• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Natal, 56 Napi di Yogya Dapat Remisi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
9s4bj.jpg
Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan terhadap 56 narapidana yang beragama Kristiani di Yogyakarta. Mereka mendapatkan keringanan hukuman (remisi) bertepatan dengan Hari Natal 2013.

Dari jumlah itu, 21 napi menempati Lapas Klas IIA Yogyakarta (Wirogunan), 19 napi di Lapas Narkotika, delapan di Lapas Sleman, enam di Rutan Wirogunan, serta masing-masing satu napi di Rutan Wonosari, Gunungkidul dan Rutan Wates, Kulonprogo.

"Di Yogyakarta ada 56 narapidana yang mendapat remisi khusus pada Hari Natal 2013," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Sudirman, saat sidak di Rutan Wirogunan, Kota Yogyakarta, Rabu (25/12/2013).

Endang Sudirman menjelaskan, sudah memberikan remisi tanpa ada pengecualian di seluruh Lapas dan Rutan. "Semuanya kalau memenuhi persyaratan bisa mendapatkan remisi," katanya.

Pria yang belum lama menjabat Kakanwil Kemenkumham DIY mengantikan Rusdianto itu memaparkan, pemberian remisi sudah ada syaratnya, yakni napi berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. "Remisi diberikan pada narapidana yang memiliki kelakuan baik," katanya.

Dari 56 napi tersebut, tidak ada satupun napi yang langsung bebas. Mereka hanya mendapatkan keringan masa hukuman hingga enam bulan. "Kalau bebas untuk saat ini tidak ada,"kata dia.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.