3. Calon utama mereka adalah mereka-mereka yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih islam. Islam hanya sebagai alat penyedot uang.
  4. Pola Da’wah yang relatif singkat, hanya kurang lebih 3 kali pertemuan, sang calon dimasukkan kedalam anggota mereka. Sehingga yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah sekali. Selama hari terakhir penda’wahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenak lidah mereka hingga sang calon mengatakan siap di bai’at…
  5. Ketika sang calon akan dibai’at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.
  6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya. Dengan alasan Kahfi.
  7. Tidak mewajibkan sholat 5 waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh. Padahal, mereka mengaku telah berada dalam madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di madinah lah justru Rasul benar-benar menerapkan syri’at Islam. Dan justru Rasul wafat beberapa waktu setelah futuh mekkah.
  8. Sholat 5 waktu mereka ibaratkan dengan do’a dan da’wah. Sehingga jika mereka sedang berda’wah maka saat itu mereka sedang sholat.
  9. Sholat Jum’at diibaratkan dengan rapat / syuro. Sehingga pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka namakan sholat jum’at.
  10. Atau untuk pemula, mereka dibolehkan sholat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk 5 waktu sholat.
  11. Infaq yang dipaksakan perperiode ( per bulan), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.
  12. Adanya Qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun tak punya uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari Qiradh yang mereka janjikan tak akan pernah kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Qur’an sedemikian rupa sehingga upaya meminta hasil bagi itu menjadi hilang.
  13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka mensejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafi’kan syari’at yang sesungguhnya.
  14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebetulnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan ‘infaq’ padahal pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan (saking kelaparannya, dia melakukan shaum Daud. Bukan karena sunnah tapi memang enggak ada barang yang mesti dimakan)
  15. Belum berlakunya syari’at Islam dikalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman apapun.
  16. Mengkafirkan orang yang diluar kelompoknya bahkan menganggap halal berzina dengan orang diluar kelompoknya.
  17. Dihalalkannya mencuri / mengambil barang milik orang lain (mencuri).
  18. Menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan spt menipu / berbohong meskipun kepada orang tuanya sendiri.

Na’udzubilaahi min dzaalik. Jadi, bisa kita lihat dan kita nilai, sejauh mana omongan mereka dan gerak mereka yang katanya ingin berdinul Islam itu, tapi akhlaq dan perbuatannya jauh sekali dari diinul Islam. Berhati-hatilah saudaraku dalam mengambil yang haq. Data tersebut adalah hasil yang diperoleh dari orang-orang yang pernah mengalaminya yang mereka itu sekarang ini telah bergabung dengan NII yang sesungguhnya.

Mohon maaf jika memang berita ini dianggap menyinggung perasaan pihak-pihak tertentu. Mudah-mudahan informasi ini akan sangat bermanfaat bagi siapa saja atau bagi mereka yang ingin mencari NII yang sebenarnya. Dan mudah-mudahan mereka yang mengalaminya segera menyadari kesalahannya dan segera bertobat kepada Allah SWT. Yakinlah bahwa yang haq hanya akan tegak dengan cara yang haq pula.

Wallahua’alam bish showwab
 
@Thanx Untuk Traktor yang sudah memulai Topik Ini, agaknya apa yang ingin saya post sudah keduluan anda, jadi, saya post disini saja.... hehehehe

Beriman Atau Kafir ???

Proyek NII KW9 AL-ZAYTUN
Sesungguhnya pertanyaan beriman atau kafir itu sungguh menjadi masalah yang amat sulit bagi kita untuk didiskusikan, kita maklum saja karena setiap kelompok biasanya mengaku dialah yang paling benar dan tidak sedikit pula yang mengkafirkan orang yang berada diluar kelompok mereka. Padahal kalau melihat lebih jauh berbicara masalah beriman atau kafir itu yang tau hanya Allah saja…kita hanya bisa mengukur apakah itu sesuai dengan Al- Quran dan ASS- SUnnah, kalau melenceng dari keduanya itu tidak benar….alias sesat.. firman Allah dalan Al-Quran surat Al maidah yang artinya : ” Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa apa yang diturunkan Allah maka mereka termasuk orang orang kafir”

Sebagai muslim ( umat Islam ) siapa sih yang tidak ingin mendapatkan gelar beriman, dan tidak ada satupun yang ingin mendapat gelar kafir, walaupun kadang-kadang apa-apa yang mereka lakukan tidak sesuai dengan jalan yang diridhoi Allah.

Persepsi salah kaprah pun terjadi di negeri kita yang mayoritas beragama Islam ( Muslim ) diantaranya persepsi kewajiban berhukum dengan hukum Allah dan memberlakukannya Syariat Islam yang suci, mempraktekanya dalam setiap waktu dan tempat karena hukum Alklah memberi jaminan kebahagiaan ketentraman keamanan dan tegaknya keadilan

Ironisnya banyak sekali penentang penentang terhadap upaya enegankanya, terutama para pemimpin negeri yang mayoritas notabene beragama islam, sementara orang orang yang berpegang teguh dengan Syariat islam dalam kondisi lemah bahkan saling berselisih sendiri, saling gontok gontokan mengaku dirinyalah yang ideologinya paling benar , padahal itulah upaya musuh musuh islam dalam menghancurkan persatuan umat islam. Akhirnya merekapun tenngelam dalam lumpur politik, berlarut larut dalam lumpur kebatilan yang pada akhirnya mereka sangat toleran terhadap hukum dan sistim yang dibuat oleh manusia dan berani meletakkan syariat Allah sejajar dengan undang undang jahiliyyah buatan yang dibuat manusia.

Banyak sekali bukti bukti konspirasi yang mengatasnamakan dan menjunjung nama Islam, padahal itu merupakan pembusukan islam dari dalam uyang digunakan oleh kelompok tertentu, diantanya adalah Negara Islam Indonesia komandemen wilayah sembilan atau kerap disingkat NII KW9 Al-ZAYTUN. Sebuah proyek mercusuar yang didanai dari berbagai sumber termasuk menghalalkan segala cara dengan membawa-bawa nama besar NII Kartosuwiryo padahal sepak terjangnya jauh sekali dari perjuangan Imam kartosuwiryo, bahkan berseberanangan alias bertentangan. Berbagai pengakuan pun bermunculan dari para mantan gerakan tersebut,yang intinya disana merupakan sebuah proyek kemiskinanan berjamaah yang mengakibatkan bobroknya mental generasi muda kita, dan tidak itu saja, harta mereka pun juga ludes karena salah satu misi mereka adalah penggalangan dana guna mencapai proyek propaganda mereka yaitu pesantren termegah AL-ZAYTUN di Indramayu Jawa Barat.
 
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, Proklamator NII

Anda tahu Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Dalam sejarah Republik Indonesia, SM Kartosoewirjo (atau ada juga yang menyingkatnya sebagai SMK) dikenal sebagai pemberontak negara karena memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949. Akhir hidupnya juga tragis, mati di hadapan regu tembak. Oleh karena itu, sampai saat ini orang lebih mengenalnya sebagai pemberontak. Padahal pada masa perjuangan kemerdekaan Kartosoewirjo adalah seorang aktivis, jurnalis, sekaligus ulama kharismatik. Ia juga merupakan anak didik sekaligus sekretaris Haji Oemar Said Tjokroaminoto, pentolan Sjarikat Islam.

Kartosoewirjo lahir di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 7 Januari 1907. Ayahnya, Kartosoewirjo, berkedudukan sebagai Mantri candu di Pamotan, sebuah kota kecil di Rembang. Sebuah kedudukan penting bagi seorang pribumi di masa itu. Jabatan ayahnya ini membuat Kartosoewirjo kecil berkesempatan mengenyam pendidikan di HIS (Hollandsch-Inlandsche School) dan kemudian melanjutkan ke ELS (Europeesche Lagere School), dua sekolah elit khusus bagi anak Eropa dan indo-Eropa. Setamat dari ELS pada tahun 1923, Kartosoewirjo melanjutkan pendidikannya di Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS), sekolah kedokteran Belanda untuk pribumi di Surabaya.
Semasa kuliah di Surabaya inilah Kartosoewirjo banyak terlibat dalam organisasi pergerakan nasional seperti Jong Java dan Jong Islamieten Bond (JIB), dua organisasi pemuda yang berperan penting dalam Sumpah Pemuda 1928. Selain itu ia juga masuk Sjarikat Islam (SI) dan banyak dipengaruhi oleh pemikiran politik HOS Tjokroaminoto yang sangat mengangan-angankan berdirinya sebuah baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur (negeri yang makmur dan diridhoi Allah SWT). Ketika Sjarikat Islam berubah menjadi Partai Sjarikat Islam Hindia Timur (PSIHT), Kartosoewirjo dipercaya memegang jabatan sekretaris jenderal. Saat itu usianya masih sangat muda, baru 22 tahun.

Kartosoewirjo amat kritis. Ia banyak menulis kritikan baik bagi penguasa pribumi maupun pemerintah kolonial di Harian Fadjar Asia, surat kabar tempatnya bekerja sebagai wartawan dan beberapa saat kemudian diangkat sebagai redaktur. Ketika Jepang menguasai Hindia Timur, seluruh organisasi pergerakan dibubarkan. Jepang hanya memperbolehkan beberapa organisasi yang dianggap tidak membahayakan kedudukan Jepang. Oleh karena itu PSIHT dibubarkan dan berganti menjadi Madjlis Islam ‘Alaa Indonesia (MIAI) pimpinan Wondoamiseno. Kala itu Kartosoewirjo menjabat sebagai sektretaris Majelis Baitul-Mal, organisasi di bawah MIAI.

Ketika Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, sebuah sumber menyatakan bahwa sebenarnya Kartosoewirjo sudah terlebih dahulu memproklamirkan kemerdekaan sebuah negara Islam. Namun atas pertimbangan kebangsaan dan kesatuan ia mencabut kembali proklamasi tersebut dan bersedia turut menegakkan Republik Indonesia dengan syarat umat Islam Indonesia diberi kesempatan untuk menjalankan syariat Islam. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sila pertama Piagam Jakarta yang kemudian dihapus sehingga hanya menyisakan kalimat “Ketuhanan yang Maha Esa” saja.

Penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut merupakan awal retaknya hubungan Kartosoewirjo dan Soekarno, teman seperguruannya semasa masih dididik oleh HOS Tjokroaminoto. Keduanya memang menunjukkan sikap dan prinsip politik berbeda. Kartosoewirjo adalah seorang muslim taat yang mencita-citakan berdirinya negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan Soekarno nasionalis sekuler yang lebih mementingkan persatuan dan kesatuan Indonesia dengan Pancasila-nya. Hal ini membuat Kartosoewirjo selalu berseberangan dengan pemerintah RI. Ia bahkan menolak jabatan menteri yang ditawarkan Perdana Menteri Amir Sjarifuddin.

Ketika wilayah Republik Indonesia hanya tinggal Yogyakarta dan beberapa karesidenan di Jawa Tengah sebagai hasil kesepakatan dalam Perjanjian Renville, Kartosoewirjo melihat peluang untuk mendirikan negara Islam yang dicita-citakannya. Maka iapun memprokamasikan Negara Islam Indonesia (NII) di Malangbong, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 7 Agustus 1949. Jawa Barat waktu itu merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Belanda, sehingga klaim sejarah yang menyatakan bahwa Kartosoewirjo merupakan pemberontak Republik Indonesia seharusnya dipelajari kembali.

27 Desember 1949 pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Dalam negara federasi yang diakui kedaulatannya oleh Kerajaan Belanda itu, Republik Indonesia di Yogyakarta merupakan salah satu dari 16 negara federal anggota RIS. Soekarno terpilih sebagai presiden RIS, sedangkan jabatan presiden RI diserahkan pada Mr. Asa’at. Terbentuknya RIS secara otomatis membenturkan NII dengan RIS karena Negara Pasundan bentukan Belanda yang menguasai wilayah Jawa Barat merupakan anggota federasi RIS. Konfrontasi memperebutkan Jawa Baratpun meletus. RIS merasa berhak atas Jawa Barat berdasarkan hasil KMB, sedangkan NII bersikeras mereka lebih berhak karena telah lebih dulu memproklamasikan diri sebelum dibentuknya Negara Pasundan dan RIS.

Perang NII-RIS berlangsung selama 13 tahun. Dalam masa 13 tahun itu RIS berubah bentuk menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Pasundan menjadi provinsi Jawa Barat. Hal ini membuat NII semakin terpojok karena dengan bentuk baru RIS tersebut NII seperti negara dalam negara. Pada akhirnya tentara NKRI berhasil menghabisi perlawanan NII, ditandai dengan tertangkapnya SM Kartosoewirjo selaku Imam Besar (presiden) NII di wilayah Gunung Geber pada 4 Juni 1962. Mahkamah militer menyatakan Kartosoewirjo bersalah dan menjatuhkan hukuman mati. Mantan aktivis, jurnalis, sekaligus ulama kharismatik itupun menghembuskan napas terakhirnya di depan regu tembak NKRI pada September 1962.

Matinya Kartosoewirjo tidak membuat pemikiran politiknya ikut mati. Sampai saat ini masih banyak pengikut ideologi Kartosoewirjo yang bercita-cita kembali mewujudkan NII menggantikan RI, serta menegakkan syariat Islam di bumi Indonesia.

Sumber-sumber:
Profil Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Wikipedia Indonesia
Kartosoewirjo; Pejuang Kemerdekaan yang Mati Sebagai Pemberontak
Fakta Unik: Indonesia Memiliki 8 Presiden??
 
Gerilya NII Al Zaytun di Kampus Sastra Undip

Kali pertama saya mendengar pengakuan dari Ema, mahasiswa semester IV di Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. Suatu kali ia diajak seorang temannya bernama Ratih untuk membeli flash disk di Java Supermall, salah satu mall terbesar di kota Semarang. Teman Ema itu bilang, ada pameran komputer di sana. Tanpa curiga, Ema menerima ajakannya.

Sesampainya di Java Supermall Ema diperkenalkan dengan teman Ratih yang secara tak sengaja bertemu dengan mereka. Beberapa saat mereka terlibat perbincangan. Tak lama kemudian datang dua orang teman Ratih. Salah satunya adalah teman lama Ratih di SMA. Salah seorang dari kedua teman Ratih itu kemudian bilang, hendak memperkenalkan Ratih dan Ema dengan seorang teman dari Jakarta. Namanya Wawan. Wawan ini telah beberapa kali mengikuti seminar tentang Islam hingga ke Malaysia. Tak lama kemudian datanglah orang yang dimaksud.

“Nah, mumpung lagi ketemu sama mas Wawan gimana kalau kita ngobrol sebentar. Soalnya dia banyak pengalaman. Sayangkan kalau kesempatan ini dilewatkan,” kata teman Ratih yang baru saja dikenalkan kepada Ema itu.

Mereka menuju ke restoran siap saji Mc Donald. Di sini Wawan menyampaikan pengalamannya selama mengikuti seminar tentang islam di beberapa tempat di tanah air hingga ke luar negeri.

“Anda muslim? Apa yang anda banggakan dari negara Indonesia ini?” Wawan membuka diskusi.

Menurut Wawan negara Indonesia bukan negara yang ideal bagi umat muslim. Produk-produk hukum yang ada bukan merupakan hukum Islam. Sebagai muslim yang taat, maka kita perlu menegakkan syariat Islam. Satu-satunya yakni dengan membentuk negara Islam. Untuk itu, kita perlu melakukan jihad menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam.

Wawan memberikan penjelasan dengan penuh semangat. Kata Ema, seperti orang yang tengah mempresentasikan bisnis MLM. Sesekali ia membuka Al Qur’an berukuran saku dan membacakan dalil-dalil untuk mendukung argumentasinya.

Dikatakan Wawan jika kita sepakat, maka kita perlu berjihad. Berjihad secara total, tidak setengah-setengah. Rela memberikan apa yang kita cintai untuk berjuang di jalan Allah.

“Sekarang, berapa kemampuan anda untuk bershodaqoh di jalan Alloh,” tanya Wawan.

“Tiga juta,” jawab salah seorang.
“Tujuh juta,” jawab lainnya.

Kini giliran Ema. Ia masih terdiam. Ia tak membawa uang sebesar itu.

“Sekarang, barang apa yang paling anda cintai. Jika anda mengaku sebagai umat muslim, maka kapanpun harus bersedia menyedekahkan untuk di jalan Alloh,” tanya Wawan lagi.

“Radio. Salah satu barang milik saya yang saya sukai adalah radio,” jawab Ema dengan lugu.

Tapi jawaban Ema itu dimentahkan oleh Wawamn. Menurutnya radio bukan barang yang layak untuk sedekah, selain barang itu kini tak ada di tangan Ema, nilai nominal radio relatif rendah. “Yang sekarang anda bawa?” tanya Wawan lagi.

Ema merasa terpojok. Satu-satunya barang yang dibawanya, yang paling disukainya, tak lain adalah Hand Phone Nokia N-Gage. Tapi dia berat untuk melepaskannya. Ini handphone satu-satunya.

“Handphone,” jawab Ema, setengah terpaksa.
“Tapi, handphone ini bukan milik saya. Ini punya kakak saya. Ia yang membelinya. Saya harus minta ijin dulu kepada kakak saya,” jawabnya memberi alasan. Sebenarnya ia tak rela jika harus memberikan handphone itu, entah untuk jihad di jalan tuhan. Maka ia sebisa mungkin mencari alasan.

“Tidak, kalau anda mau sodaqoh tak boleh ditunda-tunda. Harus segera,” jawab Wawan. Ia kemudian membacakan dalil yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad bersedekah dengan memberikan harta miliknya yang sebenarnya sangat disayangi.

Maka, dengan berat hati Ema pun menyerahkan Handphone itu. Salah seorang mengatakan Handphone itu akan digadaikan. Uangnya nanti akan digunakan untuk keperluan jihad di jalan Alloh. Beberapa saat kemudian, kurang dari 15 menit, seorang yang menggadaikan handphone itu kembali. Katanya, sudah beres. Eva mulai curiga, “kok secepat itu,” pikirnya.

“Sekarang, anda harus segera membersihkan diri. Saya ajak anda untuk hijrah,” kata Wawan. Hijrah kemana? Ke suatu tempat, di sana Ema akan dibersihkan diri. Hmm….

“Tapi saya harus pulang ke kos dulu. Saya belum bawa apa-apa. Saya perlu persiapan,” kata Ema.

Lagi-lagi jawaban Ema ditolak. Dikatakan, jika hendak bertaubat maka harus dilaksanakan dengan segera, tak boleh ditunda-tunda. Anjuran hijrah ini katanya seperti yang dilakukan oleh Rosulullah saat berhijrah dari Makkah ke Madinah.

Salah seorang bilang kepada Ema jika dirinya akan diajak pergi ke Jakarta. Dari Java Supermall mereka kemudian mereka menuju ke stasiun kereta api Poncol. Sore menjelang maghrib mereka tiba di stasiun. Mereka memesan tiket kereta yang berangkat pukul 18.00, tapi rupanya tiket yang dimaksud sudah habis dipesan. Jam keberangkatan selanjutnya sekitar pukul 21.00. Artrinya mereka masih harus menunggu beberapa jam lagi.

Ema merasa ada yang tak beres. Ia meminjam handphone Ratih untuk menghubungi pacarnya. Selang beberapa menit kemudian sang pacar menelponnya dengan nada marah-marah setelah mengetahui Ema hendak pegi ke Jakarta. Tak lama kemudian sang pacar datang ke stasiun menemui Ema dan memarahinya. Ema diajaknya pulang. Teman Ema dan orang yang hendak mengajaknya ke Jakarta itu kabur entah kemana.

****
Mendengar cerita Ema itu, saya mulai curiga, ada yang tak beres dengan “gerakan jihad” yang hendak membawa Ema ke Jakarta itu. Pertama, ajakan itu terkesan memaksa. Kemudian, konsep shodaqoh itu saya artikan sebagai pemerasan. Lantas, jihad macam apa itu?

Saya menduga Ratih telah menyusun skenario untuk mempertemukan Ema dengan teman-temannya. Mulanya mengajak untuk membeli flash disk, di tempat yang dimaksud sudah disiapkan teman-teman yang akan memberikan presentasi kepada Ema tentang konsep Khilafah Islamiyah(Negara Islam). Ini jelas cara yang picik, licik, yang dipakai untuk sebuah tujuan berjuang di jalan kebenaran.

“Apa kamu tertarik dengan konsep negara Islam,” tanya saya kepada Ema.
“Saya penasaran, saya ingin tahu,” jawab Ema, mahasiswa yang masih lugu soal wacana Islam ini.

Saya katakan, apa perlunya mendirikan negara Islam. Apakah untuk menjadi seorang muslim kita harus hidup di negara Islam. Apa di Indonesia sekarang muslim tak bisa menjalankan sholat, tak bisa melakukan ibadah?

Saya ajak dia kembali mengenang sejarah masuknya agama Islam ke tanah air. Waktu itu agama Islam dibawa oleh para pedagang dari Arab. Mereka menyebarkan Islam di daerah-daerah yang disinggahinya. Setahap demi setahap, agama Islam mulai berkembang di daerah pesisir. Sementara itu, di daerah lain, daerah perkotaan, pegunungan, yang belum dijamah oleh para pedagang Arab itu masih banyak yang memeluk kepercayaan Hindu-Budha.

“Kau ingat bagaimana Wali Songo memperkenalkan agama Islam kepada masyarakat Jawa. Masyarakat yang menurut Cliffort Geertz dibedakan ke dalam tiga golongan: Santri, Abangan, dan Priyayi,” tanya saya kepada Ema.

Dalam menyebarkan agama Islam Wali Songo, terutama yang dimotori oleh Sunan Kalijaga menggunakan cara-cara yang begitu lentur, melalui pendekatan budaya dan kesenian. Ia menggunakan kesenian wayang untuk menyebarkan agam Islam. Tokoh-tokoh perwayangan yang sebelumnya dikenalkan dalam kebudayaan Hindu-Budha itu, diganti dengan tokoh-tokoh yang ada di sejarah islam. Kalijaga tak hendak membuang budaya yang selama ini telah melekat di masyarakat Jawa itu dengan menggantikannya dengan syariat Islam. Ia memakai cara-cara yang lunak, menyusupi budaya lama itu dengan nilai-nilai Islam. Ibarat tempurung, ia tak memecah tempurung itu, tapi ia cuma membuang isinya, dan mengisinya kembali dengan nilai-nilai dan ajaran Islam.

Dengan pemahaman Islam ala Sunan Kaljaga itu, menjadi Islam tak harus dengan menggunakan aturan-aturan yang saklek seperti di Arab, seperti yang tertulis di Al Qur’an. Agama Islam di Indonesia tak harus seperti yang ada di Arab. Agama mengenal budaya, agama bukan milik satu masyarakat berdasar letak geografis, tapi agama bisa masuk ke jenis masyarakat dengan jenis kultur dan budaya apapaun. Dan siapapun bisa menjadi Islam, termasuk orang Jawa yang masih percaya terhadap sedekah laut, misalnya.

****
Siapa teman yang mengajak Ema untuk menjadi jemaah yang hendak mendirikan negara Islam itu?

Saya terkejut bukan main mengetahui bahwa orang yang mengajaknya adalah orang yang saya kenal. Yunior saya, yang saya kenal memiliki latar belakang pesantren, dan beberapa kali terlibat diskusi soal pluralisme. Dan ternyata tak cuma Ema, masih ada korban-korban lainnya, Fauzi, Fani, Fatima, yang diantaranya sudah ada yang telah terlibat lebih jauh, telah dibawa ke Jakarta untuk dibersihkan. Modus yang dipakai hampir sama, dari mereka membuat janji bertemu di toko buku, di rumah makan; kemudian dikenalkan kepada teman; bershodaqoh alias memeras; diajak hijrah ke Jakarta; dicuci otak dan sepulangnya menjadi tertutup, sering menghilang dan lain-lain.

Dari korban bernama Fani saya dapat cerita bagaimana dia sampai di Jakarta ( (tapi belum bisa dipastikan, apakah benar di Jakarta. Cuma waktu itu korban menumpang kereta juruasan Jakarta, kemudian dijemput mobil, entah dibawa ke mana). Ia bersama Adi, diduga pemain lebih dulu yang mengajak Ratih, menumpang kereta kelas ekonomi. Ia berangkat dari Semarang lepas pukul 24.00. Tiba di Jakarta menjelang subuh. Seturun dari kereta ia dijemput sebuah mobil. Ia diminta menutup mata hingga sampai di tempat tujuan. Tibalah ia di suatu ruangan tertutup. Di sana ia “dicuci-otaknya”.

Dari Fani pula saya tahu gerakan Islam itu dinamai NKA (Negara Karunia Allah), kadar keislaman dan ubudiyah mereka. Mereka menafsir ayat-ayat Al Qur’an secara sepotong-potong untuk kepentingan mereka. Bahkan mereka tampak tak mengusai ilmu tafsir. Bani Israil dikatakan berasal dari kata Bani yang berarti anak, Isra+lail yang berarti perjalanan malam. Bagi anda yang mengetahui ilmu tafsir, pasti akan tertawa dengan penafsiran jemaah NKA ini.

Anggota Jemaah NKA yang mengaku hendak mendirikan Negera Islam itu dalam ubudiyahnya ternyata tak melakukan syariat Islam. Sepulang dari Jakarta, tempat yang disebutnya sebagai tempat hijrah mensucikan diri, Fani diajak ke satu tempat, yang saya duga di daerah Semarang atas, tepatnya Ngesrep yang terletak tak jauh dari Kampus Undip Tembalang. Entah atas pengaruh apa, Fani waktu itu yang diminta menutup mata ketika diboncengkan motor tak mencoba untuk mencari tahu hendak ke mana dia dibawa pergi. Ia tak mencoba membuka mata untuk mencari tahu. Apa mungkin ada pengaruh magis?

Setiba di suatu tempat, yang mirip tempat kos, dia bertemu dengan beberapa perempuan yang semuanya tak mengenakan Jilbab. Dia bertanya, kenapa tak mengenakan jilbab. Dijawab, mereka yang sedang berjihad tak diwajibkan memakai Jilbab. Begitu pula, ketika Fani bertanya kenapa mereka tak Sholat, dijawab orang yang lagi berjihad sholatnya sudah ditanggung oleh Imam. Kita ini lagi dalam kondisi darurat, seperti perang, kata lainnya. Baru setelah berhasil mendirikan Negara Islam, kita wajib menjalankan syariat Islam. Tak jauh dari kos perempuan itu, selang 100-an meter Fani dibawa ke tempat kos pria.

Apakah anda bisa menerima alasan itu, apakah alasan itu masuk akal?

Imam, siapa imam mereka. Kondisi darurat perang, perang melawan siapa. Jihad, jihad untuk apa?

Saya cemas, saya tak rela membiarkan kejadian ini berlarut-larut. Saya tak ikhlas menyaksikan korban-korban berjatuhan atas dasar mendirikan negera Islam dan berjihad di jalan Allah. Bagi saya, itu alasan politis, alasan yang sangat tolol, pemerasan, pendangkalan ajaran agama!

Dari cerita beberapa teman di kampus, dua orang yang kini diduga telah menjadi bagian dari jemaah Negara Islam, yang disebutnya Negara Karunia Alloh (NKA) itu kini dalam kesehariannya menjadi aneh. Ia menjadi tertutup. Beberapakali mereka menghilang, tak menampakkan batang-hidungnya di kampus. Padahal sebelumnya mereka tak seperti itu.

Suatu hari saya merencanakan skenario untuk menjebak dua orang itu. Saya minta salah seorang korban untuk membuat janji bertemu di kampus. Saya ingin mengajaknya diskusi. Tanpa rencana seperti ini, sulit bagi saya untuk bisa bertemu dengannya. Jam terbangnya sekarang sudah cukup tinggi. Ia cuma sesekali nongol di kampus. Itupun saya duga untuk mencari mangsa baru.

Saat Adi sedang menunggu korban, saya menghampirinya. Saya pura-pura tak tahu. Saya ajak ngobrol hal remeh-temeh. Kemana saja kok jarang keliahatan. Gimana kabarnya. Saya singgung-singgung soal kondisi di Indonesia yang belakangan bermunculan gerakan-gerakan fundamentalisme Islam. Baru kemudian, saya minta dia untuk memberikan pengakuan atas apa yang dia lakukan selama ini.

Tapi, dia tak mau mengakuinya. Dia terus berkelit, kendati sudah ketangkap basah.

“Oke, kamu tak mau mengakuinya, tak masalah. Kukira kau saat ini sedang punya masalah. Jangan anggap aku ini musuhmu. Aku tetap menganggapmu sebagai teman, sebagai adikku. Kapanpun kau akan mengajak diskusi, aku siap. Kapanpun kau butuh perlindungan, aku siap bahkan untuk menggerakkan semua teman-teman di kampus untuk melindungimu,” kataku kepada Adi.

Saya berkata demikian, karena saya merasa ada sesuatu yang disembunyikan. Dia memang tampak begitu tenang. Bisa saja dia sudah dicuci otaknya, sehingga seolah-olah ia tak sadar dengan apa yang dilakukannya kini. Atau sebenarnya dia sadar, tapi dia takut untuk keluar dari komunitas itu, karena ancaman yang mengerikan. Saya bisa menyimpulkan ini dari beberapa korban yang telah memberikan pengakuan kepada saya. Waktu itu mereka ketakutan karena sudah terlanjur memberikan biodata lengkap, termasuk nama orang tua dan alamat rumahnya. Beberapa kali para korban itu menerima SMS dari anggota NKA. Korban diminta untuk tetap berkomunikasi dan tetap menjaga rahasia. Adakah ancaman yang mengerikan jika korban membuka rahasia itu ke orang di luar kumintas NKA? Mungkin saja!

Dari pengakuan Ema dan para korban lainnya, serta modus-modus yang digunakan oleh orang-orang yang hendak mengajak korban, saya menduga mereka yang menamakan aktivis NKA itu tak jauh beda dengan jemaah Negara Islam Indonesia (NII) yang telah meresahkan banyak orang. Dari penelusuran di internet, ternyata sudah banyak korban semacam Ema dengan modus yang sama. Sudah banyak laporan dari keluarga korban ke pihak kepolisian. Lalu kenapa sindikasi ini hingga kini masih terus berkembang? Ada dugaan kuat, NII ini punya backing inteljen ataupun TNI.

sumber : LPM HAYAMWURUK.com
 
Anggota NII di Grebeg Di Bandung

17 Anggota NII Ditahan
Anggota NII, Seragam Mulai dari Helm Sampai Pakaian
Andri Haryanto - detikBandung

Bandung - Selama setahun, kediaman RZ yang digerebek pihak kepolisian 20 April lalu ramai didatangi orang. Tamu-tamu tersebut memiliki keseragaman dari tipe motor yang digunakan, helm berwarna merah dan pakaian serba biru. Mereka dicurigai anggota NII.

Hal itu diakui Ketua RT setempat, Sumitro, kepada detikbandung, Selasa (13/5/2008). Sumitro� menyatakan tamu-tamu yang berdatangan memiliki kesamaan dari jenis motor, helmnya yang berwarna merah dan pakaian yang dikenakan serba biru. Meski pakaiannya tertutup jaket tapi warnanya bisa diketahui dari kerah baju yang menyembul.

Menurut Sumitro, rumah RZ mulai ramai dikunjungi selepas RZ meninggalkan rumah tersebut selama setahun. Awalnya, RZ mendiami rumah tersebut selama dua tahun. Tahun ketiga, RZ pindah ke tempat lain. Tahun berikutnya kembali menempati rumah tersebut.

Dirinya pun tak menaruh curiga dengan kehadiran para tamu tersebut. Sebab menurut Sumitro RZ selain sebagai koperasi rumah RZ pun mengaku membuka usaha MLM di rumahnya. “Saya kecolongan dengan peristiwa ini,” ujar Sumitro.

Namun menurut Sumitro, untuk pembaitan NII sendiri sepertinya dilakukan di luar kawasan Riung Bandung. “Lokasi NII di Riung Bandung hanya tempat ngobrol-ngobrol saja,” tuturnya.

Ditemui di tempat terpisah, warga yang enggan menyebutkan namanya juga mengaku tidak curiga kepada RZ. “Kita nggak nyangka aja yang selama ini tidak kita curigai ternyata dicurigai oleh pihak kepolisian. Kami pun baru mengetahui lewat media bahwa orang-orang yang kemarin ditangkap adalah anggota NII. Karena polisi juga hanya menyebutkan mereka sebagai pelaku penipuan,” ujarnya.

Warga menyebutkan, rumah RZ didatangi orang setiap harinya. Ada yang datang dan ada yang pergi. Suatu hari tamu datang kurang lebih 20 orang mayoritasnya laki-laki. Mereka berdatangan ke rumah RZ sekitar pukul 07.00 WIB. Warga melihat setiap yang datang ada yang berjalan kaki atau menggunakan kendaraan bermotor.

Suatu hari salah seorang warga melihat ada 8 kendaraan bermotor di depan rumah RZ. “Anehnya, kendaraan yang diparkir ramai tapi tidak terdengar sama sekali suara dari dalam rumah,” ujarnya.

Warga menambahkan, jika melihat keseharian RZ, warga pun tak mengira jika RZ adalah seorang petinggi NII.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menangkap 35 anggota NII pada 20 April lalu. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan pembaitan NII. Saat ini, polisi menahan 17 orang yang salah satunya RZ yang diduga sebagai petinggi NII. ( ema / ern )

Tips keluar NII KW9

To:

Para korban maupun yang masih aktif di KW9,

Mungkin yang saya posting ini agak sedikit menyinggung, maaf pa bila ada yang tersinggung :
Klo Saudara ingin keluar dari KW9 saya punya sedikit tips untuk Anda!! semoga bermanfaat.

Anda harus tetap waspada diri sendiri, teman atau bahkan akan menimpa pada anggota keluarga anda sendiri, karena sepak terjang mereka sangat meresahkan akan mudah diketahui dan dicegah sejak dini(sudah saya jelaskan pada postingan saya yang kemarin, mengenai ditangkapnya aktivis KW9)…

Jangan takut untuk melawan atau bahkan ingin keluar, karena ALLAH sangat memebnci orang yang lemah. Percayalah dan yakinlah pada dirimu sendiri, janganlah mau diperdaya dan diperalatan oleh teman atau orang lain yang malah akan menjerumuskanmu pada kesesatan yang sedalam2nya. Ingat mereka itu belum tentu benar, karena semua itu berawal dari perbedaan keyakinan, pandangan, dan hasil pemikiran lain seseorang terhadap islam, tergantung bagaimana anda menyikapinya.

ALLAH akan senang apabila kita taat dan patuh kepadanya ketimbang taat dan patuh kepada seseorang apalagi ia hanyalah manusia biasa yang tidak mempunyai kekuasaan apapun terhadap sesamanya.

Jika anda merasa terancam ingatlah ALLAH akan selalu menyertai kita dan teruslah berdoa kepadanya karena surga bukanlah hanya milik mereka tetapi milik kita semua, tergantung bagaimana cara kita mendapatkannya.

Janganlah salah melangkah, Pilihlah jalan yang benar yaitu jalan yang selama ini ALLAH ridoi dan janganlah kau pilih jalan yang sesat karena setan akan menyesatkanmu dan menyengsarakanmu di dunia maupun di akhirat.

Bentengilah diri kita sendiri dengan keimanan kita, bila perlu perkuatlah iman tersebut dengan selalu bertakwa kepadanya dan janganlah sekali2 membuat iman kita melemah hanya karena perbedaan prinsip yang terjadi dalam islam itu sendiri.

Janganlah engkau menjadi bodoh sehingga dapat dibodohi oleh orang lain, karena manusia tidak diciptakan untuk menjadi bodoh, melainkan untuk berfikir. Orang bodoh temannya setan.

Jika anda tidak bisa atau sulit melakukannya mintalah pertolongan kepada orang/temen dekat anda yang bisa anda percayai bahkan keluarga anda. Jika ingin minta bantuan kepada pihak yang berwajib, pikirkan dahulu, jangan sampai anda dituduh menipu polisi dan biasanya pihak berwajib tidak dapat menolongmu karena keberadaanya sulit terdeteksi.

Jika anda ingin tetap dan setia terhadap KW9 selidiki dahulu kebenarannya, sebaiknya anda cari informasi sebanyak2nya tentang mereka, janganlah engkau terpaku hanya kepada omongan serta bujuk rayu mereka saja (jangan miskin informasi). Barulah engkau dapat menentukan apakah mereka baik atau tidak. Jangan takut atau bahkan antipati terhadap wisswass karena belum tentu wisswass itu salah dan tidak benar, bahkan bisa saja menyadarkanmu dari kesesatan. Jika engkau mendapatkan petunjuk darinya…..

Semoga ALLAH senantiasa membuka mata bathin dan menguatkan iman kita semua agar kita bertambah yakin dan selalu berpegang teguh terhadap islam, janganlah engkau nodai dengan beberapa tindakan yang akan merusak kesucian islam itu sendiri.

Jadikan ini sebagai sebuah ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat bagi kita dan bukan menjadi pemecah belah keyakinan dan kepercayaan kita yang selama ini kita pegang teguh dan perjuangkan. Serta memecah belah umat islam, karena islam itu adalah 1.

Semoga bermanfaat dan berguna

sumber laskar_al_aqsa
 
Penyimpangan NII KW9 - Penyimpangan Syari’ah

Menghalalkan merampok, mencuri, menipu, memeras, merampas atau melacur asalkan demi kepentingan Negara atau Madinah. Hal tersebut disandarkan pada filosofi sesat atas kepemilikan wilayah teritori Indonesia oleh Negara Islam Indonesia, atas dasar Proklamasi NII dan ke-Khalifahan Kartosoewirjo pada tahun 1949, serta dalam rangka aplikasi atau praktek dari ayat “Sesungguhnya bumi ini diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang Shalih”.

Dengan menekankan keyakinan bahwa pada dasarnya terhitung sejak proklamasi berdirinya NII tahun 1949, maka seluruh wilayah Indonesia beserta isi dan kekayaannya adalah milik NII dan segenap warganya. Namun karena hal itu kini dirampas dan dikuasai oleh Rezim Pancasila beserta rakyatnya, oleh karenanya wajib hukumnya mengambil kembali harta kekayaan milik NII tersebut dengan jalan apapun untuk kepentingan Negara Islam Indonesia.

Inilah dasar falsafi adanya prinsip “tubarriru al washilah” menghalalkan segala cara. Doktrin ini diyakinkan melalui penyampaian secara berulang-ulang dalam materi tazkiyah untuk umat dan dalam acara irsyad untuk para mas’ul.

Melakukan perubahan terhadap ketentuan-ketentuan yang definitif dalam bidang Syari’ah dan Fiqh, berdasarkan selera nafsu dan logika akal yang lemah, seperti masalah Zakat Fithrah, ‘Udhiyah atau Qurban, Qiradl dan Infaq serta Shadaqah yang bentuknya macam-macam, dan sangat mengada-ada, yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat Islam mana pun. Bahkan mungkin bisa dibilang, apa yang ada pada Islam seluruhnya diubah total tanpa terkecuali. Dalam pemahaman dan praktek zakat fithrah serta qurban yang telah dilakukan oleh Abu Toto dan komunitas NII Al-Zaytun adalah mengubah makna hadits-hadits yang sebenarnya mu’tabar, sharih, bayyin dan definitif, antara lain:

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah satu sho’ dan korma atau satu sho’ dari gandum atas hamba dan orang merdeka laki-laki dan perempuan, yang kecil dan yang besar dariMuslimin, dan Nabi perintahkan supaya diberikan sebelum orang keluar shalat Ied.”

“Dari Ibnu Abbas ra berkata: Telah diwajibkan oleh Nabi saw zakat fithrah itu sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari laghwi dan rafats, dan untuk makanan bagi orang-orang orang-orang miskin, maka barangsiapa yang menunaikan sebelum shalat ‘led maka zakat itu, zakat fithrah yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikan sesudah shalat Ied maka ia dianggap shadaqah dari beberapa shadaqah biasa (zakat fithrahnya tidak sah)”. (HR Ibnu Majah).

Dari kedua hadits di atas sesungguhnya baik dalam makna maupun maksud yang dikandung sebenarnya sudah sangat jelas dan definitif, sama sekali tidak ada nuansa atau kandungan maksud yang bersifat musytarak ataupun majaz. Akan tetapi oleh Abu Toto, terhitung sejak ia menjadi orang pertama dalam struktur NII KW-9 hingga NII Al-Zaytun sekarang dengan tanpa merasa malu, segan dan bersalah, telah melakukan pemutarbalikan terhadap makna dan maksud kedua hadits di atas, dengan cara memasukkan pada dua hadits di atas suatu filosofi analogis sebagai berikut:

“Jika kita membersihkan jasad lahir saja setiap hari dengan sabun dan alat-alat pembersih lainnya, memerlukan sejumlah biaya: Maka mestilah minimal sejumlah itu yang diperlukan membersihkan jiwa kita yang mungkin telah penuh noda selama satu tahun.”

Nah, dengan landasan filosofi analogis inilah Abu Toto dan komunitas NII serta ma’had Al-Zaytun berhasil mengubah (memelintir) makna dan maksud hadits yang telah sharih, bayyin dan definitif tentang praktek pelaksanaan zakat al-fithri menjadi hanya terfokus kepada aspek pembersihan dosa sebagaimana yang dimaksudkan filosofi analogis itu.

Pada akhirnya yang terjadi dalam praktek pelaksanaan zakat fithrah dalam komunitas dan santri ma’had Al-Zaytun adalah munculnya pemahaman bahwa zakat fithrah yang benar adalah zakat yang dilakukan berdasarkan kesadaran dan kalkulasi serta semangat membersihkan diri dari dosa-dosa selama setahun. Maka menjadi tak mengherankan bila dalam praktek zakat fithrah yang berlangsung di ma’had Al-Zaytun seperti ajang perlombaan.

Dalam masalah qurban pun hal yang sama juga dijalankan tanpa merasa malu, segan dan takut terbongkar atas aksi pemelintiran bahasa maupun maksud dari pensyari’atan qurban tersebut. Dalam artikel yang dimuat majalah Al-Zaytun yang dikutip di bawah ini para pembaca dapat mengikuti dan mempelajari bagaimana komunitas Al-Zaytun melancarkan pelintiran maksud terhadap sesuatu data sejarah yang sudah mu’tabar, sharih, bayyin, definitif dan pasti.

Demikian pula halnya dengan praktek pengelolaan atau pendistribusian hasil pemungutan zakat maupun qurban. Abu Toto, NII KW-9 atau NII Al-Zaytun menciptakan pemahaman baru dengan menetapkan bahwa seluruh hasil penerimaan dari pemungutan zakat fithri dan qurban tidak harus didistribusikan kepada para masakin, bahkan dalam pemahaman dan keyakinan Abu Toto, NII KW-9 dan NII Al-Zaytun sekarang ini pendistribusian yang tepat dan benar adalah untuk membangun sarana pendidikan umat Islam serta untuk kepentingan Daulah.

Praktek pemungutan dan penetapan nilai zakat fithrah maupun qurban yang sesat dan menyesatkan itulah yang justru diyakini dan dipahamkan sebagai doktrin yang benar dalam mengelola dan mendistribusikan sumber-sumber dana yang disyari’atkan Allah secara tepat, efektif dan efisien. Celakanya kesesatan dan penyimpangan itu justru dinisbatkan pada suatu kebohongan yang disandarkan pernah terjadi dan dilaksanakan pada zaman Rasulullah SAW. Kebijakan yang semakna dengan masalah ini sebenarnya sudah dilakukan Abu Toto dalam bentuk qoror sejak tahun 1992.

Selain itu kebijakan lain yang juga dianggap dan diberlakukan sebagai layaknya hukum syari’at, adalah istilah istimrar (keberlanjutan) baik yang berkenaan dengan zakat fithrah maupun ketentuan yang berhubungan dengan masalah dan sebagai sumber-sumber dana lainnya. Seperti adanya praktek istimrar harakah ramadlan (zakat fithrah) yang apabila seorang muzaki wajib pada waktu wajib bayar tidak atau belum memiliki dana yang cukup sesuai dengan yang ditentukan, maka ia dikenakan nafaqah istimrar (wajib mencicilnya) hingga lunas sesuai dengan yang telah ditentukan. Oleh karenanya nafaqah istimrar ini pada akhirnya dilaksanakan sebagai angsuran wajib yang harus dibayar oleh seorang warga NII, yang itemnya tergantung pada sejauh mana seseorang itu belum mampu melunasi kewajibannya terhadap Daulah.

Penggunaan bahasa dan istilah Islam atau hukum syari’at oleh Abu Toto dan NII KW-9 hingga NII Al-Zaytun sekarang ini memang tetap diperlukan dan tetap dipakai, namun harus membuang ruhnya. Artinya, faham, maksud dan segala konsekuensi logis yang terkandung dalam bahasa atau kaidah syari’at Islam yang definitif dan baku tersebut itulah yang dinafikan atau diganti menurut versi mereka. Itulah Abu Toto yang mendekati dan bersentuhan dengan Islam, tidak menggunakan sikap amanah dan kejujuran, iman serta kesadaran sebagai hamba dan makhluq-Nya, akan tetapi Abu Toto mendekati dan berinteraksi dengan Islam justru menggunakan nafsu dan kesadarannya sebagai manusia, dan sekali lagi bukan sebagai hamba-Nya.

Sebagai bukti adanya kesamaan antara Abu Toto (nama yang dahulu dipakai di NII KW-9) dengan AS Panji Gumilang (yang sekarang menjadi Syaikh Al-Ma’had Al-Zaytun), yaitu kesamaan pada statemen serta faham yang dianut dalam melakukan perubahan terhadap ruh disyari’atkannya zakat fithrah. Dalam Majalah bulanan Al-Zaytun edisi III Maret tahun 2000, yang diterbitkan Ma’had Al-Zaytun, antara lain dinyatakan: “… Secara individu zakat fithrah dan berqurban adalah sarana pembersihan diri dan pendekatan diri kepada sang Pencipta Allah SWT. Secara sosial zakat fithrah dan berqurban adalah sarana untuk mensejahterakan umat bahkan pada zaman Nabi Muhammad dana zakat fithrah dan qurban yang terkumpul telah sanggup menguatkan dan mebesarkan Negara Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah…”[14]

Masih dari sumber yang sama, ditemukan pernyataan sebagai berikut: “Pada kesempatan ‘Ied al Fithri kali yang pertama di awal Januari tahun 2000, Ma’had Al-Zaytun telah mengawali langkah yang tepat sekaligus berani, untuk mengelola sumber dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fithrah, ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk meningkatkan kualitas umat. Zakat fithrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar lagi dibersihkan dengan 3,5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan umat…”[15]

Sikap dan pandangan serta praktek zakat fithrah yang menyimpang sebagaimana di atas yang diterapkan pada para santri Al-Zaytun, tetap berjalan dan bahkan semakin parah pada Ramadlan tahun ini. Sebagaimana yang dilansir sebuah media antara lain: “Sumber dana lain yang bakal dipergunakan untuk pengembangan pesantren antara lain zakat fithrah. Zakat yang lazim ditunaikan umat Islam menjelang Iedul Fithri. Selain itu, pimpinan Ma’had Al-Zaytun sempat mengumumkan kepada 3.200 santri tentang jumlah pembayar zakat fithrah terbesar yang dilakukan seorang santri dari Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1 juta, pembayar zakat fithrah terbesar kedua diraih oleh santri asal Gorontalo senilai Rp 500 ribu, demikian juga diumumkan pembayar zakat fithrah terkecil sebesar Rp 10 ribu”[16]

Sedangkan menurut pemberitaan media Al-Zaytun sendiri malah menggambarkan keberhasilan yang fantastis dari gerakan Ramadlan yang mampu menghasilkan pemasukan uang sebanyak 5 miliar rupiah lebih.

Eksploitasi (pemerasan) maupun eksplorasi (penggalian) dana dan program pemiskinan umat Islam (korban jeratan rekrutmen) dengan mengatasnamakan zakat, tazkiyah baitiyah, shadaqah tathawwu’, infaq sabilillah, khijanah tajwidiyah, qiradl,shadaqah (jauka dan isti’dzan, nikah, tahkim, musyahadah dan tartib) maupun Kaffarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif manipulasi/penipuan yang sangat merugikan dan akhirnya meresahkan umat serta merusak kesucian dan keluhuran ajaran Islam. Motif politik yang bisa diprediksi adalah untuk membuat rakyat menjadi fobia dan trauma terhadap umat Islam. Sehingga, pada suatu saat nanti ketika perjalanan da’wah dan politik umat ke arah persiapan menuju strukturalisasi Islam, yang dipastikan sangat membutuhkan paitisipasi aktif secara ekonomi dan lahir bathin dari umat Islam, tidak didukung oleh rakyat yang fobia dan trauma tadi.

Pengorbanan para korban KW-9 Abu Toto Abdus Salam Panji Gumilang melalui program dan qoror-qoror-nya, sangat luar biasa habis-habisan secara lahir dan bathin. Rumah, harta benda, perniagaan, pekerjaan, kemampuan intelektual diserahkan total kepada lembaga jama’ah NII. Yang tersisa hanyalah kemiskinan dan kebodohan serta kebingungan. Di antara para korban NII Abu Toto, ada yang terkena jerat program qiradl dan tabungan, sampai sebanyak 250 gram emas, bahkan salah seorang pejabat bunk Indonesia (kini mantan) sampai rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dua orang puteranya pun sempat pula menjadi perampok, yang karenanya mereka harus merelakan tulang iganya putus lantaran menyelamatkan diri dari kejaran massa, hanya karena mengejar target setoran yang harus segera dibayarkan kepada NII (Negara Impian Iblis) pimpinan Abu Toto.

Bila kalkulasi dilakukan atas seluruh program pemiskinan NII KW-9 Abu Toto terhadap umat NII, sejak para korban masuk dan dimusyahadahkan hingga mereka sampai bosan, sadar dan lantas keluar, tentu akan mendapatkan jumlah yang fantastis.

sumber:
nii-crisis-center.com
 
bagus tuh tips yg dari roughter..katanya sih klo dah terikat sulit bgt keluar dari NII yg buatan pemerintah itu..soalnya temen gw aja mau keluar ampe dikejar kejar terus di mintain uang terus..tapi lama2 katanya juga bosen dia
 
Sayangnya Status Pahlawan tidak bisa disematkan oleh sekelompok orang saja pada satu orang. Anda yang namanya NEGARA yang menentukan seseorang itu sebagai Pahlawan atau Pemberontak.

Kalau alasannya untuk memperjuangkan kemerdekaan. PKI punya andil besar dalam pergerakan pengusiran Penjajah Belanda. Tapi, roda seajrah kemudian menunjukkan, bahwa PKI membolat dan ngotot ingin menjadikan NKRI sesuai dengan ideologi komunis mereka. Dilain sisi, Kertosuwiryo juga melakukan hal yang sama, dalam usaha mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi Islam.

KALENDER PERISTIWA SEJARAH TNI

26 September 1953. Pertempuran di Uteunkot Cunda, Lhokseumawe
Dinihari tanggal 23 September 1953, gerombolan DI/TII Aceh melancarkan serangan ke kota Lhok Seumawe. Kesatuan kecil TNI dan Polisi yang ada di kota itu berhasil menggagalkan serangan tersebut. Pada hari itu pula pertahanan Lhokseumawe diperkuat dengan datangnya dua kompi TNI dari Medan, yakni Kompi Sudirjo yang didatangkan lewat laut dan kompi Tamawiwi lewat udara.
DI/TII merencanakan untuk melancarkan seranganulang pada tanggal 26 September 1953. Untuk itu mereka mengkonsentrasikan kekuatan di Uteunkot Cunda, sebuah bukit kecil tidak jauh dari kota. Rencana itu diketahui oleh TNI dari seorang anggota DI/TII yang berhasil ditawan. Berdasarkan informasi itu, pagi hari tanggal 26 September 1953, satu peleton TNI yang dilengkapi dengan senjata mortir, melancarkan serangan ke Uteunkot Cunda. Pertempuran berlangsung dalam waktu singkat. Gerombolan DI/TII yang tidak menduga akan datangnya serangan mendadak itu, meninggalkan konsentrasi mereka. Beberapa orang anggota DI/TII tewas dalam pertempuran itu dan beberapa pucuk senjata terpaksa mereka tinggalkan.

Sumber: Pusjarah TNI
 
wele.........

gwe juga termasuk korban neeh,

mo ngaduin kemana /?

orang ga' ada yg percaya /hmm

mending disini aja sharing sm yg lain /sob.

Apakah ada member lain yang pernah kena ini juga ya /hmm
 
Jangan Berikan Tempak Pada Radikalisme yang bisa Merongrong Keutuhan RI

Begini. Bila radikalisme yang ujung ujungnya bertujuan untuk memecah belah RI atas dasar SARA; Suku, Agama dan RAS. Maka, kalau kita tidak waspada, Indonesia akan menajdi terpecah belah, persis seperti jaman kolonial Belanda. Namun, kali ini bukan akibat dari faktor luar, melainkan dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri.

Jika radikalisme dibiarkan, mungkin bisa enjadi seperti ini:
  1. Aceh - jelas akan menajdi negara Islam
  2. Sumatera Utara: terpecah 2 dengan komposisi yang sedikitnya mendekati berimbang dan penduduk yang sangat majemuk, baik dalam hal suku, agama dan RAS
  3. Sumatera Barat - mungkin akan seperti Aceh, walau tidak bisa ditampik Nasionalisme sangat berakar kuat dari daerah ini.
  4. Riau, Sumsel, Bengkul, Lampung - Nasionalisme tinggi seperti juga Sumatera Utara.
  5. Jawa - Umumnya bersifat nasional. Walau mayoritas Muslim, namun cukup menjunjung Tinggi persatuan.
  6. Kalimantan - riwayat sejarah memperlihat suku Dayak menolaka melakukan perang agama terhadap pendatang Madura.
  7. Bali - Mayoritas Hindu
  8. Sulawesi - Komposisi mayoritas Islam, mempunyai akar radikalisme juga (peristiwa Andi Azis)
  9. Maluku - Terbelah dua, Muslim dan Kristen
  10. Papua - menjadi negara sendiri
  11. Nusa Tenggara - Nasional

Akankah, kehancuran seperti itu kita biarkan? Kenyataannya mayoritas rakyat Indonesia menyatakan TIDAK kepada radikalisme, dengan mengatasnamakan suku apapun, agama apapun, ras apapun. Semuanya bernaung bulat dalam panji panji Pancasila. Polemik bangsa yng sudah sangat banyak. Jangan ditambahi lagi dengan ide-ide radikal untuk mendirikan negara di dalam negara. Dengan kata lain, dengan tameng SARA berusaha untuk menghapus Indonesia dari peta dunia.
 
yg perlu diingat sejarah itu dibuat kebanyakan gak sesuai..jadi hanya untuk kepentingan penguasa saja..dan beberapa sejarah di indo sudah ada yg dihapus seprti G 30 PKI..beda waktu gw sekolah dulu eh pas kuliah beda lagi ceritanya..
yah banyaklah penyimpangan sejarah di negeri indonesia tercinta ini..
 
Namun itu bukan berarti setiap radikalisme yang merongrong NKRI bisa ditolerir. Mau dengan menagatas namakan apapun, ideologi, agama, suku, ras.... tidak bisa. Mengijinkan radikalisme sama dengan mengingkari Proklamasi 17 Agustus 1945.
 
ribet jg yh....
nice info kk.../no1
 
hmm, pemerintah emang harus bener b enrr ngusahain persatuan dari negara kta yang beraneka ragam ini, jangan lah mendungkung 1 pihak dan menganak tirikan yang lain
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.