Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Spoiler for TNI-Polri:
NU & Nasdem sedang jadi Musuh Dalam Selimut bagi Keutuhan Sinergi TNI - Polri. Semuanya demi misi politik NU rebut kue deradikalisasi, serta demi misi Nasdem gagalkan Revisi UU ITE yg diharapkan Presiden.
Polemik Multitafsir ITE akan dimainkan Nasdem, & Polemik Multitafsir Terorisme akan dimainkan NU, untuk membenturkan TNI vs Polri dalam perebutan gakkum Anti Teror.
Bagaimana ceritanya penulis dapat mengambil kesimpulan seperti ini? Mari simak paparan berikut.
Pasca ledakan bom di katedral Makassar, sejumlah terduga teroris diringkus Densus 88. Dalam penangkapan empat terduga teroris di Jakarta & Bekasi, polisi turut menyita beberapa barang bukti atribut yg terasosiasi dengan FPI. Diantaranya buku Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI yg ditulis Rizieq Shihab, ketapel, jaket warna hijau berlogo FPI, sejumlah piringan tentang FPI, kalender berlambang 212, hingga pakaian bergambar reuni 212.
Uniknya, setelah ada temuan itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tiba-tiba menyatakan ajaran Wahabi merupakan pintu masuk terorisme. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membendung paham tersebut berkembang di nusantara.
"Kalau kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan harap menghadapi, menghabiskan, menghabisi jaringan terorisme & radikalisme, benihnya yg dihadapin, pintu masuknya yg harus kita habisin, apa? Wahabi! Ajaran Wahabi itu pintu masuknya terorisme," mengatakan Said dalam sebuah seminar pada 30 Maret 2021 lalu.
Pernyataan Ketum PBNU mengisyaratkan bahwa ada keterkaitan antara FPI Wahabi terorisme.
Meskipun demikian, pengamat terorisme Sidney Jones menilai tak ada kaitan antara FPI secara organisasi dengan jaringan terorisme, termasuk kelompok pro khilafah Negara Islam Irak & Suriah (ISIS). Sidney mengatakan tindakan kekerasan yg terekam pernah dilakukan FPI di masa lalu lebih bersifat premanisme, atau cuma mengpakai senjata sederhana seperti batu hingga sajam. Sehingga pada umumnya apa yg dilakukan FPI tidak dapat dikategorikan sebagai terorisme.
Sidney tak menampik pada awal 2015 lalu ada laporan terjadinya pembaiatan massal di markas FPI Makassar. Dalam pembaiatan itu FPI bergabung dengan kelompok pro ISIS yg dipimpin seseorang bernama ustaz Basri. Pembaiatan juga turut diikuti orang-orang yg pernah tergabung dalam kelompok Darul Islam, Laskar Jundullah, & lainnya.
Namun yg harus jadi perhatian, tiga bulan setelah pembaiatan itu, FPI kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak terkait dengan ISIS. FPI juga menyatakan bahwa anggota yg berbaiat kepada ISIS diminta keluar dari organisasi tersebut.
Sidney menyebut seandainya terduga teroris yg ditangkap di Jakarta-Bekasi terbukti benar memiliki kaitan dengan FPI, maka itu merupakan sebuah hal yg baru. Sebab sepanjang pengamatannya, justru mantan anggota FPI yg kemudian bergabung dengan kelompok jaringan teroris. Ia pun tak setuju kalau kemudian FPI disebut sebagai pintu masuk terorisme.
Hal senada juga dihinggakan pengamat terorisme, Ridlwan Habib. Ia menyebut biasanya yg bergabung dengan jaringan teroris adalah mantan-mantan anggota FPI yg merasa tidak puas karena menganggap FPI sebagai organisasi yg lembek. Alhasil, mereka bergabung ke kelompok lain yg mereka anggap lebih berani, seperti JAD. Jadi, mereka bukan lagi anggota FPI, sehingga menghubungkannya dengan FPI tidak tepat.
Lantas apakah FPI menganut ajaran Wahabi? Ajaran yg dituduh Ketum PBNU sebagai pintu masuk terorisme?
Sidney Jones menilai FPI tak menerapkan paham Wahabi. FPI justru berlatar belakang Nahdlatul Ulama atau berasaskan Ahlussunnah wal Jamaah. Salah satu buktinya adalah FPI yg merayakan maulid nabi. Dalam ajaran Wahabi, merayakan Maulid Nabi merupakan salah satu hal yg dilarang.
"FPI bukan wahabi, FPI latar belakangnya NU, karena itulah justru agak aneh kalau sekarang ini FPI dicap pro ISIS," ucap Sidney.
Bahkan Rizieq Shihab sendiri menyebut wahabi tak dapat berlaku di Indonesia. Sebab Indonesia adalah negeri ahlusunnah wal jamaah. "Kalau dia yakin ibu bapak nabi itu kafir, cukup buat dia, enggak perlu teriak di atas mimbar, apalagi di negeri ahlusunnah wah jamaah, ini negeri ahlusunnah wal jamaah, bukan negeri wahabi," mengatakan Rizieq dalam sebuah ceramah beberapa tahun lalu.
Sumber :CNN Indonesia [Selisik Kaitan Atribut FPI & Penggerebekan Teroris]
Temuan barang bukti di lapangan oleh Densus 88 kepada terduga teroris yg berkaitan dengan simbol-simbol Islam tentunya akan menghasilkan multitafsir terkait ajaran Islam itu sendiri. Maka ketika dibenturkan dengan ruang kebebasan berbicara antara Blok Istana dengan Blok Oposisi akan menghasilkan beberapa tafsiran. Yakni adanya tafsiran sepihak Polri atas barang bukti yg bersifat multitafsir, tafsiran sepihak kelompok 212 dalam memultitafsirkan kembali tafsiran sepihak Istana NU Polri, & tafsiran sepihak pemerintah NU atar keterkaitan FPI teroris wahabi.
Ketiganya akan jadi sumber polemik multitafsir soal terorisme & penegakan hukum kepada terorisme.
Provokasi NU lewat Said Aqil yg mendorong tafsiran sepihak antara keterkaitaran FPI Wahabi Terorisme jadi bahan bagi perlawanan kelompok Rizieq terkait Unlawful Killing di Km 50 Karawang. Jika NU dapat menafsirkan sepihak ada keterkaitan FPI dengan Wahabi & terorisme, maka tentunya berbagai kelompok muslim dapat menafsirkan sepihak pula kasus penembakan Km 50.
Lahirlah multitafsir kedua terkait penembakan di Karawang.
Pada 6 April 2021 lalu Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengeluarkan hasil survei terkait peristiwa bentorikan antara Laskar Pembela Islam (laskar paramiliter FPI) & polisi yg terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50.
Hasil survei menunjukkan bahwa responden muslim di Indonesia terbelah dalam menilai peristiwa bentrokan tersebut. Peneliti SMRC Saidiman Ahmad mengatakan ada 34 persen (sekitar 21 persen dari populasi muslim) percaya anggota FPI yg menyerang polisi & 31 persen (sekitar 19 persen dari populasi muslim) percaya sebaliknya. Dalam survei itu, 36 responden tidak menjawab pertanyaan.
Saidiman melanjutkan, dari responden yg mengetahui adanya bentrokan tersebut, menyatakan 38 persen warga muslim atau sekitar 24 persen dari populasi muslim menilai tindakan polisi melanggar prosedur hukum yg bersandar pada prinsip HAM. Sementara 37 persen atau sekitar 23 persen populasi muslim menilai tindakan polisi sudah sesuai prosedur hukum yg bersandar prinsip HAM.
Sumber :CNN Indonesia [Survei: Warga Muslim Terbelah soal Laskar FPI vs Polisi]
Terkait dengan pembubaran FPI, kalau dilihat dari sisi partai yg didukung, kecenderungan terkuat untuk menolak pembubaran FPI datang dari warga yg memilih PAN (76%) & PKS (68%). Sementara untuk pendukung partai Islam lainnya yakni pendukung PKB justru disebut menudukung FPI dibubarkan (70%). Dengan mengatakan lain, pihak Muhammadiyah (PAN) & pihak 212 (PKS) menolak pembubaran FPI, berbanding terbalik dengan pihak NU (PKB) yg justru mendukung pembubaran FPI.
Sumber :Suara [Survei SMRC: Beda dengan PKB, Pemilih PAN hingga PKS Tolak FPI Dibubarkan]
Adanya pembelahan sikap kelompok muslim kepada peristiwa Km 50 menunjukkan adanya multitafsir di tengah masyarakat muslim terkait siapa yg bersalah & siapa yg benar. Lahirlah polemik multitafsir penegakan hukum aparat Kepolisian kepada kelompok Islam.
Terakhir, adalah multitafsir soal UU ITE yg memiliki keterkaitan dengan pencabutan Telegram Kapolri.
Baru-baru ini Kapolri mengeluarkan Surat Telegram yg mengatur tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik. Surat tersebut jadi polemik khususnya di kalangan pers karena salah satu isinya melarang media menyiarkan tindakan polisi yg menampilkan arogansi & kekerasan.
Akibatnya banyak kritik yg dilayangkan ke Korps Bhayangkara.
Telegram tersebut lantas dicabut di hari yg sama saat ia diterbitkan. Pihak Kepolisian menegaskan surat telegram itu sebetulnya ditujukan untuk kalangan internal, yaitu para kepala bidang humas Polri di seluruh kewilayahan. Dengan mengatakan lain, tidak berlaku bagi pers secara umum. Namun setelah surat itu beredar, yg terjadi justru menimbulkan penafsiran yg bermacam-macam di masyarakat.
Atas polemik terebut, selain mencabut telegram, pihak Kepolisian pun meminta maaf.
Sumber :Kompas [Telegram soal Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi Dicabut karena Timbulkan Multitafsir di Masyarakat]
Meskipun begitu, publik sudah terlanjur berpandangan negatif kepada Telegram Kapolri. Hal ini nantinya akan jadi polemik multitafsir UU ITE terkait rekanan Polri & media massa. Padahal Polri kini tengah berupaya mengubah status penegakan hukum pasal karet UU ITE melalui revisi UU ITE demi mencegah terus berkembangnya stigma Islamophobia, anti-Islam, & kriminalisasi ulama lewat pedoman UU ITE yg mengedepankan restorative justice.
Sayangnya upaya tersebut terhalang pula oleh Menkominfo Plate yg menghambat revisi UU ITE lewat interpretasi UU ITE.
Dalam analisis penulis sebelumnya, Menteri Plate yg juga berasal dari Partai Nasdem tetap mempertahankan pasal karet UU ITE lewat interpretasi UU ITE demi merebut basis pendukung Jokowi dari PDIP dengan membiarkan istana terus terjebak pada kesan pembungkaman publik. Termasuk kesan pemerintah meng-kriminalisasi ulama demi kepentingan politik merebut Anies Baswedan & blok Islam untuk Pilpres 2024.
Semua episentrum multitafsir yg sudah dijabarkan, yakni soal terorisme, peristiwa KM 50, & UU ITE nantinya akan menghasilkan polemik multitafsir soal Islamisme & polemik multitafsir penegakan hukum UU ITE.
Keduanya akan menyebabkan goyahnya upaya Kepolisian dalam penegakan hukum anti teror Polri yg dibayang-bayangi pula oleh Perpres TNI menangani terorisme, sekaligus mencegah Polri mengubah paradigma UU ITE. Cepat atau lambat, tarik menarik antara polemik multitafsir UU ITE dengan polemik multitafsir Islamisme akan menempatkan Polri dalam arena tempur tiga gerbong politik: Blok Islam, Blok militier, & blok Nasdem.
Itulah kenapa kelompok BuzzerRp pendukung istana maupun bot yg dikelola Nasdem serta beberapa dianataranya bersinggungan dengan Blok NU, baik sebagai kader maupun pendukung, sangat berpartisipasi aktif memprovokasi Blok Islam 212.
NU tahu betul untuk menggoyah status quo gakkum anti teror Polri, demi merebut Kue Deradikalisasi, membutuhkan Polemik Multitafsir soal Terorisme dalam kacamata Islam.
Itulah sebabnya, NU meski di muka tampak bergandengan tangan dengan Polri, tetapi sebetulnya sedang jadi Musuh Dalam Selimut bagi penegakan hukum Anti Teror Polri.
Nasdem pun tahu, supaya upaya Presiden & Kapolri mengubah Paradigma UU ITE dengan Revisi UU ITE dapat digagalkan ke dalam Reinterpretasi UU ITE yg dibutuhkan partai tersebut untuk tingkatkan Ketidakpercayaan Warganet pada Jokowi, untuk merebut suara Jokowers ke Nasdem di 2024, maka Nasdem membutuhkan Polemik Multitafsir UU ITE terus hidup.
Itulah sebabnya, Nasdem berupaya keras gagalkan Revisi UU ITE masuk Prolegnas 2021 di DPR, supaya Polri gagal wujudkan Revisi UU ITE.
Dan yg terpenting adalah, muslihat NU golkan kepentingan rebut Kue Deradikalisasi & muslihat Nasdem golkan kepentingan gagalkan Revisi UU ITE, tidak akan dilakukan dengan cara menunjukkan secara jelas mereka, NU & Nasdem, berseberangan dengan Polri.
Karena di tampak muka, NU & Nasdem bersikap seolah teman Polri.
Oleh karena itu, NU & Nasdem akan memainkan Polemik Multitafsir Terorisme & Polemik Multitafsir ITE, yg dapat menimbulkan perseteruan antara TNI vs Polri, dari gejolak Blok Islam & Gakkum Anti Teror.
Arena tempurnya sudah pasti, NU & Nasdem akan membenturkan Perpres TNI Tangani Terorisme vs Perpres RAN PE.
Sinergi TNI - Polri perlu mencermati serius persoalan ini. Jangan lupa, musuh paling berbahaya adalah teman terdekat. NU & Nasdem, saat ini sedang jadi Musuh dalam selimut bagi keutuhan Sinergi TNI - Polri dalam perebutan Gakkum Anti Teror.
Awas tangan-tangan kotor politikus berjubah Agama (NU) & berjubah Demokrasi (Nasdem) hendak mengobok-obok Sinergi TNI - Polri.
Hari ini 17:12
NU & Nasdem sedang jadi Musuh Dalam Selimut bagi Keutuhan Sinergi TNI - Polri. Semuanya demi misi politik NU rebut kue deradikalisasi, serta demi misi Nasdem gagalkan Revisi UU ITE yg diharapkan Presiden.
Polemik Multitafsir ITE akan dimainkan Nasdem, & Polemik Multitafsir Terorisme akan dimainkan NU, untuk membenturkan TNI vs Polri dalam perebutan gakkum Anti Teror.
Bagaimana ceritanya penulis dapat mengambil kesimpulan seperti ini? Mari simak paparan berikut.
Pasca ledakan bom di katedral Makassar, sejumlah terduga teroris diringkus Densus 88. Dalam penangkapan empat terduga teroris di Jakarta & Bekasi, polisi turut menyita beberapa barang bukti atribut yg terasosiasi dengan FPI. Diantaranya buku Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI yg ditulis Rizieq Shihab, ketapel, jaket warna hijau berlogo FPI, sejumlah piringan tentang FPI, kalender berlambang 212, hingga pakaian bergambar reuni 212.
Uniknya, setelah ada temuan itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tiba-tiba menyatakan ajaran Wahabi merupakan pintu masuk terorisme. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membendung paham tersebut berkembang di nusantara.
"Kalau kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan harap menghadapi, menghabiskan, menghabisi jaringan terorisme & radikalisme, benihnya yg dihadapin, pintu masuknya yg harus kita habisin, apa? Wahabi! Ajaran Wahabi itu pintu masuknya terorisme," mengatakan Said dalam sebuah seminar pada 30 Maret 2021 lalu.
Pernyataan Ketum PBNU mengisyaratkan bahwa ada keterkaitan antara FPI Wahabi terorisme.
Meskipun demikian, pengamat terorisme Sidney Jones menilai tak ada kaitan antara FPI secara organisasi dengan jaringan terorisme, termasuk kelompok pro khilafah Negara Islam Irak & Suriah (ISIS). Sidney mengatakan tindakan kekerasan yg terekam pernah dilakukan FPI di masa lalu lebih bersifat premanisme, atau cuma mengpakai senjata sederhana seperti batu hingga sajam. Sehingga pada umumnya apa yg dilakukan FPI tidak dapat dikategorikan sebagai terorisme.
Sidney tak menampik pada awal 2015 lalu ada laporan terjadinya pembaiatan massal di markas FPI Makassar. Dalam pembaiatan itu FPI bergabung dengan kelompok pro ISIS yg dipimpin seseorang bernama ustaz Basri. Pembaiatan juga turut diikuti orang-orang yg pernah tergabung dalam kelompok Darul Islam, Laskar Jundullah, & lainnya.
Namun yg harus jadi perhatian, tiga bulan setelah pembaiatan itu, FPI kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak terkait dengan ISIS. FPI juga menyatakan bahwa anggota yg berbaiat kepada ISIS diminta keluar dari organisasi tersebut.
Sidney menyebut seandainya terduga teroris yg ditangkap di Jakarta-Bekasi terbukti benar memiliki kaitan dengan FPI, maka itu merupakan sebuah hal yg baru. Sebab sepanjang pengamatannya, justru mantan anggota FPI yg kemudian bergabung dengan kelompok jaringan teroris. Ia pun tak setuju kalau kemudian FPI disebut sebagai pintu masuk terorisme.
Hal senada juga dihinggakan pengamat terorisme, Ridlwan Habib. Ia menyebut biasanya yg bergabung dengan jaringan teroris adalah mantan-mantan anggota FPI yg merasa tidak puas karena menganggap FPI sebagai organisasi yg lembek. Alhasil, mereka bergabung ke kelompok lain yg mereka anggap lebih berani, seperti JAD. Jadi, mereka bukan lagi anggota FPI, sehingga menghubungkannya dengan FPI tidak tepat.
Lantas apakah FPI menganut ajaran Wahabi? Ajaran yg dituduh Ketum PBNU sebagai pintu masuk terorisme?
Sidney Jones menilai FPI tak menerapkan paham Wahabi. FPI justru berlatar belakang Nahdlatul Ulama atau berasaskan Ahlussunnah wal Jamaah. Salah satu buktinya adalah FPI yg merayakan maulid nabi. Dalam ajaran Wahabi, merayakan Maulid Nabi merupakan salah satu hal yg dilarang.
"FPI bukan wahabi, FPI latar belakangnya NU, karena itulah justru agak aneh kalau sekarang ini FPI dicap pro ISIS," ucap Sidney.
Bahkan Rizieq Shihab sendiri menyebut wahabi tak dapat berlaku di Indonesia. Sebab Indonesia adalah negeri ahlusunnah wal jamaah. "Kalau dia yakin ibu bapak nabi itu kafir, cukup buat dia, enggak perlu teriak di atas mimbar, apalagi di negeri ahlusunnah wah jamaah, ini negeri ahlusunnah wal jamaah, bukan negeri wahabi," mengatakan Rizieq dalam sebuah ceramah beberapa tahun lalu.
Sumber :CNN Indonesia [Selisik Kaitan Atribut FPI & Penggerebekan Teroris]
Temuan barang bukti di lapangan oleh Densus 88 kepada terduga teroris yg berkaitan dengan simbol-simbol Islam tentunya akan menghasilkan multitafsir terkait ajaran Islam itu sendiri. Maka ketika dibenturkan dengan ruang kebebasan berbicara antara Blok Istana dengan Blok Oposisi akan menghasilkan beberapa tafsiran. Yakni adanya tafsiran sepihak Polri atas barang bukti yg bersifat multitafsir, tafsiran sepihak kelompok 212 dalam memultitafsirkan kembali tafsiran sepihak Istana NU Polri, & tafsiran sepihak pemerintah NU atar keterkaitan FPI teroris wahabi.
Ketiganya akan jadi sumber polemik multitafsir soal terorisme & penegakan hukum kepada terorisme.
Provokasi NU lewat Said Aqil yg mendorong tafsiran sepihak antara keterkaitaran FPI Wahabi Terorisme jadi bahan bagi perlawanan kelompok Rizieq terkait Unlawful Killing di Km 50 Karawang. Jika NU dapat menafsirkan sepihak ada keterkaitan FPI dengan Wahabi & terorisme, maka tentunya berbagai kelompok muslim dapat menafsirkan sepihak pula kasus penembakan Km 50.
Lahirlah multitafsir kedua terkait penembakan di Karawang.
Pada 6 April 2021 lalu Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengeluarkan hasil survei terkait peristiwa bentorikan antara Laskar Pembela Islam (laskar paramiliter FPI) & polisi yg terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50.
Hasil survei menunjukkan bahwa responden muslim di Indonesia terbelah dalam menilai peristiwa bentrokan tersebut. Peneliti SMRC Saidiman Ahmad mengatakan ada 34 persen (sekitar 21 persen dari populasi muslim) percaya anggota FPI yg menyerang polisi & 31 persen (sekitar 19 persen dari populasi muslim) percaya sebaliknya. Dalam survei itu, 36 responden tidak menjawab pertanyaan.
Saidiman melanjutkan, dari responden yg mengetahui adanya bentrokan tersebut, menyatakan 38 persen warga muslim atau sekitar 24 persen dari populasi muslim menilai tindakan polisi melanggar prosedur hukum yg bersandar pada prinsip HAM. Sementara 37 persen atau sekitar 23 persen populasi muslim menilai tindakan polisi sudah sesuai prosedur hukum yg bersandar prinsip HAM.
Sumber :CNN Indonesia [Survei: Warga Muslim Terbelah soal Laskar FPI vs Polisi]
Terkait dengan pembubaran FPI, kalau dilihat dari sisi partai yg didukung, kecenderungan terkuat untuk menolak pembubaran FPI datang dari warga yg memilih PAN (76%) & PKS (68%). Sementara untuk pendukung partai Islam lainnya yakni pendukung PKB justru disebut menudukung FPI dibubarkan (70%). Dengan mengatakan lain, pihak Muhammadiyah (PAN) & pihak 212 (PKS) menolak pembubaran FPI, berbanding terbalik dengan pihak NU (PKB) yg justru mendukung pembubaran FPI.
Sumber :Suara [Survei SMRC: Beda dengan PKB, Pemilih PAN hingga PKS Tolak FPI Dibubarkan]
Adanya pembelahan sikap kelompok muslim kepada peristiwa Km 50 menunjukkan adanya multitafsir di tengah masyarakat muslim terkait siapa yg bersalah & siapa yg benar. Lahirlah polemik multitafsir penegakan hukum aparat Kepolisian kepada kelompok Islam.
Terakhir, adalah multitafsir soal UU ITE yg memiliki keterkaitan dengan pencabutan Telegram Kapolri.
Baru-baru ini Kapolri mengeluarkan Surat Telegram yg mengatur tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik. Surat tersebut jadi polemik khususnya di kalangan pers karena salah satu isinya melarang media menyiarkan tindakan polisi yg menampilkan arogansi & kekerasan.
Akibatnya banyak kritik yg dilayangkan ke Korps Bhayangkara.
Telegram tersebut lantas dicabut di hari yg sama saat ia diterbitkan. Pihak Kepolisian menegaskan surat telegram itu sebetulnya ditujukan untuk kalangan internal, yaitu para kepala bidang humas Polri di seluruh kewilayahan. Dengan mengatakan lain, tidak berlaku bagi pers secara umum. Namun setelah surat itu beredar, yg terjadi justru menimbulkan penafsiran yg bermacam-macam di masyarakat.
Atas polemik terebut, selain mencabut telegram, pihak Kepolisian pun meminta maaf.
Sumber :Kompas [Telegram soal Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi Dicabut karena Timbulkan Multitafsir di Masyarakat]
Meskipun begitu, publik sudah terlanjur berpandangan negatif kepada Telegram Kapolri. Hal ini nantinya akan jadi polemik multitafsir UU ITE terkait rekanan Polri & media massa. Padahal Polri kini tengah berupaya mengubah status penegakan hukum pasal karet UU ITE melalui revisi UU ITE demi mencegah terus berkembangnya stigma Islamophobia, anti-Islam, & kriminalisasi ulama lewat pedoman UU ITE yg mengedepankan restorative justice.
Sayangnya upaya tersebut terhalang pula oleh Menkominfo Plate yg menghambat revisi UU ITE lewat interpretasi UU ITE.
Dalam analisis penulis sebelumnya, Menteri Plate yg juga berasal dari Partai Nasdem tetap mempertahankan pasal karet UU ITE lewat interpretasi UU ITE demi merebut basis pendukung Jokowi dari PDIP dengan membiarkan istana terus terjebak pada kesan pembungkaman publik. Termasuk kesan pemerintah meng-kriminalisasi ulama demi kepentingan politik merebut Anies Baswedan & blok Islam untuk Pilpres 2024.
Semua episentrum multitafsir yg sudah dijabarkan, yakni soal terorisme, peristiwa KM 50, & UU ITE nantinya akan menghasilkan polemik multitafsir soal Islamisme & polemik multitafsir penegakan hukum UU ITE.
Keduanya akan menyebabkan goyahnya upaya Kepolisian dalam penegakan hukum anti teror Polri yg dibayang-bayangi pula oleh Perpres TNI menangani terorisme, sekaligus mencegah Polri mengubah paradigma UU ITE. Cepat atau lambat, tarik menarik antara polemik multitafsir UU ITE dengan polemik multitafsir Islamisme akan menempatkan Polri dalam arena tempur tiga gerbong politik: Blok Islam, Blok militier, & blok Nasdem.
Itulah kenapa kelompok BuzzerRp pendukung istana maupun bot yg dikelola Nasdem serta beberapa dianataranya bersinggungan dengan Blok NU, baik sebagai kader maupun pendukung, sangat berpartisipasi aktif memprovokasi Blok Islam 212.
NU tahu betul untuk menggoyah status quo gakkum anti teror Polri, demi merebut Kue Deradikalisasi, membutuhkan Polemik Multitafsir soal Terorisme dalam kacamata Islam.
Itulah sebabnya, NU meski di muka tampak bergandengan tangan dengan Polri, tetapi sebetulnya sedang jadi Musuh Dalam Selimut bagi penegakan hukum Anti Teror Polri.
Nasdem pun tahu, supaya upaya Presiden & Kapolri mengubah Paradigma UU ITE dengan Revisi UU ITE dapat digagalkan ke dalam Reinterpretasi UU ITE yg dibutuhkan partai tersebut untuk tingkatkan Ketidakpercayaan Warganet pada Jokowi, untuk merebut suara Jokowers ke Nasdem di 2024, maka Nasdem membutuhkan Polemik Multitafsir UU ITE terus hidup.
Itulah sebabnya, Nasdem berupaya keras gagalkan Revisi UU ITE masuk Prolegnas 2021 di DPR, supaya Polri gagal wujudkan Revisi UU ITE.
Dan yg terpenting adalah, muslihat NU golkan kepentingan rebut Kue Deradikalisasi & muslihat Nasdem golkan kepentingan gagalkan Revisi UU ITE, tidak akan dilakukan dengan cara menunjukkan secara jelas mereka, NU & Nasdem, berseberangan dengan Polri.
Karena di tampak muka, NU & Nasdem bersikap seolah teman Polri.
Oleh karena itu, NU & Nasdem akan memainkan Polemik Multitafsir Terorisme & Polemik Multitafsir ITE, yg dapat menimbulkan perseteruan antara TNI vs Polri, dari gejolak Blok Islam & Gakkum Anti Teror.
Arena tempurnya sudah pasti, NU & Nasdem akan membenturkan Perpres TNI Tangani Terorisme vs Perpres RAN PE.
Sinergi TNI - Polri perlu mencermati serius persoalan ini. Jangan lupa, musuh paling berbahaya adalah teman terdekat. NU & Nasdem, saat ini sedang jadi Musuh dalam selimut bagi keutuhan Sinergi TNI - Polri dalam perebutan Gakkum Anti Teror.
Awas tangan-tangan kotor politikus berjubah Agama (NU) & berjubah Demokrasi (Nasdem) hendak mengobok-obok Sinergi TNI - Polri.
Hari ini 17:12