• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Nanti, Bayar Paspor dan Visa Bisa secara "Online"

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
HN2DW.jpg
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) menggandeng perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk meningkatkan kualitas layanin publik di bidang keimigrasian.

Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU, mengaku, pihaknya telah menciptakan jasa penyedia layanin payment gateway. layanin tersebut berupa layanin pembayaran elektronik untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkum dan HAM dengan sistem multibank dan multichannel.

"Jadi bisa bayar online untuk visa dan pembuatan paspor," ujar Thong seperti dikutip Kontan, akhir pekan lalu.

Dia bercerita, awalnya layanin ini akan diluncurkan pada 12 Agustus lalu. Namun, rencana itu kandas karena ada beberapa fitur yang harus disempurnakan. "Nanti akan diberitahu kembali jika mau diluncurkan," ujar Thong.

Thong mengaku menawarkan jasa pembayaran online ke Kemenkum dan HAM sejak tahun 2011 lalu dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2014.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.