• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita MUTASI GURU: Sebagian Masih Enggan Pindah

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
QNkv2.jpg
Sebagian guru sekolah menengah pertama (SMP) keberatan jika dipindahtugaskan menjadi guru sekolah dasar (SD). Kebijakan ini merupakan implementasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri tentang penataan pegawai fungsional di Kabupaten Karanganyar.

Guru SMPN 1 Jaten, Marimanto, mengatakan beberapa guru sempat stres mendengar kabar tersebut. “Salah satu guru di sini ada yang sampai stres. Adem panas karena memikirkan akan dipindahtugaskan di SD,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Senin (21/5/2012).

Menurutnya ada tiga permasalahan yang menjadi ketakutan guru. Pertama, penyesuaian bahasa untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa SD. Kedua masalah daerah penempatan, para guru khawatir akan ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya. Ketiga, masalah prestise atau gengsi.
Marimanto sendiri sebagai guru Bahasa Indonesia mengaku tidak masalah dengan pemindahtugasan tersebut. “Kalau saya yang penting mengajar. Lagian kalau tidak diratakan kan tidak bisa mendapatkan sertifikasi,” tegas dia.

Pendapat senada juga diungkapkan guru SMPN 2 Karanganyar, Joko Wiyono, tidak keberatan dengan pemindahtugasan tersebut asalkan sesuai dengan kebutuhan. “Kalau saya kan mengajar Bahasa Jawa, masalah pemindahan kalau memang dibutuhkan saya siap,” ujarnya.

Sebelum dipindahtugaskan, BKD Karanganyar meminta guru untuk mengisi formulir dengan tujuh kriteria. Di antaranya sudah bersertifikat pendudik (sertifikasi), lamanya masa kerja, golongan pegawai, ijazah, tugas jam tambahan, angka kredit dan kinerja guru.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.