• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Najis Mugholadoh: Najis Berat dan Cara Menyucikannya

kazhuueuill

IndoForum Senior E
No. Urut
298172
Sejak
13 Agt 2025
Pesan
3.990
Nilai reaksi
2
Poin
38

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering bersinggungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan kebersihan, baik fisik maupun spiritual. Salah satunya adalah persoalan najis dalam Islam. Ada berbagai jenis najis, dan salah satu yang sering bikin bingung adalah najis mugholadoh atau najis berat.


Lalu, sebenarnya apa itu najis mugholadoh? Mengapa dikategorikan berat, dan bagaimana cara yang benar untuk menyucikannya? Yuk, kita bahas dengan ringan supaya lebih mudah dipahami.

Apa Itu Najis Mugholadoh?​

Najis mugholadoh adalah najis yang dianggap paling berat dalam Islam. Contoh yang paling dikenal adalah anjing dan babi, termasuk air liur dan seluruh bagian tubuhnya. Kenapa disebut berat? Karena cara menyucikannya berbeda dari najis lain—ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

Misalnya, kalau pakaian terkena cipratan lumpur, cukup dicuci hingga bersih. Tapi kalau terkena najis mugholadoh, prosesnya lebih detail dan tidak bisa sekadar dibilas air saja.

Kenapa Disebut Najis Berat?​

Penetapan najis ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, yang menjelaskan bahwa jika bejana dijilat anjing, maka harus dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah. Dari sini, ulama sepakat bahwa najis dari anjing dan babi termasuk kategori mugholadoh.

Bisa dibayangkan kalau kita tidak tahu aturannya, pasti akan bingung bagaimana cara membersihkannya.

Cara Menyucikan Najis Mugholadoh​

Nah, ini yang paling penting. Cara menyucikan najis mugholadoh punya aturan khusus, yaitu:

  1. Dicuci sebanyak tujuh kali.

  2. Salah satunya menggunakan tanah atau debu suci.
Contohnya, kalau tangan terkena air liur anjing:

  • Bilas tangan dengan air bercampur tanah pada salah satu cucian.

  • Ulangi pembilasan dengan air bersih hingga total tujuh kali.
Sekilas terdengar rumit, tapi sebenarnya sederhana kalau sudah terbiasa. Banyak orang bahkan mengganti tanah dengan sabun modern, namun menurut para ulama, penggunaan tanah tetap disyariatkan meski sifatnya bisa digabung dengan sabun untuk mempermudah.

Aplikasi di Kehidupan Sehari-hari​

Di zaman sekarang, mungkin ada yang merasa jarang bersentuhan dengan anjing atau babi. Tapi kenyataannya, masih ada situasi di mana hal ini bisa terjadi. Misalnya:

  • Saat berkunjung ke rumah teman yang memelihara anjing.

  • Tanpa sengaja terkena air liur anjing di jalan.

  • Pekerja peternakan babi yang perlu menjaga kebersihan ekstra.
Dengan memahami aturan ini, kita jadi tidak panik ketika mengalaminya.

Menjaga Kebersihan Lahir dan Batin​

Islam mengajarkan kebersihan bukan hanya soal fisik, tapi juga sebagai bagian dari ibadah. Membersihkan diri dari najis, termasuk najis mugholadoh, adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah.

Kalau dipikir-pikir, aturan ini juga punya hikmah kesehatan. Misalnya, tanah yang digunakan untuk menyucikan najis mugholadoh ternyata memiliki sifat antibakteri alami. Jadi, selain mengikuti syariat, ada juga manfaat medis di baliknya.

Penutup: Pahami, Bukan Sekadar Ikuti​

Najis mugholadoh memang punya aturan khusus, tapi bukan berarti sulit dijalani. Dengan pemahaman yang tepat, kita bisa melakukannya tanpa kebingungan. Intinya, jangan sekadar ikut-ikutan, tapi pahami alasan dan caranya.

Kalau kamu ingin membaca penjelasan lebih detail tentang najis mugholadoh dan cara menyucikannya, bisa cek di sini: najis mugholadoh adalah najis berat dan cara menyucikannya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.