Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Kalau kita hidup di bumi ini pasti akan melihat banyaknya peraturan, dari kita bangun tidur hingga tidur lagi akan banyak peraturan yg harus di taati baik itu tertulis maupun yg tidak tertulis.
Tapi dalam sebuah negara memang harus ada peraturan yg tertulis, peraturan sendiri dibuat supaya di wilayah yg kita tempati kondusif & damai tanpa ada permasalahan. Namun kalau negara banyak peraturan hingga jadi rumit sendiri, bahkan berkembang biak calo supaya dapat jalur cepat, tentu ini jadi perhatian pemerintah.
Pidato diatas ini membuktikan bahwa pemerintah sudah tahu akan banyaknya perpres, perda, pergub, perbup, perwali & sebagainya.
Padahal disini bukan negara peraturan, bahkan lucunya banyak peraturan yg sering kali dilanggar. Semuanya serba diatur, tetapi tidak ada manfaatnya. Maka dapat dibilang peraturan itu tidak efisien, tidak mencapai target yg diharapkan malah menambah masalah keruweran masyarakat.
Contoh simple begini, negara menciptakan peraturan untuk perubahan nama jalan.
Yang awalnya Jalan Kadir jadi Jalan Dono, tentu perubahan nama jalan sudah diatur oleh pemda setempat. Namun efeknya ada dimasyarakat, ketika KTP tidak lagi sama nama jalannya maka perlu diganti, berapa lama pengurusan KTP yg mendadak ini? Apa tidak dapat secara kolektif?
Belum hingga disitu SIM juga harus berubah sesuai nama jalan yg baru, tak hingga disitu ketika mau bayar pajak kendaraan akan terkendala dengan peraturan. Semua catatan harus dirubah karena tidak sesuai dengan KTP yg baru. Maka masyarakat harus balik nama, atau perubahan nama supaya sesuai.
Tentu dengan satu masalah saja yaitu perubahan nama jalan, akan banyak peraturan lain yg berkaitan. Dan ujungnya ruwet, ribet belum lagi makan biaya & waktu untuk mengurusnya.
Ini tidak dipikirkan oleh pemangku kebijakan, betapa repotnya masyarakat dengan peraturan-peraturan yg dikeluarkan oleh banyaknya pemangku regulasi.
Tapi, hingga sekarang ini belum ada solusi untuk meminimalis peraturan. Jadi lebih efisien & terintegrasi. Bayangkan kalau satu kartu bukti diri berisi data semuanya, dari lulus uji mengemudi hingga pembayaran pajak dapat dilakukan dengan mudah.
Terlebih era digital sudah dapat mengpakai teknologi tersebut, inilah yg sering dikritik namun seakan langit tak mendengar.
Atau anda punya konsep & solusi yg lain supaya peraturan di Indonesia jadi minimalis? Bukan peraturan dibuat cuma untuk dilanggar!
Terima kasih yg sudah membaca thread ini hingga akhir, bila ada kritik silahkan dihinggakan & semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat & merdeka. See u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2
Pic : google