• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Negara, Agama & KTP

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Negara, Agama & KTP

Agus Sopian

Tue, 11 April 2006

Konstitusi & birokrasi menciptakan mereka jadi atheis. Hak-hak sipil terhambat, ancaman fisik cuma tinggal tunggu waktu. Atheis tak pernah punya tempat di negeri ini.

ADA tanda strip di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Engkus Ruswana. Atheiskah orang ini? Kesalahan komputer di catatan sipil? Atau lebih serius lagi: dia sedang dalam kontrol negara?

Hampir tak dapat dibantah, KTP dapat jadi celah kecil negara untuk mengintip gerak-gerik rakyatnya, khususnya mereka yg dianggap berbahaya. Lihat apa yg terjadi pada eks tahanan politik (tapol) Partai Komunis Indonesia. Mereka dianggap bahaya laten, dapat bangkit kapan waktu & kembali ke gelanggang politik. Negara merasa perlu untuk terus memonitor mereka. Ekornya, sebuah kebijakan sarkastis diberlakukan: KTP berlabel ET, singkatan dari eks tapol.

Hasilnya cespleng. Mereka kini tak punya kemampuan untuk leluasa bergerak. Paralel dengan ini, langkah mereka untuk memasuki pintu politik pun mandeg sama sekali. Mereka malahan tak dapat mengetuk pintu-pintu lainnya. Semua kebebasan sipilnya tertutup, kecuali derita panjang. Terkadang derita itu menjalar hingga ke anak-cucunya.

Dan sekarang, perlukah Ruswana dikontrol sebegitu rupa sehingga ruang kebebasan sipilnya juga harus ditutup, semua atau sebagian? Saya mengenal Ruswana cukup lama. Dan rasa-rasanya dia tak memadai untuk dikerangkeng dalam definisi orang berbahaya. Dia suami dari seorang istri, Tuti Ekawati, seorang ibu rumah tangga yg ramah. Ruswana bapak dari tiga anak, yg kesemuanya tak pernah punya pertalian dengan kasus-kasus yg dapat dianggap membahayakan negara.

Ruswana yg saya kenal adalah seorang planolog lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1983, & kini bekerja sebagai konsultan pakar sistem perencanaan pembangunan pada Local Governance Support Program (LGSP), sebuah lembaga kontraktor untuk United States Agency for International Development (Usaid).

Saya baru tahu di belakang hari kalau KTP strip itu ternyata penanda buat seorang penghayat aliran kepercayaan. Ruswana memang pemeluk Agama Buhun, suatu aliran kepercayaan yg bersumber dari ajaran-ajaran Mei Kartawinata.

Di Indonesia, penganut Agama Buhun tak sedikit. Data yg terekam oleh peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, menunjukkan populasi 100 ribu orang. Jika angka ini benar, Agama Buhun jelas salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia. Dikatakan terbesar lantaran angka itu adalah 25 persen dari seluruh penghayat aliran kepercayaan. Data Kementrian Kebudayaan & Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran kepercayaan yg terdaftar, total jenderal penghayat mencapai 400 ribu jiwa lebih.

Semua penghayat umumnya mendapat KTP strip. Negara menggolongkan mereka sebagai pemeluk agama lain-lain & praktis segolongan dengan penganut Konghucu, Kejawen, Aliran Mulajadi Nabolon, Purwoduksino, Budi Luhur, Kaharingan, Pahkampetan, Bolim, Basora, Tonaas Walian & banyak lagi.

Sebagai penganut agama lain-lain, banyak dari mereka yg harus berurusan dengan ranjau-ranjau birokrasi yg cenderung diskriminatif itu. Bukan cuma dijatah KTP strip, adakalanya dapat lebih menyakitkan lagi: mereka dipersetankan untuk punya KTP.

Contoh paling terkenal adalah Dewi Kanti, seorang penganut Agama Sunda Wiwitan, aliran kepercayaan yg dikembangkan kakeknya, Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan. ADS (Agama Djawa Sunda), inilah cap buruk yg diberikan kolonial Belanda untuk ajaran Madrais. Si empunya lakon belakangan ditangkap, lalu dibuang ke Ternate & baru kembali ke kampung halamannya sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan pengembangan ajarannya, khususnya di sekitar kampung halamannya. Agama Sunda Wiwitan versi Madrais, akhirnya diketahui juga sebagai Agama Cigugur.

Saya sudah mendapatkan KTP sekarang, mengatakan Dewi Kanti, awal Maret lalu. Tengah malam sebentar lagi tiba, Dewi Kanti masih bersemangat menceritakan pengalamannya untuk memiliki KTP. Katanya, selama bertahun-tahun dia tak pernah berhenti mendata kasus-kasus KTP para penghayat untuk meyakinkan birokrasi catatan sipil. Agustus 2005, dia baru mendapatkan KTP, atau setelah birokrasi menggantungnya tiga tahun.

Pahit yg dirasakan Dewi Kanti dimulai dari upacara pernikahannya dengan Okky Satrio yg berlatar adat Sunda Wiwitan. Birokrasi sipil tak terima. Pasangan itu gagal memeroleh Akta Nikah. Orang tahu, Akta Nikah adalah bahan baku untuk Kartu Keluarga, & Kartu Keluarga bahan baku untuk KTP.

Gara-gara tak punya KTP, Dewi Kanti kehilangan hak asuransi dari suaminya, saat bekerja pada suatu perusahaan sekuritas. Kepahitan sudah berlalu, KTP sudah di tangan Dewi Kanti, tetapi suaminya tak lagi jadi karyawan swasta. Kini dia jadi petani.


DI kalangan pemeluk Agama Buhun, Engkus Ruswana diketahui sebagai ketua biasa Budi Daya, organisasi kemasyarakatan yg mengurusi para pemeluk ajaran Mei Kartawinata. Budi Daya hanyalah salah satu di antara tiga organisasi yg melayani para penghayat dari komunitas yg sama. Dua lainnya Aji Dipa & Aliran Kepercayaan Perjalanan (AKP).

Ruswana punya definisi tentang agama. Muasal kosakata agama menurutnya adalah hagama, dari bahasa Kawi. Ha untuk ada & gamana untuk aturan atau jalan. Dari sana, Ruswana mengartikan agama sebagai ada aturan atau jalan (lebih baik) & ke sanalah sebenarnya tujuan ajaran-ajaran Mei Kartawinata bermuara.

Untuk membangun jalan dalam mencapai tatanan sosial yg lebih baik, Agama Buhun berpijak pada tiga elemen utama. Spiritualitas perseorangan berdasar ketuhanan. Kemanusiaan berdasar persamaan. Kebangsaan berdasar tabiat & nation building.

Apa boleh buat, negara melarang apa yg diyakini Ruswana sebagai agama. Larangan ini ada aturan yuridisnya: UU No. 1/1965, yg kemudian diikuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama & Menteri Dalam Negeri No.1/1969. Kombinasi aturan ini dipagari Ketetapan MPR No IV/1978 yg menggariskan bahwa kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama. Sebuah frasa aneh, & nyaris tak memiliki logika. Pertanyaannya, apakah ketidakpercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan agama?

Apapun, demi aturan main & loyalitas pada negara, para pemeluk ajaran Mei Kartawinata menamai agama mereka Aliran Kepercayaan Perjalanan, biasa disingkat AKP, sebuah nama yg kemudian dijadikan nama organisasi bagi salah satu sekte penghayat ajaran Mei Kartawinata. Siapa Kartawinata?

Nama itu pernah diketahui dalam jagat politik Indonesia tahun 1950-an. Dia pendiri Partai Permai (Persatuan Rakyat Marhaenis). Pada pemilihan biasa 1955, Permai mendapatkan dua kursi di konstituante. Kartawinata juga pernah jadi nama penting dalam jagat seni. Dia jadi figur sentral di balik pendirian Pebadi (Paguyuban Dalang Indonesia). Kartawinata suka wayang. Melalui wayang, dia memompakan ajaran-ajarannya.

Peneliti Abdul Rozak sehari-harinya menjabat dekan Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Sunan Gunung Djati, Bandung banyak memberikan informasi seputar riwayat hidup Mei Kartawina melalui bukunya itu. Di luar pendekatannya kepada teologi Agama Buhun, Engkus Ruswana mengafirmasi kebenaran fakta di dalam buku itu. Tokoh-tokoh Agama Buhun lainnya seperti Aa Suara Adinegara, Usup Sudarsa, Suparman, atau Endang Rasidi, menyatakan sependapat.

Menurut Abdul Rozak, Kartawinata lahir 1 Mei 1897 atau 1898 di Bandung. Dia mendapatkan pendidikan dari sekolah rakyat. Usia remajanya dihabiskan di lingkungan kediaman Sultan Kanoman Cirebon. Pada 1929, dia pergi ke Subang & bekerja di sebuah percetakan. Di sini Kartawinata tertarik pada dunia pergerakan, & setahun kemudian dia mendirikan organisasi Perjalanan. Kartawinata mulai mengembangkan ajarannya, hasil kontemplasinya pada laku air.

Dia sering memperhatikan Sungai Cileuleuy. Pikirnya, dalam perjalanan menuju lautan, air sungai itu memberi kesejahteraan pada lingkungannya. Pada pepohonan. Pada binatang. Pada manusia. Sungguh suatu perbuatan yg sangat mulia & sangat luar biasa.

Kartawinata harap dirinya seperti air.

Dia tak sendirian dalam menyebarkan ajaran-ajarannya. Kartawinata dibantu dua sahabatnya, M. Rasyid & Sumitra. Rasyid berasal dari Bandung, anak keluarga kaya di kawasan Pasar Baru. Sedangkan Sumitra seorang yg berasal dari Garut. Mereka sering bersama-sama menerima wangsit, suara dari suatu sumber tanpa wujud & rupa. Adakalanya, wangsit datang cuma pada Kartawinata seorang, khususnya saat sedang merenung di pinggir Sungai Cileuleuy.

Ajaran Mei Kartawinata didengar orang. Dari hari ke hari, pengikutnya makin bertambah. Tak cuma orang-orang yg sebelumnya sama sekali tak beragama, tetapi juga mereka yg sudah memeluk agama tertentu.

Kolonial Belanda menganggap Kartawinata menggangu ketertiban umum. Maka, seperti juga nasib yg menimpa Pangeran Madrais, Kartawinata jadi korban katastrofi politik represif kolonial Belanda. Tahun 1937, Kartawinata ditangkap & dipenjara di Bandung. Di masa pendudukan militer Jepang, lagi-lagi Kartawinata dipenjara. Itu tahun 1943. Lalu, ketika Belanda datang lagi, pada 1947, Kartawinata masuk bui Cirebon. Dua tahun kemudian, Kartawinata jadi penghuni penjara Glodok di Jakarta.


ADA banyak nama untuk ajaran Mei Kartawinata. Di luar AKP, Perjalanan atau Agama Buhun, orang mengenalnya sebagai Agama Traju Trisna, Agama Pancasila, Agama Yakin Pancasila, Agama Petrap, Agama Sunda, Ilmu Sejati, Permai, atau Jawa-Jawi Mulya. Mereka yg hendak melecehkannya cukup menyebutnya Agama Kuring. Dalam bahasa Indonesia, Kuring adalah kosakata untuk Aku atau Saya. Prosekusi libel Agama Kuring mengarah pada usaha mendiskreditkan pemeluk agama ini sebagai penganut agama semau gue.

Cap semau gue sudah lama menancap, sekurang-kurangnya sejak Mei Kartawinata meletakkan alam sebagai kitab suci. Ruswana menerangkan esensi itu. Katanya, alam adalah kumpulan tulisan Tuhan yg tidak dapat dibuat oleh manusia, berlaku universal, dapat dipelajari oleh semua makhluk tanpa membedakan usia, agama, bangsa, ras maupun gender.

Di bawah keyakinannya akan kitab suci itu, Ruswana menimbang bahwa agama yg dianutnya bukanlah berasal dari sinkretisme antara Islam & budaya Sunda. Ini sekaligus tanggapannya untuk pendapat-pendapat yg terus berkembang, yg pada pokoknya menyatakan ajaran-ajaran Mei Kartawinata berasal dari sinkretisme itu, bahkan sinkretisme adat Sunda dengan aneka macam agama: Islam, Kristen, Hindu. Pendapat ini berlatar pada riwayat hidup Mei Kartawinata, yg diketahui sempat bergumul dengan macam-macam teologi ketuhanan dari rupa-rupa agama.

Abdul Rozak mengungkapkan bahwa di masa kecil, Kartawinata mengenal teologi Kristen dari sekolahnya, HIS Zendingschool. Semasa remaja, dia masuk pesantren-pesantren & diduga belajar kitab kuning. Kemudian, Kraton Cirebon mengenalkan dia pada pada ajaran-ajaran kebatinan.

Kraton Cirebon dalam sejarahnya memang masyhur sebagai salah satu tempat pertumbuhan ajaran-ajaran kebatinan. Yang terkenal adalah Ngelmu Sejati atau Ngelmu Hakekat, kadang disebut juga Ngelmu Makrifat. Kaum santri menyebutnya Ngelmu Engkik atau Ngelmu Garingan -- kontra ilmu basah yakni ilmu-ilmu yg didapatkan para santri, yg sering bersinggungan dengan air, baik untuk mandi maupun wudhu.

Mei Kartawinata diduga mendalami Ngelmu Sajati itu. Dasar argumentasinya adalah bahwa Kartawinata pandai membaca kitab kuning, suatu kunci yg dapat membuka gerbang teologi Murjiah, yg nyata-nyata mendukung pemikiran kebatinan itu.

Ngelmu Sejati sendiri, dalam pandangan Abdul Rozak, berasal dari tulisan-tulisan yg disebut Primbon. Sumbernya, penjabaran ajaran tasawuf Wihdah al-Wujud ide Ibnu Arabi. Bisa dipahami kalau dalam ajaran Ngelmu Sejati terdapat istilah-istilah dalam ajaran tasawuf tadi, seperti alam Ahadiat, alam Wahdat, Wahdaniyat, alam Arwah, alam Mitsal, alam Ajsam, atau al-Insan al-Kamil.

Ruswana menolak pendekatan itu. Menurutnya, penggunaan istilah-istilah tadi -- yg antara lain terekam dalam kitab Budi Daya, buku panduan bagi penghayat ajaran-ajaran Mei Kartawinata -- lebih bermuara pada keadaan & kondisi masa-masa awal penyebaran ajaran-ajaran Mei Kartawinata.

Dulu, tutur Ruswana, banyak penganut ajaran Mei Kartawinata yg berasal dari kalangan Islam. Mereka, salah satunya Haji Sujai, menuntut Kartawinata menjelaskan inti ajaran dalam istilah yg mereka pahami. Kartawinata manut. Di belakang hari, Kartawinata bahkan mengpakai pula istilah-istilah dalam bahasa Belanda, semata untuk melayani komunitas pengguna bahasa Belanda. Juga istilah-istilah dalam bahasa Cina untuk keperluan yg sama.


BAGAIMANA dengan pengaruh Hindu? Kemungkinan pengaruh itu sering ada. Hindu & Budha, menurut catatan sejarah, masuk ke Indonesia dalam kurun zaman ke-2 hingga ke-4. Lebih dari cukup buat kedua agama itu untuk menjangkarkan pengaruh religiusitasnya, baik melalui penetrasi maupun akultrasi, ke dalam masyarakat Indonesia sejak masa silam. Apalagi keduanya masuk ke Indonesia dengan cara-cara damai melalui hubungan dagang.

Fakta berikutnya, sebelum Islam datang, hampir seluruh kerajaan di Indonesia, mulai nama kerajaan hingga rajanya sendiri, mengpakai nama-nama Hindu atau Budha. Di Kalimantan, raja-raja Kutai, yg dianggap sebagai raja-raja tertua di Indonesia mengpakai nama-nama Hindu sejak Kundungga digantikan keturunannya mulai Devawarman, Aswawarman hingga Mulawarman.

Di Sumatra, kerajaan tertua Kanto Li nama Cina untuk kerajaan Sriwijaya awal di Palembang juga diperintah oleh raja-raja bernama Hindu atau Budha. I Tsing, musafir dari Cina, yg mengunjungi Sriwijaya pada tahun 671 M, memberi kesaksian bahwa Sriwijaya adalah pusat penelitian agama Budha & mempunyai banyak sarjana filsafat termasyhur seperti Sakyakirti, Dharmapala & Vajabudhi.

Di tanah Priangan, naskah Pangeran Wangsakerta dari Cirebon -- naskah yg dianggap tertua & kini sedang dalam pengajian para pakar sejarah -- mengindikasikan kalau raja-raja Sunda di masa awal sudah mengpakai nama-nama Hindu sejak zaman ke-4 Masehi, termasuk kemudian Tarumanagara.

Sudah jamak dalam suatu sistem sosial prademokrasi, rakyat diminta loyal & taat dari hulu hingga hilir pada raja-rajanya, tak terkecuali dalam keyakinan. Konsep keyakinan, kepercayaan pada Tuhan, iman, pada akhirnya jadi suatu konsep langage istilah yg dipakai pemikir Islam Ulil Abshar-Abdalla untuk merumuskan bentuk & wujud iman.

Dalam takrif itu, berangkat dari filsafat Saussurean yg melandasinya, kepercayaan kepada Tuhan jadi serba pasti, positivistis, & dapat jadi dasar untuk perumusan suatu ideologi perubahan sosial. Iman ditentukan oleh penguasa. Seorang penguasa beragama A, rakyatnya akan ikut A.

Ajip Rosidi, sejarawan cum budayawan yg memahami dengan baik kosmologi kesundaan, menerangkan bahwa memang tak tertutup kemungkinan ada pengaruh Hindu dalam Agama Sunda Wiwitan, yg ditandai oleh adanya kosakata-kosakata yg berasal dari Hindu tadi. Dalam seri Sundalana tentang Islam dalam Kesenian Sunda, contoh-contoh yg diberikan Ajip Rosidi lebih teologis, seperti Batara Tunggal, Batara Jagat hingga Batara Seda Niskala. Hanya saja, menurut Ajip Rosidi, semua batara tadi tempatnya berada di bawah Sanghiang Keresa (Yang Maha Kuasa).

Ajaran Mama Mei tidak berbeda dengan Sunda Wiwitan, mengatakan Engkus Ruswana. Sunda Wiwitan yg diacunya adalah kepercayaan paling asal di kalangan komunitas Sunda, yg kini dilestarikan oleh orang-orang Baduy di Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, sumber dari semua sekte Sunda Wiwitan yg berkembang di tanah Sunda.

Satu contoh, kalau Agama Sunda Wiwitan menyebut Yang Mahakuasa sebagai Sanghiang Keresa, Agama Buhun menyebutnya Maha Kersa.

Baik Agama Sunda Wiwitan maupun Agama Buhun sangat menghormati alam, suatu heroisme yg tak ditemukan dalam Hindu & Budha. Robert Wessing, peneliti dari Universitas Western Kentucky, Amerika, dalam Cosmology and Social Behavior in West Java Settlement, menguatkan pendapat itu. Tesisnya, dalam masyarakat Sunda, alam adalah pusat kosmologi adat & kepercayaan paling signifikan.

Dalam Agama Buhun, alam didefinisikan secara luas, mulai pohon-pohon, sungai, air, langit & sebagainya yg mereka sebut Nyakra Manggilingan (konsep keteraturan alam) sementara dalam Agama Sunda Wiwitan, alam lebih mengerucut lagi ke dalam definisi pohon-pohonan, & khususnya padi, yg dianggap sebagai simbol Dewi Sri. Tercela bagi pemeluk Agama Buhun & Sunda Wiwitan untuk merusak alam.

Alam semesta, tutur Engkus Ruswana, adalah tempat kita dapat belajar & menghayati. Seluruhnya berjalan secara teratur. Dalam keteraturan ini, gunung, bukit, lembah, hutan, pepohonan, air, api, tanah, angin, sudah menjalankan kodratnya, memberikan kehidupan pada seluruh makhluk. Begitu pula tumbuh-tumbuhan & hewan. Semuanya sudah menjalankan kodratnya, yg pada dasarnya untuk kepentingan & kesejahteraan umat manusia.

Sekarang tinggal tanya apakah manusia sudah melaksanakan kodratnya, melaksanakan kemanusiaannya, Ruswana bertanya retoris.


DEBAT teologis di sekitar Agama Buhun belum lagi usai, seperti juga debat eksistensialnya. Agama Buhun masih tetap berada dalam lingkaran yuridis aliran kepercayaan, di saat Konghucu yg selama ini sejajar dalam daftar agama lain-lain mulai mendapat angin dari negara untuk didaulat sebagai agama yg ajeg.

Disebut agama maupun tidak, negara harus jadi pengayom semua, mengatakan Mujtaba Hamdi, seorang aktivis lintas agama dari Jakarta, yg kerap menyuarakan perlunya toleransi & pemahaman pluralisme. Taba, begitu panggilan akrab buatnya, mengatakan bahwa tugas negara adalah melindungi eksistensi semua masyarakat. Tak boleh pilih-pilih: dilindungi yg satu, digencet yg lain.

Ketidakadilan yg dilakukan negara selama ini, mengatakan Taba, bersumber dari definisi yg bias. Dalam definisi resmi negara kita, yg disebut sebagai agama adalah sistem kepercayaan yang, di antaranya, memiliki kitab suci & nabi. Definisi ini menurut dia, terlalu bias 'agama samawi', bahkan terlalu bias Islam.

Dikatakan bias Islam, sebab menurut dia, posisi sentral kitab suci dalam Islam, sangat beda dengan posisi kitab suci di Kristianitas, misalnya. Di Kristianitas, Injil adalah sabda Yesus, & kalau Yesus diposisikan sebagai Nabi maka -- kalau mau disepadankan dengan Islam -- Injil itu setara dengan hadis.

Tapi, yg disebut orang Islam kitab suci bukanlah hadis, melainkan al-Quran. Jadi, kalau mau di-strict-kan di sini, apa itu agama, yg dimaksud tak lain adalah Islam. Dengan mengatakan lain, definisi ini sudah mengandung 'kuasa', bahwa Islam-lah yg paling otoritatif, yg paling sah untuk disebut agama. Yang lain-lain, baru dapat masuk sebagai agama cuma kalau mau disepadankan posisi 'kitab suci' & 'nabi' dengan posisinya dalam Islam.

Apakah dengan posisi demikian, saya tidak lagi loyal sama Islam? Saya yakin tidak. Saya justru sangat loyal dengan Islam. Di Islam, patokan agama dengan kategori-kategori seperti yg dimiliki di negeri kita, sebenarnya dapat dikatakan tidak ada. Bahkan kalau 'agama' itu merupakan terjemahan mengatakan din dalam bahasa Arab, pengertiannya justru sangat berbeda dari pengertian resmi kita, ujar Taba, pendiri Syirah itu, sebuah majalah dengan slogan Menenggang Beda.

Agama dalam pandangan Taba adalah ad-diin nashihah. Nasihat. Maksudnya, agama adalah kalau si pemeluk memiliki perhatian untuk saling memperhatikan sesama, memperingatkan mereka kalau mengerjakan kesalahan, menolong mereka kalau memperjuangkan kebenaran, menolong mereka kalau tak mampu.

Lalu, dalam Islam juga diketahui ad-diin mu'aamalah. Agama itu interaktif dengan masyarakat. Intinya, agama adalah kalau si pemeluk agama berkomitmen untuk mencipta hubungan yg baik dengan masyarakat, berbagi, saling bantu, baik masyarakat itu muslim atau nonmuslim.

Hari ini 08:14
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.