yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaaru menangkap Dodi yang mengedarkan ganja di dalam Lapas Pekanbaru. Dodi adalah narapidana kasus narkoba dan akan bebas sebulan lagi.
Namun karena tertangkap membawa ganja ke dalam lapas, ia terpaksa berurusan lagi dengan pihak kepolisian.
Menurut Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, Bejo, penangkapan ini berawal ketika petugas Lapas melakukan penggerebekan di sejumlah sel. Penggerebekan dilakukan setelah ada info bahwa ada napi yang mengedarkan ganja di dalam Lapas.
"Saat dilakukan pemeriksaan sel, ternyata di kamar 9 ditemukan ada barang diduga ganja hampir satu kilo. Akhirnya kami laporkan ke kepolisian," ujarnya.
Selanjutnya, pihak dari Polresta Pekanbaru datang ke Lapas dan melakukan pemeriksaan kepada seluruh penghuni kamar tahanan nomor 9. Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, akhirnya diketahui ganja tersebut milik Dodi.
Dodi sekarang digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan bisnis ganja yang ia jalani dalam lapas. "Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatserse Narkoba Polrestas Pekanbaru, AKP Darmawan.