yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Dari jumlah itu, 21 napi menempati Lapas Klas IIA Yogyakarta (Wirogunan), 19 napi di Lapas Narkotika, delapan di Lapas Sleman, enam di Rutan Wirogunan, serta masing-masing satu napi di Rutan Wonosari, Gunungkidul dan Rutan Wates, Kulonprogo.
"Di Yogyakarta ada 56 narapidana yang mendapat remisi khusus pada Hari Natal 2013," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Sudirman, saat sidak di Rutan Wirogunan, Kota Yogyakarta, Rabu (25/12/2013).
Endang Sudirman menjelaskan, sudah memberikan remisi tanpa ada pengecualian di seluruh Lapas dan Rutan. "Semuanya kalau memenuhi persyaratan bisa mendapatkan remisi," katanya.
Pria yang belum lama menjabat Kakanwil Kemenkumham DIY mengantikan Rusdianto itu memaparkan, pemberian remisi sudah ada syaratnya, yakni napi berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. "Remisi diberikan pada narapidana yang memiliki kelakuan baik," katanya.
Dari 56 napi tersebut, tidak ada satupun napi yang langsung bebas. Mereka hanya mendapatkan keringan masa hukuman hingga enam bulan. "Kalau bebas untuk saat ini tidak ada,"kata dia.