• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Munarman Menyerahkan Diri

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
SENIN, 9 JUNI 2008 | 20:24 WIB


JAKARTA, SENIN- Tersangka kasus penyerangan terhadap masaa AKKBB yang mengaku sebagai Panglima Komando Laskar Islam, Munarman, Senin (9/6) ini menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Informasi mengenai penyerahan diri Munarman itu juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya Ajun Komisaris BesarRC Gumay. Penyerahan diri itu sekitar 10 menit lalu (dari berita ini diturunkan pk. 20:24 WIB).

Saat ini, kata Kepala Badan Humas Polda Metro Jaya Kombes Untung Yoga Ana, Munarman sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan, Munarman dicari-cari polisi sejak pekan lalu. Ia menghilang ketika polisi menggerebek markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan Jakarta. Munarman mengaku sebagai Panglima KLI yang melakukan penyerangan terhadap massa AKKBB yang sedang melakukan aksi damai di Monas pada hari Minggu 1 Juni 2008.

Atas pengakuannya itu, polisi kemudian menetapkan Munarman sebagai tersangka Ia pun dicari-cari polisi. Dalam pelariannya, ia sempat mengirim video ke media. Ia juga menyatakan akan mennyerahkan diri jika Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah diterbitkan. Dan hari ini SKB itu memang sudah terbit, meski isinya bukan pembubaran Ahmadiyah seperti yang banyak dituntut ormas Islam, tetapi sekadar permintaan dan perintah untuk tidak beraktifitas.
 
Status Munarman Ditentukan Selasa Malam

JAKARTA, SELASA-Hingga Senin (9/6) tengah malam, polisi masih terus memeriksa Panglima Komando Laskar Islam Munarman di Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Metro Jaya.

"Statusnya saat ini diperiksa saat ini diperiksa sebagai tersangka, namun belum ditetapkan sebagai tersangka karena BAP (berita acara pemeriksaan) belum ditutup," kata Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6) malam.

"Kapan kepastian Munarman akan ditahan atau tidak?," tanya wartawan. "Paling lambat besok (Selasa, 10/6) jam 19.00 malam baru akan ditentukan," ungkap Mahendratta.

Mahendradatta menambahkan, Munarman tetap akan menuntut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Goenawan Mohammad karena telah memberitakan Munarman sedang mencekik anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

"Secara moral maaf bisa diterima tapi secara hukum pidana dan perdata, maaf tidak bisa diterima," demikian Mahendradatta.(C5-08)
 
benar2 tindakan seorang pengecut!ngapain lari kalo merasa benar..pake2 alesan nunggu surat SKB pemerintah segala sapa dia sampe pemerintah mo nurutin syarat2 yg dia kasih.....cape dee!
 
wah jadi dia sekarang dah ditangkep ya?

bakal ditahan kan? kok masih dipikir pikir seh?
 
semoga diperlakukan sesuai hukum yang berlaku
 
Dalam proses penyidikan... tapi SKB sudah keluar juga.... biar tambah seruh yah...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.