JAKARTA - Muhammad Nazaruddin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Terpidana kasus suap Wisma Atlet itu meminta agar keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pengadaan sarana-prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Hal tersebut karena kedua orang tersebut merupakan otak (perencana) dari kasus tersebut. "Dari awal saya sudah bilang yang terlibat skenario Hambalang adalah Anas dan Andi. Mereka adalah otak di proyek itu," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Terpidana kasus suap Wisma Atlet itu meminta agar keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pengadaan sarana-prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Hal tersebut karena kedua orang tersebut merupakan otak (perencana) dari kasus tersebut. "Dari awal saya sudah bilang yang terlibat skenario Hambalang adalah Anas dan Andi. Mereka adalah otak di proyek itu," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.