• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Naikkan Harga Rokok Setinggi Mungkin

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
Senin, 17 November 2008 | 18:55 WIB

DEPOK, SENIN - Selain membatasi ruang gerak perokok, pemerintah juga dinilai harus menekan angka konsumsi rokok di masyarakat dengan cara menaikkan harga rokok setinggi mungkin. Peneliti Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Abdillah Ahsan, mengatakan untuk mengurangi konsumsi rokok di masyarakat dapat dilakukan dengan menaikkan tarif cukai tembakau.

"Tarif cukai tembakau yang tinggi adalah cara paling efektif untuk menurunkan konsumsi rokok," katanya dalam acara Research Day, di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, di Depok, Senin (17/11).

Dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, menurut dia, tarif cukai tembakau di Indonesia relatif rendah, yaitu hanya 37 persen. Negara-negara tetangga lainnya masih lebih tinggi seperti Vietnam 38 persen, Filipina 55 persen, India 55 persen, Bangladesh 63 persen, dan Thailand 75 persen.

"Harga rokok yang tinggi akan menurunkan prevalensi perokok dan jumlah rokok yang dihisap oleh mereka yang masih merokok," ujarnya.

Menurut dia, peningkatan konsumsi tembakau di Indonesia sejak tahun 1970 disebabkan rendahnya harga rokok, peningkatan jumlah penduduk, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan proses mekanisasi industri rokok. Undang-Undang Cukai menetapkan bahwa tarif cukai adalah untuk menurunkan konsumsi produk tembakau dan mengendalikan distribusinya karena produk tembakau berbahaya bagi kesehatan.

"Peningkatan tarif cukai tembakau adalah cara yang paling efektif untuk mengurangi kerugian kesehatan dan ekonomi akibat konsumsi tembakau," katanya.
 
Ini yg namanya 'mau tapi jangan', sekalian aja tutup pabriknya...
 
mana mau pemerintah kita. paling banyak devisa negara dari rokok ui... negara kita kan negara rokok. sampe" di kota gw, pohon yang cantik di sepanjang trotoar ditebang dan diganti neon box yang berisi iklan rokok. apalagi iklan" yang besar. 90% iklan Rokok. wekekeke
 
Kalo pabrik rokok tutup.... primadona pajak hilang. penganguran bakal membludak. Misal Gudang Garam saja tutup.... Indonesia kolaps deh....
 
dag dig dug....
maju salah mundur salah...cape deh... /swt
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.